
Rabu Pagi, Razia Masker di Bundaran Ringin Conthong Terjaring 33 Pelanggar
Jombang, layang.co – Kegiatan Operasi Gabungan Yustisi penindakan dan penertiban masyarakat yang tidak memakai masker berkaitan dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di kota Jombang, Rabu (23/12) pagi terjaring 33 orang pelanggar.
Ketiga 33 orang tersebut terbukti tidak mengenakan masker dihadapan tim gabungan yang bertugas menegakkan peraturan pemerintah, yakni implementasi Inpres No.6 tahun 2020 dan Perda Provinsi Jatim No.2 tahun 2020 dan Perbup Jombang No.57 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Resnarkoba sebagai Panwal menyampaikan, tim gabungan perkuat 37 personil dari Polri, TNI-AD, Satpol PP, dan Dishub Jombang bekerja mulai pukul 09.00 – 10.00 WIB di pusatkan di Bundaran Ringin Conthong itu berhasil menjaring 33 pelanggar.
“Sebanyak 33 orang terjaring razia yustisi itu dengan rincian: ✅ Sanksi sosial 8 orang, ✅ Sanksi sita KTP 5 orang, ✅ Teguran lisan 20 orang.
“Mereka sengaja tidak mengenakan masker, dengan berbagai alasan, ada yang lupa, ada yang tidak enak pake masker. Tetapi berkaitan dengan Covid-19 yang kian masih berkembangan secara masih, dalam aktivitas apapun diwajibkan memakai masker, disamping berfungsi menjaga diri juga menjaga agar orang lain tidak tertular,” tukas AKP Moch Mukid, SH.

Sementara di tempat terpisah, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K. dalam silaturahmi dengan awak media di RM Palm Asri mengatakan, agar personal awak media tetap menjaga kesehatan, menjaga jarak dan mengenakan masker.
“Kami mohon maaf, jika baru kali ini sempat bersilaturahmi dengan rekan awak media, dikarenakan kondisi Covid-19 yang masih terjadi dan banyak hal prioritas yang ditangani. Ini bukan berarti kami menyepelekan wartawan. Akan tetapi, justru peranan rekan media sangat membantu keperjaan kepolisian,” kata Kapolres dalam acara Sinergitas Pores Jombang dengan Wartawan Guna Mewujudkan Jombang yang Aman, Damai dan Kondusfif, Rabu (23/12/2020) siang.

Acara yang berlangsung sekitar 1,5 jam itu diisi dengan diskusi tentang hubungan tata kerja kemitraan antara awak media dengan aparat kepolisian Polres Jombang. Hadir Wakapolres Jombang Kompol Ari Trestiawan, S.H , S.I.K., Kasubag Humas AKP Hariyono, SH., dan puluhan wartawan. (dan)