BPBD Jombang Kantongi SK Bupati, Berwenang Tangani Pemulasaraan Jenazah Covid-19 

- Penulis

Sabtu, 12 September 2020 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPBD Jombang H Abdul Wahab.

Kepala BPBD Jombang H Abdul Wahab.

BPBD Jombang Kantongi SK Bupati, Berwenang Tangani Pemulasaraan Jenazah Covid-19 

Jombang, layang.co – Kepala BPBD Jombang H Abdul Wahab berharap semua pegawai BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dalam melakukan tugas tetap menjaga kejernihan hati dan fikiran, agar apa yang menjadi tanggung jawab bisa terselesaikan dengan baik.

Harapan itu disampaikan Abdul Wahab terkait pentingnya pemahaman etos kerja terhadap proses pemakaman pasien Covid 19 yang meninggal dunia tidak boleh melampaui 4 jam sejak pasien itu meninggal.

Berkaitan dengan itu pihaknya terus berupaya melakukan  pembentukan Kelompok Budaya Kerja (KBK) berkarakter secara optimal dengan disiplin tinggi.

Upaya itu dilakukannya dalam lingkup BPBD Jombang menyusul telah diperolehnya suatu landasan hukum tentang sistem kerja dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang, tertanggal 29 Juli Tahun 2020 tentang Tim Tanggap Darurat Covid 19 di Kabupaten Jombang.

“Berdasarkan SK Bupati tersebut secara legal formal, BPBD Jombang sudah mempunyai kewenangan untuk penanganan pelayanan pemulasaraan dan pemakaman jenazah Covid 19 di Kabupaten Jombang,” ungkapnya.

Berlandaskan dasar hukum tersebut, kata H. Abdul Wahab, bahwa tim BPBD salah satu organisasi perangkat daerah yang ada di Kabupaten Jombang siap siaga berkerja selama 24 jam non stop.

Baca Juga:  Bupati Hj Mundjidah Wahab Sampaikan Tiga Raperda Pada Rapat Paripurna DPRD Jombang

“Sesungguhnya, tugas pokok dan fungsi BPBD adalah pengkoordinasikan, pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terarah, terpadu dan menyeluruh. Namun, dengan diterbitkannya SK Bupati kami lebih optimis dan semangat menjalankan tugas kemanusiaan,” tambahnya.

Meski demikian, pinta orang nomor satu di Kantor BPBD Jombang ini, kita harus wajib menjaga kesehatan, menjaga kejernihan hati dan fikiran, agar apa yang menjadi tanggung jawab kita dapat terselesaikan dengan baik, sesuai dengan protokol kesehatan, ucapnya.

Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik ditengah pandemi Covid 19 ini, lanjut Abdul Wahab, BPBD Jombang membuat suatu inovasi ikon etos kerja: “Semangat Tanpo Sambat”, yang bertujuan untuk meningkatkan produktifitas dan efektifitas kerja.

Cara itu, kami tempuh melalui iventarisasi permasalahan dan melakukan berbagai rapat dengan instansi terkait, sebagai dasar penanganan, pelayanan, pemulasaraan dan pemakaman jenazah Covid 19 di Kabupaten Jombang, tutup Kepala BPBD Jombang ini. (dan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang
81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi
Apotek Seger Beri Layanan 24 Jam, Klinik Tampung Peserta BPJS Maupun Masyarakat Umum
11.720 Orang Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok Menerima BLT DBHCHT Tahun 2026 Senilai Rp 800.000
Jombang Optimis Tembus Target Investasi Rp 2,56 Triliun di Tahun 2026
Jombang Archive Awards 2026: Untuk Ngukur Kinerja Tertib Arsip dan Digital
10 KDAW Dilantik, Ini Pesan Bupati Jombang Jelang Pilkades Serentak 2027
Rapat Paripurna DPRD Jombang Penyampaian Jawaban Bupati Terkait Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:34 WIB

Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:27 WIB

81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apotek Seger Beri Layanan 24 Jam, Klinik Tampung Peserta BPJS Maupun Masyarakat Umum

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:45 WIB

Jombang Optimis Tembus Target Investasi Rp 2,56 Triliun di Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:26 WIB

Jombang Archive Awards 2026: Untuk Ngukur Kinerja Tertib Arsip dan Digital

Berita Terbaru

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, S.T., M.M menyampaikan, berdasarkan verifikasi lapangan, 7 gedung prioritas masih terus dikebut pengerjaannya dan belum sepenuhnya siap digunakan pada 14 Juli 2026.

Pendidikan

Sekolah Rakyat di Jombang Akan Dilaksanakan Mulai 31 Juli 2026

Senin, 13 Jul 2026 - 13:12 WIB

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., dihadiri Wakil Bupati Salmanudin, S.Ag., M.Pd., Sekda Agus Purnomo, S.H., M.Si., beserta jajaran Staf Ahli, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah, Kamis (9/7/2026).

Pemerintahan

81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:27 WIB