Heeemm…Ada Kabar Baik Bagi Guru Mulok, Perbup Honor Pembimbing Mulok Sudah Diteken Bupati

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Photo kiri (dokumentasi/istimewa): Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kabupaten Jombang, Eko Sisprihantono, S.Pd. Photo kanan: ilustrasi (guru pembimbing muatan lokal keagamaan sedang mengajar pembelajaran.

Photo kiri (dokumentasi/istimewa): Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kabupaten Jombang, Eko Sisprihantono, S.Pd. Photo kanan: ilustrasi (guru pembimbing muatan lokal keagamaan sedang mengajar pembelajaran.

Heeemm…Ada Kabar Baik Bagi Guru Mulok, Perbup Honor Pembimbing Mulok Sudah Diteken Bupati

Jombang, layang.co – Heeemm….ada kabar baik bagi guru pembimbing muatan lokal, keagamaan dan pendidikan diniyah jenjang SD dan SMP di Kabupaten Jombang, ini  menyusul Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar pencairan honor sudah diteken Bupati Jombang, H Warsubi, SH., M.Si.

‘Perbup sudah ditandatangani, saat ini tinggal menunggu penomoran surat saja, mudah-mudahan tidak lama, berikutnya diajukan untuk tahap pencairan,” terang Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kabupaten Jombang, Eko Sisprihantono, S.Pd menjawah awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya, keterlambatan cairnya honor ini dikeluhkan guru pembimbing muatan lokal, sempat menimbulkan kegelisahan, mengingat sejak Januari dan Pebruari 2026 honor belum cair. Dampaknya sangat dirasakan, terutama bagi pembimbing mulok yang menjadi tulang punggung keluarga.

Ketua Paguyuban Pembimbing Mulok Keagamaan dan Diniyah SD-SMP Jombang, Rochmat Basuni, mengungkapkan ketidakjelasan status dan belum terbitnya Surat Keputusan (SK) baru membuat honorer ada sampai menggadaikan BPKB kendaraan atau melakukan aktifitas lain diluar jam ngajar untuk mendapatkan uang guna mencukupi kebutuhan keluarga.

Menurut Rohmat, kegelisah makin bertambah atas adanya isu, mata pelajaran mulok dari intrakurikuler menjadi ekstrakurikuler.

Baca Juga:  PKK Gerak Menuju Keluarga Tangguh Sejahtera Mewujudkan Indonesia Tumbuh

Data yang dihimpun Rohmat Basuni, jumlah pembimbing mulok di Kabupaten Jombang diprakirakan mencapai 300 – 400 orang.

“Yang masuk dalam Group Komunikasi Paguyupan melalui WhatsApp sebanyak 280 anggota, tentu ada yang belum masuk di group,” paparnya.

Honor Aman sampai 11 Bulan Kedepan Rp 35 ribu/jam

Terpisah, menjawab awak media, Kamis, (5/3/2026) Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kabupaten Jombang, Eko Sisprihantono menyampaikan, anggaran untuk honor pembimbing mulok aman sampai 11 bulan ke depan. Nilainya sama dengan tahun lalu, yakni sebesar Rp 35.000/jam pelajaran.

Eko Sisprihantono menjelaskan, perubahan dari intrakurikuler menjadi ekstrakurikuler tidak mempengaruhi nilai besar honor yang diterima pembimbing lokal, namun hanya jumlah jam mengajarnya yang kemungkinan berkurang, karena kegiatan ekstrakurikuler tidak sebanyak seperti pada jam pelajaran intrakurikuler.

Menurut Eko, Disdikbud sementara ini juga melakukan pemetaan terhadap SMP yang mengajukan pencairan honor pembimbing. Langkah ini dilakukan agar penyaluran tepat sasaran, terutama terhadap pembimbing yang sudah menjadi PPPK paruh waktu.

“Yang kami beri honor ini yang belum diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” tandas Eko Sisprihantono, mantan Kepala SMP Negeri 3 Jombang ini. (*dan)

Berita Terkait

Gubernur Jatim Apresiasi 193 Pelajar Jombang Raih Prestasi Nasional dan Internasional
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini
MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai
Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya
Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang
Sekolah Rakyat di Jombang Akan Dilaksanakan Mulai 31 Juli 2026
Pastikan Tepat Sasaran, Sekdakab Jombang Pimpin Validasi Faktual ‘Seklah Rakyat’ Kuota 270 untuk SD, SMP dan SMA

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Gubernur Jatim Apresiasi 193 Pelajar Jombang Raih Prestasi Nasional dan Internasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:37 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:15 WIB

Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya

Berita Terbaru