BPBD Jombang Kantongi SK Bupati, Berwenang Tangani Pemulasaraan Jenazah Covid-19 

- Penulis

Sabtu, 12 September 2020 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPBD Jombang H Abdul Wahab.

Kepala BPBD Jombang H Abdul Wahab.

BPBD Jombang Kantongi SK Bupati, Berwenang Tangani Pemulasaraan Jenazah Covid-19 

Jombang, layang.co – Kepala BPBD Jombang H Abdul Wahab berharap semua pegawai BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dalam melakukan tugas tetap menjaga kejernihan hati dan fikiran, agar apa yang menjadi tanggung jawab bisa terselesaikan dengan baik.

Harapan itu disampaikan Abdul Wahab terkait pentingnya pemahaman etos kerja terhadap proses pemakaman pasien Covid 19 yang meninggal dunia tidak boleh melampaui 4 jam sejak pasien itu meninggal.

Berkaitan dengan itu pihaknya terus berupaya melakukan  pembentukan Kelompok Budaya Kerja (KBK) berkarakter secara optimal dengan disiplin tinggi.

Upaya itu dilakukannya dalam lingkup BPBD Jombang menyusul telah diperolehnya suatu landasan hukum tentang sistem kerja dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang, tertanggal 29 Juli Tahun 2020 tentang Tim Tanggap Darurat Covid 19 di Kabupaten Jombang.

“Berdasarkan SK Bupati tersebut secara legal formal, BPBD Jombang sudah mempunyai kewenangan untuk penanganan pelayanan pemulasaraan dan pemakaman jenazah Covid 19 di Kabupaten Jombang,” ungkapnya.

Berlandaskan dasar hukum tersebut, kata H. Abdul Wahab, bahwa tim BPBD salah satu organisasi perangkat daerah yang ada di Kabupaten Jombang siap siaga berkerja selama 24 jam non stop.

Baca Juga:  Bupati Jombang : Antusias Masyarakat dalam Pilkades Serentak Cukup Tinggi

“Sesungguhnya, tugas pokok dan fungsi BPBD adalah pengkoordinasikan, pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terarah, terpadu dan menyeluruh. Namun, dengan diterbitkannya SK Bupati kami lebih optimis dan semangat menjalankan tugas kemanusiaan,” tambahnya.

Meski demikian, pinta orang nomor satu di Kantor BPBD Jombang ini, kita harus wajib menjaga kesehatan, menjaga kejernihan hati dan fikiran, agar apa yang menjadi tanggung jawab kita dapat terselesaikan dengan baik, sesuai dengan protokol kesehatan, ucapnya.

Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik ditengah pandemi Covid 19 ini, lanjut Abdul Wahab, BPBD Jombang membuat suatu inovasi ikon etos kerja: “Semangat Tanpo Sambat”, yang bertujuan untuk meningkatkan produktifitas dan efektifitas kerja.

Cara itu, kami tempuh melalui iventarisasi permasalahan dan melakukan berbagai rapat dengan instansi terkait, sebagai dasar penanganan, pelayanan, pemulasaraan dan pemakaman jenazah Covid 19 di Kabupaten Jombang, tutup Kepala BPBD Jombang ini. (dan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Warsubi Serahkan SK CPNS dan Ambil Sumpah 23 PNS Dilingkup Pemkab Jombang
Berkah Penghargaan Nasional Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Warsubi Hadiahkan Umroh Bagi 5 Orang Pasukan Kebersihan
Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 
Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia
Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang
Jalan Nasional 4 KM Mojoagung – Jombang Segera Dieksekusi Menyeluruh
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman: Menjalin Harmoni, Membangun Jombang dengan Kerja Nyata dan Do’a
Kenduri Buah Durian Wonosalam Tahun 2026 Ditiadakan, Ini Alasannya

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:17 WIB

Bupati Warsubi Serahkan SK CPNS dan Ambil Sumpah 23 PNS Dilingkup Pemkab Jombang

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:05 WIB

Berkah Penghargaan Nasional Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Warsubi Hadiahkan Umroh Bagi 5 Orang Pasukan Kebersihan

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:34 WIB

Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:33 WIB

Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:28 WIB

Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang

Berita Terbaru