Petugas Operasi Yustisi Diminta Ikhlas dan Semangat, Makin Banyak Orang tidak Pakai Masker
Jombang, layang.co – AKP Moch Mukid, SH., Kasat Resnarkoba Polres Jombang selaku Pawas operasi yustisi masker menyerukan kepada Tim Gabungan Operasi Yustisi Penegak Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 untuk bersikap ikhlas dan tetap semangat dalam menjalankan tugas, karena makin banyak orang tidak mengenakan masker dalam aktifitas di Kota Jombang.
Seruan itu disampaikan Moch Mukid saat memberikan arahan kepada personil gabungan anggota Polres Jombang (Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Binmas, Subbag Humas, Provos dan Urkes) dan Kodim 0814 Jombang, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Jombang.
“Mari kita laksanakan dengan serius dan humanis. Yang paling utama jaga keselamatan dan kesehatan diri mengingat semakin banyak masyarakat yang terpapar virus corona ini. Kita sebagai garda utama pencegahan Covid-19 hendaknya kita laksanakan dengan ikhlas dan semangat,” ajaknya.
Pasca mendapat arahan tim menuju lokasi operasi yustisi di Simpang Empat Sambong Jl. Adi Sucipto Jombang. operasi yang dimulai pukul pukul 09.10 – 09.50 WIB, Rabu (20/01/2021) aparat berhasil memberhentikan 107 orang pengguna jalan karena terbukti tidak mengenakan masker.
Dari jumlah tersebut 4 orang KTP-nya disita, 11 orang sanksi sosial ditempat, dan teguran lisan kepada 92 orang. Selain operasi masker sebagai upaya pencegahan penularan virus corona, aparat juga menggeledah jok kendaraan pemotor yang dicurigai membawa barang terlarang narkoba dan sejenisnya.
Pada hari yang sama, Rabu (20/01/2021), pukul 10.30 – 11.30 WIB operasi dilakukan di Jln Raya Depan Balai Desa Sengon, Jombang. Ditempat ini tim yang diikuti ± 57 orang petugas, berhasil menjaring 96 orang pelanggar, dengan rincian 4 KTP disita, 10 orang mendapat sanksi sosial ditempat dengan hukuman push up, dan 82 orang memperoleh teguran lisan. (dan)