Setwan Kota Malang Timba Ilmu ke DPRD Jombang tentang Perpres No. 53/2023

- Penulis

Jumat, 17 November 2023 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat orang Sekwan DPRD Kota Malang sedang berkunjung ke DPRD Jombang diteriima Kabag Umum, DPRD Kabupaten Jombang, Dian Retno (kiri), kunjungan dilakukan pada, Kamis (16/11/2023).

Empat orang Sekwan DPRD Kota Malang sedang berkunjung ke DPRD Jombang diteriima Kabag Umum, DPRD Kabupaten Jombang, Dian Retno (kiri), kunjungan dilakukan pada, Kamis (16/11/2023).

Setwan Kota Malang Timba Ilmu ke DPRD Jombang tentang Perpres No. 53/2023

Jombang, layang.co  – Sekretariat DPRD Kota Malang, hari Kamis (16/11/2023) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Jombang.

Rombongan Sekretariat Kota Malang itu ditemui Dian Retno Kabag Umum DPRD Jombang.

Mereka ingin membahas Peraturan Presiden (Perpres) No. 53 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Regional, standart honor kepegawaian, dan masa reses.

”Kedatangan mereka ingin membahas beberapa hal. Mulai dari Perpres No. 53 Tahun 2023 tentang kepegawaian dan masa resses anggota dewan,” ujar Dian Retno saat dikonfirmasi awak media.

Terkait dengan Perpres No 53/2023 Kabupaten Jombang menurut Retno, sudah melaksanakan dengan membuat Peraturan Bupati Jombang No 21 tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024.

Baca Juga:  Normalisasi Sungai Watudakon agar Tidak Terjadi Banjir

”Jadi, Jombang sudah ada Perbupnya, sedangkan Kota Malang belum ada,” ungkapnya.

Sedangkan, terkait kepegawaian, kata Retno, hal ini khusus membahas tentang pegawai non ASN.

“Di Kota Malang sendiri gaji honorer sudah UMR. Kalau di Jombang ‘kan belum. Kondisi itu, tergantung dengan kekuatan APBD,” terangnya.

Sedangkan terkait masa reses, ungkap Retno, Kota Malang lebih banyak dalam satu tahun bisa lima kali,  untuk para wakil rakyat menyerap asipirasi konstituennya.

”Sedangkan di Jombang, hanya tiga kali saja dalam satu tahun. Jadi kegiatan tadi sama-sama menimba ilmu,” papar Kabag Umum DPRD Jombang, Dian Retno. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81
DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai
Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare
Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya
Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna
Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang
81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:57 WIB

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:37 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:15 WIB

Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:38 WIB

Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna

Berita Terbaru

Photo kiri: Kepala OPD dan undangan mengikuti jalannya sidang paripurna, Senin (3/8/2026) sedangkan photo kanan, Bupati-Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD melakukan rapat Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Photo: istimewa/edit

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:57 WIB