Sebanyak 9.165 Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok Peroleh BLT Hasil Cukai

- Penulis

Kamis, 17 November 2022 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pencairan dilakukan Bupati Jombang didampingi Wabup dan Kapolres Jombang di Pendopo Kecamatan Ploso, Rabu (16/11/2022).

Proses pencairan dilakukan Bupati Jombang didampingi Wabup dan Kapolres Jombang di Pendopo Kecamatan Ploso, Rabu (16/11/2022).

Sebanyak 9.165 Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok Peroleh BLT Hasil Cukai

Jombang, layang.co – Sedikitnya tercatat sebanyak 9.165 orang warga buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang ada di Kabupaten Jombang memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dananya bersumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) hasil cukai.

Pelaksanaan pencairan BLT secara simbolis dilakukan oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab didampingi Wakil Bupati Sumrambah dan anggota Forpimda Jombang, bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Ploso, Rabu (16/11/2022).

Bupati menerangkan penerima BLT DBHCHT tahun ini, adalah warga buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang ada di Kabupaten Jombang. Yakni buruh tani tembakau sebanyak 5.727 penerima tersebar di lima kecamatan yang ada di wilayah utara berantas.

“Buruh tani tembakau itu wilayah utara berantas, meliputi Kecamatan Ploso, Kabuh, Ngusikan, Kudu, dan Kecamatan Plandaan. Sedangkan buruh pabrik rokok, sebanyak 3.438 penerima,” ungkapnya.

Sebanyak 9.165 warga penerima tersebut telah melalui verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Jombang dalam tahun anggaran 2022 ini. Berdasarkan data mereka  dinyatakan layak menerima BLT DBHCHT.

Foto Berdama Bupati dan Wakil Bupati dan Anggota Forpimda Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, Camat di wilayah Utara Berantas dan jajaran Forkopimcam setempat, petugas penyalur bantuan langsung tunai dari Bank Jombang, perwakilan Pemerintah Desa, serta warga penerima BLT DBHCHT Kabupaten Jombang tahun Anggaran 2022.

Penyaluran BLT DBHCHT ini secara non tunai melalui Bank Jombang, dibayarkan langsung empat kali dengan besaran nominal bantuan sejumlah Rp. 300.000 per bulan untuk setiap penerima manfaat, sehingga jumlah keseluruhan yang diterima yaitu Rp. 1.200.000 per orang.

Baca Juga:  Bupati Warsubi: Ketersediaan Air Bersih Indikator Penting Pembangunan Daerah, PDAM Tirta Kencana Evaluasi Kinerja Dewan Pengawas

“Ini merupakan salah satu program pembinaan lingkungan sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah yang bertujuan untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat, utamanya memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi penerimanya,” ucap Mundjidah.

“Saya berharap Bapak Ibu penerima manfaat BLT DBHCT tembakau ini dapat memanfaatkan dana yang diterima sesuai dengan kebutuhannya,” tutur Bupati.

Sementara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto dalam sambutan laporannya menyampaikan, BLT DBHCT diberikan dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Jombang.

Purwanto menyebut, pencairan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jombang yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau ini berdasarkan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau.

Permen itu tertuang penatalaksanaan mengatur salah satu kegiatan yang didanai dana bagi hasil cukai hasil tembakau, kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok, serta Peraturan Bupati Jombang Nomor 62 Tahun 2022 tentang pelaksanaan bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (BLT DBHCHT) Kabupaten Jombang Tahun 2022. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10 KDAW Dilantik, Ini Pesan Bupati Jombang Jelang Pilkades Serentak 2027
Rapat Paripurna DPRD Jombang Penyampaian Jawaban Bupati Terkait Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Paparan Bupati Warsubi tentang Pertanggunjawaban APBD 2025 Terkait Rancangan Raperda 2025
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Jombang Gelar Aksi Bersih Pasar Hingga “Rampok Kresek”
Sukses Turunkan Angka Pengangguran, Kabupaten Jombang Raih Penghargaan dan Insentif Rp 1 Miliar
Bertujuan Eliminasi TBC Pemkab Jombang Luncurkan Perbup, Setiap Warga Diminta Aktif Skrining
Dukung Sensus Ekonomi Nasional Pemkab Jombang Latih 1.217 Petugas
Urai Macet Mengkreng, Tiga Kepala Daerah Jajaki Skema Sharing Anggaran Flyover Rp 715 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:12 WIB

10 KDAW Dilantik, Ini Pesan Bupati Jombang Jelang Pilkades Serentak 2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:59 WIB

Rapat Paripurna DPRD Jombang Penyampaian Jawaban Bupati Terkait Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:47 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Paparan Bupati Warsubi tentang Pertanggunjawaban APBD 2025 Terkait Rancangan Raperda 2025

Senin, 8 Juni 2026 - 12:29 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Jombang Gelar Aksi Bersih Pasar Hingga “Rampok Kresek”

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:18 WIB

Sukses Turunkan Angka Pengangguran, Kabupaten Jombang Raih Penghargaan dan Insentif Rp 1 Miliar

Berita Terbaru

Photo: Rangkaian photo upacara pembukaan Piala Presiden I tahun 2026 diikuti 10 Tim KU-10 tahun, 14 KU-12 tahun. Tampak Kepala Dsiporapar menyerahkan bola sepak kepada wasita dan Ketua KONI menyerahkan bola sepak kepada pelatih peserta kejuaraan, Sabtu (20/06/2026).

Olahraga

Piala Presiden di Jombang Diikuti 25 tim KU-10 dan KU-12

Sabtu, 20 Jun 2026 - 11:11 WIB