Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Jombang Siap Bersinergi Wujudkan Asta Cita

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 turut hadir jajaran Forkopimda, asisten, staf ahli, kepala OPD, serta seluruh ASN Pemkab Jombang. Dalam kesempatan ini, Agus Purnomo juga menyampaikan kabar baik yaitu bahwa Kabupaten Jombang berhasil meraih peringkat keempat hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Terbaik se-Indonesia penilaian tahun 2025.

Dalam upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 turut hadir jajaran Forkopimda, asisten, staf ahli, kepala OPD, serta seluruh ASN Pemkab Jombang. Dalam kesempatan ini, Agus Purnomo juga menyampaikan kabar baik yaitu bahwa Kabupaten Jombang berhasil meraih peringkat keempat hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Terbaik se-Indonesia penilaian tahun 2025.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Jombang Siap Bersinergi Wujudkan Asta Cita

Jombang, layang.co  – Pemerintah Kabupaten Jombang mendukung sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai fondasi mewujudkan pembangunan nasional menuju Asta Cita.

Penegasan itu disampaikan Sekdakab Jombang Agus Purnomo, S.H., M.Si., membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di lapangan Pemkab Jombang, Senin (27/04/2026) pagi.

Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini menjadi momentum refleksi atas tiga dekade pelaksanaan otonomi daerah sekaligus penguatan komitmen bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang efektif, inovatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Menyampaikan pesan Menteri Dalam Negeri, Agus Purnomo menegaskan otonomi daerah merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.

Tema yang diangkat tahun ini mengandung makna kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mewujudkan visi besar pembangunan nasional.

“Tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar tersebut tidak akan dapat tercapai secara optimal. Sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional,” jelas Agus Purnomo menyampaikan pesan Mendagri.

Lima Langkah Strategis

Untuk mewujudkan sinkronisasi tersebut, terdapat sejumlah langkah strategis yang perlu diperkuat. Pertama, integrasi perencanaan dan penganggaran nasional dan daerah. Selama tiga dekade pelaksanaan otonomi daerah, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah belum optimalnya sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah yang kerap memunculkan tumpang tindih kegiatan, duplikasi anggaran, hingga rendahnya efektivitas pembangunan.

Kedua, reformasi birokrasi berbasis outcomes yang diperkuat dengan digitalisasi terintegrasi dan inovasi daerah. Birokrasi diharapkan tidak lagi berorientasi semata pada serapan anggaran, tetapi pada pencapaian hasil nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat. Tata kelola pemerintahan modern, efektif, dan responsif dinilai menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamika pembangunan.

 

Ketiga, penguatan kemandirian fiskal daerah. Dalam sambutan Mendagri yang disampaikan Agus Purnomo, tingginya ketergantungan sejumlah daerah terhadap dana transfer pusat masih menjadi tantangan yang membatasi ruang fiskal daerah dalam menjawab kebutuhan pembangunan yang bersifat lokal.

Keempat, kolaborasi antar daerah. Berbagai persoalan strategis seperti transportasi, pengelolaan lingkungan, pengendalian banjir, pengelolaan sampah, hingga pengembangan ekonomi dipandang sebagai isu lintas wilayah yang menuntut penyelesaian bersama, bukan parsial.

Kelima, fokus pada pemenuhan layanan dasar dan pengentasan ketimpangan antar wilayah, terutama dalam akses pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, dan perlindungan sosial.

Keenam, penguatan stabilitas dan ketahanan daerah dalam menghadapi berbagai krisis, mulai dari ancaman ekonomi, ketahanan pangan hingga dampak perubahan iklim.

Baca Juga:  Wakil Bupati Sumrambah Ajak Poktan dan Kios Pupuk untuk Berbenah

Harmonisasi antara Pemerintah Pusat – Daerah

Selain penguatan otonomi daerah, Mendagri dalam sambutannya yang dibacakan Agus Purnomo Sekdakab Jombang juga menyoroti agenda strategis nasional yang memerlukan harmonisasi langkah antara pemerintah pusat dan daerah. Di antaranya upaya mewujudkan swasembada pangan melalui penguatan regulasi, dukungan anggaran, teknologi, sumber daya manusia pertanian, serta optimalisasi lahan pertanian.

Pemerintah daerah juga didorong mendukung swasembada energi melalui diversifikasi energi dan efisiensi pemanfaatan sumber daya domestik, sekaligus memperkuat pengelolaan sumber daya air melalui pembangunan infrastruktur, inovasi teknologi, dan kebijakan yang berkelanjutan.

Akuntabilitas, Bebas Korupsi, Berintegritas Melayani Masyarakat

Agus Purnomo menyampaikan, pada sektor tata kelola pemerintahan, Mendagri menekankan pentingnya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas korupsi dan berintegritas dalam melayani masyarakat.

Di bidang ekonomi, pengembangan kewirausahaan dan penguatan UMKM, koperasi, serta perluasan investasi juga dinilai penting untuk membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara pada sektor sumber daya manusia, peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas dan terjangkau menjadi prioritas. Termasuk di dalamnya penguatan fasilitas kesehatan, digitalisasi layanan, penguatan jaminan kesehatan nasional, penanganan stunting, hingga dukungan program pemberian makan bergizi gratis bagi peserta didik.

Reformasi birokrasi dan penegakan hukum juga menjadi perhatian melalui penyederhanaan prosedur, peningkatan kualitas aparatur, penguatan akuntabilitas, penerapan e-government, serta penguatan sistem pengawasan internal dan kanal pengaduan masyarakat.

Capaian pelaksanaan otonomi daerah selama 30 tahun menjadi pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tengah berbagai tantangan pembangunan.

Pemda tidak Hanya Pelaksana Juta Mitra Merancang Kebijakan

“Pemerintah daerah tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal agar Indonesia dapat berkembang secara adil dan merata,” jelas Agus Purnomo membacakan sambutan Mendagri.

Agus Purnomo menyampaikan pesan Mendagri, agar seluruh pemerintah daerah tetap menjunjung prinsip efisiensi dan penghematan anggaran, termasuk dalam penyelenggaraan kegiatan peringatan Hari Otonomi Daerah.

Pemerintah daerah diimbau menyelenggarakan kegiatan secara sederhana, mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada, memastikan setiap penggunaan anggaran memberi nilai tambah bagi masyarakat, serta menghindari pemborosan yang tidak berdampak langsung terhadap pelayanan publik.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin adaptif, kolaboratif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjadi penggerak mewujudkan Asta Cita dan kemajuan Indonesia. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81
DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai
Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare
Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya
Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna
Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang
81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:57 WIB

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:11 WIB

Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:15 WIB

Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:38 WIB

Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna

Berita Terbaru

Photo kiri: Kepala OPD dan undangan mengikuti jalannya sidang paripurna, Senin (3/8/2026) sedangkan photo kanan, Bupati-Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD melakukan rapat Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Photo: istimewa/edit

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:57 WIB