Disperta Jombang Salurkan Bantuan Alsintan ke Petani Tembakau dari Dana Cukai Tahun 2024

- Penulis

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para petani tembakau menerima/mengambil alat mesin pertanian dari Dinas Pertanian Jombang yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2024.

Para petani tembakau menerima/mengambil alat mesin pertanian dari Dinas Pertanian Jombang yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2024.

Disperta Jombang Salurkan Bantuan Alsintan ke Petani Tembakau dari Dana Cukai Tahun 2024

Jombang, layang.co – Kian mujur sebagian nasib petani tembakau di wilayah utara Sungai Brantas Kabupaten Jombang.

Betapa tidak. Mereka tidak hanya mendapat bantuan langsung tunai (BLT) berupa uang saja. Melainkan juga alat mesin pertanian berbagai bentuk guna menunjang peningkatan produktifitas usaha tani mereka. Bantuan tersebut bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2024.

Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo melalui Kepala Dinas Pertanian M Ronny mengatakan, pemberian bantuan merupakan dukungan Pemerintah Kabupaten Jombang, dalam meningkatkan kesejahteraan petani tembakau melalui pengganggaran APBD tahun 2024.

Kepala Dinas Pertanian merincikan sarana dan prasarana, alsintan penunjang budidaya tanaman tembakau diantaranya, motor angkut roda tiga sebanyak 10 unit, pompa air diesel 4 inch sebanyak 10 unit.

Traktor rotary sebanyak delapan unit, tractor roda dua sebanyak 9 unit. Pupuk NPK tembakau sebanyak 290.000 kg, pupuk KNO3 tembakau sebanyak 29.000 kg.

Baca Juga:  Situasi Jombang Kondusif, Damai, Rukun, Toleransi dan Gotong Royong Bupati Ucapkan Terima Kasih Kepada FKDM

“Ada juga bantuan  mesin alat Rajang sebanyak 11 unit, cultivator 11 unit dan pembangunan jalan usaha tani serta irigasi di 7 lokasi,” paparnya.

Diungkapkannya, dengan adanya bantuan ini tentunya produktifitas tembakau di Kabupaten Jombang bisa lebih meningkat lagi.

“Para petani juga bisa meningkatkan kualitas tembakau rajangnya. Karena memiliki alat yang memadahi,” bebernya.

Tidak hanya itu, para petani tembakau yang tidak mempunyai jalan usaha tani dan irigasi juga semakin terbantu. Karena dengan anggaran DBCHCHT juga untuk membangun sarana dan prasarana petani.

“Dengan begitu petani juga tidak usah khawatir apabila sawahnya kembali terendam banjir karena tidak ada irigasi. Biaya panen juga akan berkurang setelah akses ke sawah juga mudah,” pungkas Ronny. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81
DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai
Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare
Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya
Disperta Jombang Targetkan Bongkar Ratoon 3.200 Ha Tahun 2026, Baru Tercapai 54 Persen
Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna
Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:57 WIB

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:37 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:15 WIB

Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:09 WIB

Disperta Jombang Targetkan Bongkar Ratoon 3.200 Ha Tahun 2026, Baru Tercapai 54 Persen

Berita Terbaru

Photo kiri: Kepala OPD dan undangan mengikuti jalannya sidang paripurna, Senin (3/8/2026) sedangkan photo kanan, Bupati-Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD melakukan rapat Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Photo: istimewa/edit

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:57 WIB