Heeemm…Ada Kabar Baik Bagi Guru Mulok, Perbup Honor Pembimbing Mulok Sudah Diteken Bupati
Jombang, layang.co – Heeemm….ada kabar baik bagi guru pembimbing muatan lokal, keagamaan dan pendidikan diniyah jenjang SD dan SMP di Kabupaten Jombang, ini menyusul Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar pencairan honor sudah diteken Bupati Jombang, H Warsubi, SH., M.Si.
‘Perbup sudah ditandatangani, saat ini tinggal menunggu penomoran surat saja, mudah-mudahan tidak lama, berikutnya diajukan untuk tahap pencairan,” terang Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kabupaten Jombang, Eko Sisprihantono, S.Pd menjawah awak media.
Diberitakan sebelumnya, keterlambatan cairnya honor ini dikeluhkan guru pembimbing muatan lokal, sempat menimbulkan kegelisahan, mengingat sejak Januari dan Pebruari 2026 honor belum cair. Dampaknya sangat dirasakan, terutama bagi pembimbing mulok yang menjadi tulang punggung keluarga.
Ketua Paguyuban Pembimbing Mulok Keagamaan dan Diniyah SD-SMP Jombang, Rochmat Basuni, mengungkapkan ketidakjelasan status dan belum terbitnya Surat Keputusan (SK) baru membuat honorer ada sampai menggadaikan BPKB kendaraan atau melakukan aktifitas lain diluar jam ngajar untuk mendapatkan uang guna mencukupi kebutuhan keluarga.
Menurut Rohmat, kegelisah makin bertambah atas adanya isu, mata pelajaran mulok dari intrakurikuler menjadi ekstrakurikuler.
Data yang dihimpun Rohmat Basuni, jumlah pembimbing mulok di Kabupaten Jombang diprakirakan mencapai 300 – 400 orang.
“Yang masuk dalam Group Komunikasi Paguyupan melalui WhatsApp sebanyak 280 anggota, tentu ada yang belum masuk di group,” paparnya.
Honor Aman sampai 11 Bulan Kedepan Rp 35 ribu/jam
Terpisah, menjawab awak media, Kamis, (5/3/2026) Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kabupaten Jombang, Eko Sisprihantono menyampaikan, anggaran untuk honor pembimbing mulok aman sampai 11 bulan ke depan. Nilainya sama dengan tahun lalu, yakni sebesar Rp 35.000/jam pelajaran.
Eko Sisprihantono menjelaskan, perubahan dari intrakurikuler menjadi ekstrakurikuler tidak mempengaruhi nilai besar honor yang diterima pembimbing lokal, namun hanya jumlah jam mengajarnya yang kemungkinan berkurang, karena kegiatan ekstrakurikuler tidak sebanyak seperti pada jam pelajaran intrakurikuler.
Menurut Eko, Disdikbud sementara ini juga melakukan pemetaan terhadap SMP yang mengajukan pencairan honor pembimbing. Langkah ini dilakukan agar penyaluran tepat sasaran, terutama terhadap pembimbing yang sudah menjadi PPPK paruh waktu.
“Yang kami beri honor ini yang belum diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” tandas Eko Sisprihantono, mantan Kepala SMP Negeri 3 Jombang ini. (*dan)














