Yustisi di Simpang Empat Diwek Kesadaran Warga Pakai Masker Turun

0
361
Polisi dan Satpol PP, Merasia Warga Pelanggar Protokol Kesehatan di Simpang Empat Diwek, karena Warga Bersama Anaknya tidak Memakai Masker.

Yustisi di Simpang Empat Diwek Kesadaran Warga Pakai Masker Turun

Jombang, layang.co – Kesadaran warga masyarakat mengenakan masker belakangan ini cenderung turun. Penurunan ini terlihat dari banyaknya pelanggar protokol kesehatan yang terkena razia Yustisi yang dilakukan tim gabungan di Jl. Ahmad Dahlan,  simpang empat Mojosongo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Minggu (10/01/2021) pagi.

Pawal Tim Gabungan AKP Moch Mukid, SH yang juga Kasat Resnarkoba menjelaskan, hasil razia, operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di kawasan Kota Jombang  khusus hari Minggu (10/01) pagi meningkat.

Kondisi ini memberikan arti upaya turut serta warga masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 menurun. Belakangan, justru kesadaran warga tidak mengenakan masker makin banyak. Padahal, penyebaran dan kasus orang terjangkit Covid-19 di Kabupaten Jombang relatif masih tinggi. “Ini sungguh  memprihatinkan,” ujarnya.

AKP Moch Mukid, SH (berdiri putih) Menyaksikan Pelanggar Protokol Kesehatan, Mendapat Sanksi Sosial dan Ada yang KTP Pelanggar Disita.

Sementara itu, sebelum pelaksanaan razia Yustisi AKP Moch Mukid kepada tim gabungan yang berjumlah 56 personil itu mengajak untuk melaksanakan kegiatan secara serius mengingat semakin banyaknya masyarakat yang terpapar Covid-19.

“Kita sebagai garda utama pencegahan Covid-19 hendaknya kita laksanakan dengan humanis dan semangat serta diutamakan keselamatan diri kita sendiri, sebagai penegak hukum,” tandasnya.

Tim Gabungan yang terdiri atas anggota Polres Jombang (Bag Sumda, Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Binmas, Subbag Humas, Provos dan Urkes),  personil  Kodim 0814 Jombang, Satpol PP dan Dishub Kab. Jombang.

Kegiatan yang berakhir dimulai pukul 10.00 WIB hingga  11.00 WIB  itu menjaring pelanggar protokol kesehatan berjumlah 71 orang, dengan rincian 18 KTPnya disita dan 7 sanksi sosial ditempat, serta mendapat  teguran lisan 46 orang. (dan)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here