Wujudkan Asta Cita Presiden, Bupati Warsubi Bersama Komisi A DPRD Provinsi Jatim Akselerasi Pembentukan BNNK Jombang demi Lindungi Masyarakat Dari Narkoba

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah strategis ini ditegaskan Bupati Jombang, Abah H. Warsubi, SH., M.Si., saat menerima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur di Ruang Rapat Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (30/1/2026).

Langkah strategis ini ditegaskan Bupati Jombang, Abah H. Warsubi, SH., M.Si., saat menerima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur di Ruang Rapat Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (30/1/2026).

Wujudkan Asta Cita Presiden, Bupati Warsubi Bersama Komisi A DPRD Provinsi Jatim Akselerasi Pembentukan BNNK Jombang demi Lindungi Masyarakat Dari Narkoba

Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen penuh mempercepat implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan narkotika.

Langkah strategis ini ditegaskan Bupati Jombang, Abah H. Warsubi, SH., M.Si., saat menerima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur di Ruang Rapat Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (30/1/2026).

Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, S.Pd., bersama jajaran Wakil Ketua dan Anggota Komisi A lainnya.

Agenda utama kunjungan ini adalah koordinasi percepatan implementasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), melalui pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif provinsi dalam mengawal isu krusial ini.

Menurutnya, keberadaan BNNK di Jombang bukan sekadar pemenuhan struktur organisasi, melainkan kebutuhan mendesak untuk melindungi warga.

“Pemerintah Kabupaten Jombang sangat mendukung kehadiran BNNK. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat program pencegahan secara terstruktur dan berkelanjutan, guna mencegah meluasnya peredaran narkoba yang kini mulai mengancam lingkungan sekolah dan pondok pesantren,” ujar Bupati Warsubi.

Pembentukan BNNK Jombang ini menjadi relevan dengan Asta Cita poin ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Komisi A DPRD Jawa Timur berperan aktif sebagai fasilitator kebijakan dan anggaran agar Jombang segera memiliki lembaga anti-narkoba yang mandiri.

Baca Juga:  Sumrambah Wakil Bupati Jombang : Secara Filosofi Ada yang Menarik, Olahraga adalah Membangun Semangat Kebersamaan

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses ini agar realisasi BNNK Jombang dapat segera terwujud sesuai ketentuan perundang-undangan. Sinergi antara kebijakan provinsi dan kebutuhan daerah diharapkan mampu menciptakan ketahanan daerah yang solid.

Kehadiran BNNK Jombang diproyeksikan memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat, di antaranya memberikan proteksi dini bagi pelajar dan santri dari ancaman narkoba yang semakin beragam modusnya.

Masyarakat akan mendapatkan kemudahan akses informasi, edukasi, dan rehabilitasi tanpa harus keluar daerah. Serta memperkuat peran keluarga dan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba), dalam mendeteksi serta memutus rantai peredaran gelap narkotika di lingkungan terkecil.

“Kami berharap dukungan dan fasilitasi kebijakan dari DPRD Provinsi Jawa Timur dapat segera merealisasikan ikhtiar ini demi masa depan anak-anak kita, generasi penerus bangsa,” pungkas Bupati Warsubi.

Senada dengan hal tersebut, Drs. Purwanto MKP, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Jombang dan Kepala Bakesbangpol Budi Winarno S.T., M.Si menyatakan telah menyiapkan langkah-langkah teknis, hingga pembentukan Satuan Tugas (Satgas) P4GN sebagai embrio lahirnya BNNK.

Pertemuan ditutup dengan diskusi teknis mengenai kesiapan lahan dan dukungan personil yang akan melibatkan berbagai OPD terkait guna memastikan BNNK Jombang siap beroperasi dalam waktu dekat. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Putus di Kedungdendeng Plandaan Mulai Dibangun
Pemkab dan DPRD Kebut Pembahasan P-APBD 2026, Diproyeksi Rp 2,86 Triliun
Pemkab Jombang Sigap Tangani Kebakaran di Desa Kebunagung, Kecamatan Ploso
Jambore Kader Posyandu di Wonosalam Perkuat Transformasi 6 Bidang SPM
Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81
DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai
Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Jembatan Putus di Kedungdendeng Plandaan Mulai Dibangun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Pemkab dan DPRD Kebut Pembahasan P-APBD 2026, Diproyeksi Rp 2,86 Triliun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Jombang Sigap Tangani Kebakaran di Desa Kebunagung, Kecamatan Ploso

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:57 WIB

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Berita Terbaru

Suasana peletakan batu pertama pembangunan jembatan sepanjang 15 meter lebar 3 meter di Dusun Kedungdendeng, Desa Jipurapah, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Selasa (18/8/2026). Photo: Kominfo Pemkab Jombang

Pemerintahan

Jembatan Putus di Kedungdendeng Plandaan Mulai Dibangun

Rabu, 19 Agu 2026 - 11:52 WIB