DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo kiri: Kepala OPD dan undangan mengikuti jalannya sidang paripurna, Senin (3/8/2026) sedangkan photo kanan, Bupati-Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD melakukan rapat Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Photo: istimewa/edit

Photo kiri: Kepala OPD dan undangan mengikuti jalannya sidang paripurna, Senin (3/8/2026) sedangkan photo kanan, Bupati-Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD melakukan rapat Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Photo: istimewa/edit

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Jombang, layang.co – DPRD Kabupaten Jombang bersama Pemkab Jombang menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penyepakatan tersebut menjadi tahapan awal sebelum pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026, dilakukan dalam rapat paripurna, yang dipimpin Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, Senin (3/8/2026). Hadir Bupati, Wakil Bupati, Sekdakab, Anggota Forpimda dan Kepala OPD Pemkab Jombang.

Belum Merinci Anggaran OPD

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji dalam rangkaian membuka rapat menyatakan, agenda paripurna kali ini belum membahas rincian anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, rapat hanya berfokus pada penyepakatan dokumen Perubahan KUA-PPAS.

“Hari ini masih penyepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026,” ujar Hadi, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jombang ini.

Setelah dokumen tersebut disepakati, katanya, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih akan melanjutkan pembahasan Perubahan APBD. Karena itu, proses penganggaran dipastikan masih membutuhkan sejumlah tahapan.

“Untuk pembahasan Perubahan APBD 2026 masih panjang karena masih ada tahapan-tahapan berikutnya,” tandasnya.

KUA-PPAS Disusun Sesuai Kondisi Ekonomi Daerah

Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi menjelaskan, perubahan KUA-PPAS disusun dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi daerah, realisasi pendapatan hingga semester pertama, serta kebijakan terbaru dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Langkah strategis yang diambil mencakup mobilisasi Pendapatan Asli Daerah serta penerimaan daerah lainnya dengan tujuan menggali dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat sistem perpajakan melalui pemanfaatan teknologi informasi, memantau realisasi dan potensi penerimaan hingga akhir Tahun Anggaran 2026,” kata Warsubi.

PAD Tanpa Mengabaikan Iklim Investasi dan Layanan Masyarakat

Baca Juga:  Disporapar Sosialisasi Aset Layanan Publik Berbayar, Sewa GOR untuk Bisnis Rp 5 juta, untuk Olahraga Rp 3 juta

Menurut Warsubi, optimalisasi pendapatan daerah juga dilakukan tanpa mengabaikan iklim investasi, kelestarian lingkungan, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kebijakan tersebut juga sejalan dengan kebijakan pendapatan negara dengan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta peningkatan kualitas layanan publik,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, dalam rancangan perubahan KUA-PPAS terdapat penyesuaian target pendapatan daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan meningkat berdasarkan realisasi semester pertama dan potensi hingga akhir tahun.

Sebaliknya, pendapatan transfer mengalami penyesuaian mengikuti kebijakan terbaru pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Selain itu, terdapat tambahan pendapatan hibah berupa apresiasi pemerintah daerah berprestasi.

“Dari kebijakan pendapatan daerah tersebut, target pendapatan daerah dalam dokumen Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026 dilakukan penyesuaian sesuai perkembangan yang ada,” ujarnya.

KUA-PPAS Mengatur Kebijakan Daerah

Tak hanya sisi pendapatan, perubahan KUA-PPAS juga mengatur kebijakan belanja daerah. Warsubi mengatakan, penyusunan belanja tetap diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan nasional maupun daerah.

“Kebijakan belanja daerah memperhatikan prinsip-prinsip penganggaran yang baik dan diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan nasional, di antaranya pencegahan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah,” paparnya.

Prioritas  Belanja Mendukung Visi dan Misi Kepala Daerah

Selain itu, pemerintah daerah tetap memprioritaskan belanja untuk mendukung visi dan misi kepala daerah, pemenuhan pelayanan dasar, mandatory spending, serta program yang memiliki daya ungkit terhadap pembangunan daerah.

“Belanja daerah diprioritaskan untuk program, kegiatan, dan subkegiatan yang memiliki daya ungkit tinggi dalam pencapaian indikator kinerja daerah dengan tetap bersinergi terhadap kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” tandas Warsubi. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81
MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai
Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare
Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya
Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna
Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang
81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi
Apotek Seger Beri Layanan 24 Jam, Klinik Tampung Peserta BPJS Maupun Masyarakat Umum

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:57 WIB

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:37 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:11 WIB

Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:38 WIB

Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna

Berita Terbaru

Photo kiri: Kepala OPD dan undangan mengikuti jalannya sidang paripurna, Senin (3/8/2026) sedangkan photo kanan, Bupati-Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD melakukan rapat Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Photo: istimewa/edit

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:57 WIB