Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi Serifikat Redistribusi Tanah Kabupaten.

- Penulis

Rabu, 23 Januari 2019 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Caption foto kepala BPN Provinsi saat sambutan

Jombang, memoexpos.co – Badan pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur dan BPN Kabupaten Jombang gelar sosialisasi serifikat Redistribusi Tanah Kabupaten. Obyek di Balaidesa Jarak kecamata Wonosallm Kabupaten Jombang. 

Sosialisasi di hadiri oleh Asmain Tombili kepada bidang penataan pertanahan. Kanwil BPN Provinsi Jatim dari Kabupaten Jombang. Kepala BPN Tutik Agustiningsih S.H.M HUM. Dan saifudin kepada bidang pertanahan kabupaten Jombang serta Kepala Desa Jarak Agus Darminto serta ketua paguyuban  persertifikatan. Redistribusi tanah  obyek Desa Jarak dan para peserta / pemohon perwakilan program persertifikatan Redistribusi tanah Desa Jarak kurang lebih 260 orang.

Obyek Redis adalah Tanah Negara bekas Perkebunan / pertanian juga non pertanian Desa Jarak. Mendapatkan jatah sekitar 350 kurang lebih bidang pada Tahun 2019. jelas Asmain Tombol ketua BPN Provinsi Jawa timur saat sambutan di Balaidesa Jarak Wonosalam Kabupaten Jombang. Rabu (23/1/2019)

Lanjut Asmain, Tentang syarat menjadi subyek / pemohon dalam program Redistribusi Tanah Obyek dan pelaksanaan kegiatan program  Redis di biayai oleh Negara. Terkait biaya kebutuhan lainnya misalnya akomodasi paguyuban pembuatan Patok Batas Wilayah, materai, dll di serahkan kepada pemohon Redis.

Baca Juga:  BPK-RI Berikan Arahan Entry Meeting dan Pemeriksaan Aset Pemkab Jombang

Sementara itu Kepala BPN Jombang. Tutik Agustiningsih S.H.M HUM.  Menjelaskan secara teknis tata cara pengurusan program persertifikatan Redistribusi  Tanah Obyek (Redis) kebutuhan terkait keperluan syarat selama berkas permohonan adalah kesepakatan Panitia paguyuban dan para pemohon program (Redis) ini agar di komunikasikan yang baik antara panitia paguyuban dan pemerintah Desa Jarak guna minimalisir permasalahan dan salah paham dan berharap para pemohon benar benar sudah bersepakat Terkait biaya kebutuhan yang di perlukan dengan paguyuban panitia Redis. Dinas perlahanan kabupaten Jombang tetap akan mengawal dan membantu giat (Redis) tersebut. katanya

Ditempat sama Kepala Desa Jarak Agus Darminto mengucapkan terima kasih  dengan adanya program (Redis) ini di desa kami sangat membantu masyarakat dan bisa meningkatkan ekonomi juga mensejahterakan masyarakat di tahun 2018 Desa Jarak.15 januari 2019 juga membagikan  sertifikat sebanyak 720 dalam program (Redis) pungkasnya. (dim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkah Penghargaan Nasional Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Warsubi Hadiahkan Umroh Bagi 5 Orang Pasukan Kebersihan
Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 
Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia
Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang
Jalan Nasional 4 KM Mojoagung – Jombang Segera Dieksekusi Menyeluruh
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman: Menjalin Harmoni, Membangun Jombang dengan Kerja Nyata dan Do’a
Kenduri Buah Durian Wonosalam Tahun 2026 Ditiadakan, Ini Alasannya
Pendopo Milik Rakyat, Abah untuk Semua: Bupati Warsubi Tegaskan Pendopo Terbuka untuk Warga

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:05 WIB

Berkah Penghargaan Nasional Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Warsubi Hadiahkan Umroh Bagi 5 Orang Pasukan Kebersihan

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:34 WIB

Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:33 WIB

Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:28 WIB

Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang

Senin, 23 Februari 2026 - 14:04 WIB

Jalan Nasional 4 KM Mojoagung – Jombang Segera Dieksekusi Menyeluruh

Berita Terbaru