Pemilik Klub Akuatik se-Indonesia Tolak Iuran Federasi yang Akan Diterapkan 1 September 2026, Sebesar Rp 50 Ribu – Rp 1,5 Juta
Jombang, layang.co – Sedikitnya 63 Klub Olahraga Akuatik asal Jawa Timur diikuti Klub Akuatik se-Indonesia menolak dan memprotes kebijakan yang dikeluarkan oleh Federasi Akuatik Indonesia, yakni adanya iuran registrasi bagi Klub dan Perkumpulan, Pelatih, maupun Atlet.
Penolakan itu dilakukan lantaran akan menambah beban bagi Klub, yang ujung-ujungnya adalah beban berat bagi wali atlet. Penolakan dikarenakan minim sosialisasi dan peruntukkan iuran belum jelas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penolakan Dilakukan Perwakilan
Sikap penolakan disampaikan oleh empat orang utusan yakni, Suyanto, SH dari SAC Sidoarjo, Drs Anang Masruchin, M.Si dari Dewa Ruci Jombang, Drs Kistantono pemilik klub akuatik, dan Welly Ari Wijaya, SH pemilik klub akuatik di Surabaya.
Mereka mendapat mandat dari 63 klub akuatik yang berasal dari wilayah Jawa Timur, mulai dari ujung timur, Kabupaten Banyuwangi hingga Kabupaten Ngawi (barat), dan Madura Raya, menyampaikan aspirasi klub-klub langsung ke Kantor KONI Pusat, ke kantor Federasi Akuatik Indonesia, dan ke Kantor Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tiga hari belakangan ini.
Awal Penolakan
Penolakan itu berawal dari adanya Surat Federasi Akuatik Indonesia Nomor 434/SJN/VIII.2026 tertanggal 8 Agustus 2026 mengenai Informasi Awal Iuran Registrasi Akuatik Indonesia menetapkan skema iuran tahunan untuk atlet, klub, dan pelatih.
Dalam surat tersebut diutarakan, bahwa mekanisme pembayaran, metode pembayaran, maupun besaran biaya keanggotaan dapat berubah sesuai ketentuan/kebutuhan organisasi.
Dalih Digitalisasi Organisasi, Klub Rp 1,5 juta, Pelatih Rp 1 juta, Atlet Rp 50 ribu
Secara administratif, skema tersebut dirancang proporsional berdasarkan kategori keanggotaan dengan dalih digitalisasi tata kelola organisasi olahraga lebih modern.
Dalam surat tersebut, setiap atlet dikenai iuran wajib Rp 50.000 per tahun. Untuk Klub, besaran iuran dibedakan berdasakan jumlah atlet yang dibina.
Kategori Silver maksimal 20 atlet iurannya Rp 300.000; Gold dengan 21 – 99 atlet dikenakan Rp 500.000; Kategori Diamond atlet 100 – 249 orang Rp 1 juta, dan Platinum dengan sedikitnya 250 atlet dikenakan Rp 1,5 juta per tahun.
Sedangkan untuk Pelatih dikenakan iuran berdasarkan jenjang lisensi, yakni Rp 100.000 untuk jenjang pelatih muda, Rp 200.000 untuk lisensi Madya, sebesar Rp 300.000 untuk lesensi utama dan Rp 1 juta untuk lisenci internasional.
Anang Masruchin melalui sambungan telepon kepada https://layang.co, Jum’at (14/8/2026) malam menyampaikan, implementasi konsep dimaksud akan menambah beban bagi pelaku olahraga akuatik, mulai dari wali atlet, pelatih, maupun pemilik klub. Karena biaya iuran sudah menjadi satu komponen operaosinal kegiatan pembinaan olahraga di tingkat akar rumput.
Sejauh Mana Federasi Hadir
“Penolakan itu bukan semata perkara nominal, tetapi selama ini sudah membiayai pembinaan atlet dari bawah, dan sejauh mana federasi hadir untuk meringankan beban mereka,” papar Drs Anang Masruchin, M.Si Ketua Umum Akuatik Indonesia (AI) Kabupaten Jombang, yang juga administratur Forum Auatik Indonesia (Diskusi-kumunikasi-informasi).
Disampaikan Anang, penolakan juga mencuat dari klub DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Aceh, NTB, NTT, Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Jambi, Bangka Belitung, Riau, Papua Raya, Manado, Makasar, Sulawesi Selatan, serta sejumlah daerah lainnya di Indonesia.
“Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan iuran telah bergerak melapaui perdebatan administrasi,” terangnya.
Klub Fondasi Prestasi
Sedangkan Suyanto selaku juru bicara 63 klub menilai, klub selama ini berada di garis depan dalam membangun fondasi prestasi. Bagi klub, pembinaan atlet bukan pekerjaan administrasi yang selesai dengan mengisi formulir. Di lapangan, klub harus membiayai latihan, pelatih, fasilitas, perlengkapan, transportasi, kompetisi, hingga berbagai kebutuhan atlet yang tidak selalu terlihat dari podium.
“Kita sudah susah payah malah diminta bayar. Klub merupakan mata rantai terpenting dalam proses pencarian, pembinaan dan pengiriman atlet menuju jenjang prestasi lebih tinggi. Pembinaan berlangsung jauh sebelum seorang atlet mengenakan seragam tim daerah maupun tim nasional,” papar Suyanto.
Menurutnya, klub masih kelabakan memahami mekanisme registrasi, besaran iuran, kategori keanggotaan, hingga teknis pembayaran melalui sistem digital dan Payment Gateway.
Klub Butuh Kepastian Mekanisme Registrasi
“Klub membutuhkan kepastian tentang mekanisme registrasi, manfaat konkret keanggotaan, disribusi dana, status atlet, hingga hak dan kewajiban anggota. Sebab digitalisasi akan efektif apabila dibangun diatas pemahaman yang sama,” urai Suyanto.
Kolam latihan menjadi ruang pertama tempat bakat ditemukan, teknis dibentuk, disiplin ditanamkan, dan mental bertanding ditempa. Prestasi olahraga nasional tidak lahir secara tiba-tiba di Pelatnas, atau kejuaraan internasional. Tetapi mulai pembinaan dari Klub, Sekolah, Pelatih, orang tua dan komunitas olahraga.
“Dari sini, apakah klub yang selama ini menjadi pemasok atlet justru harus kembali menanggung biaya tambahan untuk tetap berada dalam sistem federasi,” tanya Suyanto.
Jika rantai paling bawah rapuh, maka struktur prestasi di atasnya juga berisiko kehilangan fondasi.
Digitalisasi tidak Harus Ditolak
Pada dasarnya, kata Suyanto, digitalisasi administrasi bukanlah sesuatu yang harus ditolak. Namun, modernisasi sistem tidak boleh berhenti pada perubahan, seharusnya pada bagaimana data menjadi alat untuk memperbaiki pembinaan, memperjelas status atlet dan pelatih, memetakan klub, memperkuat kompetisi, serta menghadirkan palayanan organisasi yang cepat dan akuntabel.
“Klu membutuhkan dukungan agar tetap mampu membiayai pembinaan atlet, Federasi butuh administrasi yang tertib. Sesungguhnya, keduanya bukan kepentingan yang harus dipertentangkan,” katanya.
Jika digitalisasi benar-benar dimaksudkan sebagai jalan menuju era baru Akuatik Indonesia, maka transformasi itu semestinya tidak membuat klub semakin jauh dari federasi. Sebaliknya, ia harus menjadi jembatan yang mempertemukan kepentingan organisasi dengan denyut kehidupan klub, harap Suyanto. (dan)















