Jambore Kader Posyandu di Wonosalam Perkuat Transformasi 6 Bidang SPM
Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, menggelar Jambore Kader Posyandu untuk memperkuat kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat akar rumput.
Kegiatan bertempat di Asriloka Wonosalam pada Selasa (11/8/2026), diikuti 21 Tim Pembina Posyandu Kecamatan, 21 Kasi Sosbud Kecamatan, 42 kader Posyandu pilot project, mereka mendapatkan Penguatan Peran Kader dalam Transformasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Langkah strategis yang didanai melalui APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 ini menandai era baru Transformasi Posyandu.
6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Melalui Jambore ini fungsi Posyandu kini ditingkatkan untuk mengawal enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibum linmas), hingga bidang sosial.
Kader Posyandu Kunci Program Pemerintah
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Jombang, Ny. Yuliati Nugrahani Warsubi, menegaskan bahwa kader Posyandu memiliki posisi kunci sebagai jembatan utama antara program pemerintah dan kebutuhan nyata masyarakat.
“Posyandu saat ini tidak lagi hanya menangani layanan kesehatan, tetapi sudah diperluas menjadi enam bidang SPM. Kader adalah garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan warga, mengedukasi, dan memastikan masyarakat dapat memanfaatkan seluruh pelayanan dasar ini secara optimal,” ujar Yuliati Nugrahani Warsubi saat memberikan pengarahan.
Perkuat Lintas Sektoral
Beliau menambahkan, Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen penuh mendampingi perjuangan para kader melalui penguatan kapasitas, penyediaan sarana prasarana yang memadai, serta penguatan koordinasi lintas sektor demi terwujudnya masyarakat yang mandiri dan sejahtera.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Dr. Rika Paur Fibriamayusi, S.STP., M.KP., menjelaskan bahwa program ini berlandaskan pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, serta Peraturan Bupati Jombang Nomor 13 Tahun 2025.
Penguatan peran Kader dirancang interaktif dengan memadukan penyampaian materi teknis Posyandu 6 bidang SPM, hingga membangun motivasi serta kebersamaan.
Dukungan Unsur Pimpinan Daerah
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai unsur pimpinan daerah. Turut hadir dalam pembukaan acara, Ketua 1 TP PKK Kabupaten Jombang Ning Ema Erfina, Kepala OPD terkait selaku Anggota Tim Pembina Posyandu, Ketua DWP Kabupaten Jombang, serta jajaran Forkopimcam Wonosalam.
Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat memastikan Penerapan 6 bidang SPM di Posyandu berjalan efektif. Dengan kapasitas kader yang terus ditingkatkan, masyarakat Jombang dipastikan akan mendapatkan akses pelayanan publik dasar yang lebih cepat, ramah, dan tepat sasaran. (*dan)














