35 Personil Gabungan Polri TNI Satpol PP Himbau Warga Tetap Patuh Prokes Covid-19, Hindari Kerumunan 

0
210
Moch Mukid, SH., MH., Kasat Resnarkoba Polres Jombang (berrompi) selaku Piket Pawas Patroli Gabungan menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang Prokes Covid-19 dan memberikan nasi bungkus kepada masyarakat umum, Rabu (13/10/2021).

35 Personil Gabungan Polri TNI Satpol PP Himbau Warga Tetap Patuh Prokes Covid-19, Hindari Kerumunan 

Jombang, layang.co – Sedikitnya 35 orang personil yang berasal dari kesatuan Polri Polres Jombang, TNI lingkup Kodim 0814 dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta  Dishub Pemkab Jombng melakukan tindakan himbauan kepada khalayak umum yang melintas di ruas jalan Gus Dur Kota Jombang untuk tetap patuh mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Himbauan itu disampaikan kendatipun status Kabupaten Jombang tentang penyebaran Covid-19 sudah dalam posisi level-1 dan laporan dinamika penyebaran Covid-19 cenderung turun.

“Mari kita memberi  edukasi kepada masyarakat dengan membagikan masker dan nasi bungkus. Menghimbau agar menghindari kerumunan, dan selalu cuci tangan,” ajak AKP Moch Mukid, SH., MH, Kasat Narkoba Polres Jombang saat pimpin apel gavungan tersebut, Rabu (13/10/2021) bertempat di utara Stadion Jombang.

Kegiatan tersebut dilakukan pukul 09.10 – 10.30 WIB  dengan cara membagikan 100 masker dan ratusan nasi bungkus kepada tukang becak, tukang parkir, pemulung dan masyarakat yang melintas di simpang 4 stadion, dilanjut ke Depan Pos Pasar Legi, Jl Wakhid Hasyim, Jl Hayam Wuruk, Jl Gubernur Suryo, Desa Sengon Jombang.

Hasil Patroli mobilling sebagaimana disampaikan Kasat Narkoba kepada Kapolres sebagai laporan diantaranya, (1) memberikan himbauan masyarakat untuk selalu mentaati Protokol Kesehatan Covid-19 dengan menggunakan Masker dan Cuci Tangan, (2) memberikan edukasi kepada masyarakat untuk hindari kerumunan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten  Jombang, (3) membagikan kurang lebih 100 masker dan ratusan nasi bungkus kepada tukang becak, tukang parkir, pemulung dan masyarakat yg lewat, demikian Kasat Resnarkoba. (dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here