Bertujuan Eliminasi TBC Pemkab Jombang Luncurkan Perbup, Setiap Warga Diminta Aktif Skrining
Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Kesehatan mengambil langkah progresif dan proaktif dalam melindungi kesehatan warganya dari ancaman penyakit menular, Tuberkulosis (TBC).
Berkaitan itu Pemkab Jombang, Rabu (3/6/2026) meluncurkan Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 25 Tahun 2026 tentang Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis di ruang rapat Bung Tomo, oleh Bupati Jombang H Warsubi.
Perbup menjadi payung hukum kebijakan strategis untuk mempercepat penemuan kasus Tuberkulosis (TBC), memberikan pengobatan yang tepat hingga sembuh, sekaligus memutus mata rantai penularan di tengah masyarakat.
Skrining Aktif dan Edukasi TBC & Target Nasional
Melalui regulasi ini, Pemkab Jombang memperkuat gerakan bersama yang diberi nama “Jombang SAE” (Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis) demi mendukung target nasional Eliminasi TBC pada tahun 2030.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, M.KP., menjelaskan bahwa lewat Perbup ini, sistem penanggulangan TBC di Jombang mengalami transformasi.
Jemput Bola Melalui Skrining Kelompok Berisiko
Penemuan kasus tidak lagi hanya menunggu pasien yang datang ke fasilitas kesehatan secara mandiri, melainkan dilakukan dengan pendekatan proaktif (jemput bola) melalui skrining massal pada kelompok berisiko tinggi dan investigasi kontak serumah.
Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan kasus TBC yang belum terdeteksi berpotensi besar menurunkan produktivitas keluarga dan kualitas sumber daya manusia di Jombang.
“Saya berharap, semua pihak dapat menjalankan perannya secara optimal. Begitu pula perangkat daerah lainnya agar berkontribusi sesuai tugas dan kewenangannya,” tutur Bupati Jombang, Warsubi.
Jangan Nunggu Masyarakat Datang ke Faskes
“Kita jangan hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan. Tetapi kita juga harus aktif menjemput bola mendatangi masyarakat, menemukan kasus lebih dini, memberikan edukasi yang tepat, serta memastikan setiap pasien mendapatkan pengobatan hingga sembuh,” tegas Bupati Warsubi.
Bupati Minta Jajaran Camat, Desa Gerak Serentak
Secara khusus Bupati juga berpesan kepada para Camat agar mengoordinasikan Kepala Desa, kader kesehatan, kader PKK, serta tokoh agama sebagai ujung tombak edukasi di masyarakat agar warga yang memiliki gejala batuk atau indikasi TBC bisa segera diperiksa.
“Kepada para camat, untuk dapat mengoordinasikan kepala desa, lurah, kader kesehatan, kader PKK, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, sehingga dapat menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, serta membantu menemukan warga yang memiliki gejala tuberkulosis untuk segera mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan,” pintanya.
Faskes Tingkatkan Layanan dan Beri Edukasi
Kepada rumah sakit, puskesmas, klinik, laboratorium, organisasi profesi, dan seluruh tenaga kesehatan, saya mengajak untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat skrining aktif, mempercepat diagnosis, serta memastikan pasien mendapatkan pengobatan yang tuntas.
Peluncuran Perbup Nomor 25 Tahun 2026, Pemkab Jombang mengimbau warga untuk tidak perlu takut atau malu melakukan pemeriksaan dini.
Butuh Dukungan Sosial untuk Penyembuhan Pasien TBC
Ditegaskan Bupati Warsubi akan pentingnya dukungan sosial dari lingkungan terdekat guna membantu proses penyembuhan pasien secara psikologis.
“Mari kita hilangkan stigma terhadap penderita tuberkulosis. Mereka membutuhkan dukungan dan pendampingan, bukan pengucilan. Tuberkulosis adalah penyakit yang dapat disembuhkan apabila ditemukan sejak dini dan menjalani pengobatan secara teratur sampai selesai,” pungkasnya.
Dengan mengusung jargon utama “Temukan Cepat, Obati Tuntas, Jombang Bebas TBC”, gerakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan pernapasan keluarga mereka. (*dan)














