DPRD Jombang Bahas Raperda Smart City, Fokus Integrasi Layanan Publik

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono, menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas (Smart City) Kabupaten Jombang pada Rapat Paripurna DPRD bersama Bupati Abah Warsubi, Wakil Bupati Gus Salmanudin bersama Pimpinan dan anggota DPRD Jombang, Rabu (1/10/2025)

Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono, menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas (Smart City) Kabupaten Jombang pada Rapat Paripurna DPRD bersama Bupati Abah Warsubi, Wakil Bupati Gus Salmanudin bersama Pimpinan dan anggota DPRD Jombang, Rabu (1/10/2025)

DPRD Jombang Bahas Raperda Smart City, Fokus Integrasi Layanan Publik

Jombang, layang.co  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas (Smart City).

Raperda ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono, menjelaskan konsep smart city yang tertuang dalam raperda merupakan pendekatan pengelolaan kota modern dengan memaksimalkan integrasi data, efisiensi penggunaan sumber daya, serta meningkatkan kualitas layanan masyarakat.

“Smart City bukan hanya soal digitalisasi, tetapi bagaimana pelayanan publik bisa lebih efisien, transparan, nyaman, dan aman. Semua itu harus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan,” terangnya.

Menurut Kartiyono, pemerintah daerah dituntut untuk mengintegrasikan berbagai sumber daya yang dimiliki dengan melibatkan kerjasama antar pihak, baik swasta, akademisi, maupun antar daerah. Tujuannya, pelayanan publik di Jombang bisa dilakukan lebih cepat, terukur, dan tepat sasaran.

Baca Juga:  DPRD Jombang Setujui Raperda BPR Jombang Menjadi Perda

Raperda juga mengatur agar pelayanan publik di Kabupaten Jombang mengedepankan prinsip inovatif, kolaboratif, dan kreatif. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan pemerintahan, sekaligus menikmati tata kelola daerah yang lebih modern.

“Raperda ini menekankan perlunya harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan pembangunan agar penyelenggaraan smart city tidak berjalan parsial. Semua pihak harus terlibat sesuai potensi yang dimiliki,” tambah Kartiyono.

Ia menegaskan, Raperda Smart City diharapkan menjadi landasan hukum yang jelas bagi Pemkab Jombang untuk mengembangkan sistem pemerintahan berbasis teknologi digital secara berkelanjutan.

“Kami ingin ada kepastian regulasi. Sehingga program smart city benar-benar bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat Jombang,” pungkasnya. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Sigap Tangani Kebakaran di Desa Kebunagung, Kecamatan Ploso
Jambore Kader Posyandu di Wonosalam Perkuat Transformasi 6 Bidang SPM
Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81
DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai
Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare
Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya
Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Jombang Sigap Tangani Kebakaran di Desa Kebunagung, Kecamatan Ploso

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Jambore Kader Posyandu di Wonosalam Perkuat Transformasi 6 Bidang SPM

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:57 WIB

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:37 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai

Berita Terbaru