Bupati Acara PTSL di Desa Blimbing Kesamben Jombang: Jaga Sertifikat Jangan Sampai Dimakan Rayap, Jangan Dipinjamkan ke Orang Lain dan Ayoo…Disiplin Diri Menuju New Normal

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2020 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Penerima Sertifikat PTSL Photo Bersama Bupati, Kepala BPN, Camat, dan Kapolsek, Kades di Baldes Blimbing, Kesamben, Jombang, Kamis (18/6/2020).

Warga Penerima Sertifikat PTSL Photo Bersama Bupati, Kepala BPN, Camat, dan Kapolsek, Kades di Baldes Blimbing, Kesamben, Jombang, Kamis (18/6/2020).

Bupati Acara PTSL di Desa Blimbing Kesamben Jombang: Jaga Sertifikat Jangan Sampai Dimakan Rayap, Jangan Dipinjamkan ke Orang Lain dan Ayoo…Disiplin Diri Menuju New Normal

Jombang, layang.co –  Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab dihadapan warga penerima sertifikat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) mengingatkan agar sertifikat yang diterima bisa dijaga keberadaannya. Jangan sampai dimakan rayap, jangan dipinjamkan kepada orang lain, biarpun itu anak sendiri. Sertifikat ini memiliki nilai ekonomis dan implikasi hukum.

“PTSL ini merupakan program Presiden Bapak Jokowi untuk memperkecil atau agar tidak ada lagi sengketa tanah yang sejauh ini sering terjadi. Untuk itu, patut dijaga keberadaannya. Sertifikat ini memiliki nilai ekonomis tinggi. Apabila dijadikan agunan jangan sampai salah pilih bank, jangan sampai menimbulkan masalah baru,” tutur Bupati, Kamis (18/6/2020).

Bupati Menyerahkan Sertifikat Didampingi Kepala BPN dan Camat Kesamben

Disampaikan oleh Bupati, proses PTSL  diselenggarakan secara gratis. Meskipun ada biaya Rp 150.000/bidang sesuai Perbup. Biaya sebesar itu dipergunakan untuk biaya bikin patok, beli materai dan kelengkapan admintrasi lainnya.

“Sejauh ini tidak ada masalah tentang biaya. Sedangkan yang belum jadi sertifikat akan diakomodir pada tahun 2021,” ucap Bupati.

Program PTSL di Desa Blimbing Kecamatan Kesamben ini dikerjakan secara bertahap. Tahap I telah dibagikan sebanyak 378 sertifikat, tahap kedua yang dibagikan Kamis (18/6) pagi sebanyak 573 bidang.  Sedangkan sisanya sebagaimana dikatakan Kepala Desa Muji Alifah akan diproses esuai usulan pada tahap ketiga tahun 2021 mendatang, diberi kuota oleh BPN total sebanyak 1.200 bidang.

kepala BPN (kiri) dan Kasi Hukum (Witono, kanan)

Bupati mengapresiasi kinerja BPN Jombang, tahun 2019 lalu BPN membagikan 60 ribu sertifikat PTSL, tahun 2020 ditagertkan 50 ribu. Secara terpisah Kepala BPN didampingi Witono, Kasi Hubungan Hukum menjelaskan, dari 60 ribu hingga Juni 2020 ini telah rampung pengukuran sebanyak 35 ribu bidang.

Baca Juga:  Pentahelix Dilibatkan untuk Turunkan Stunting di Kabupaten Jombang

“Sedangkan dari target 57.500 bidang tahun 2020, karena anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19 sehingga yang akan direalisasikan sebanyak 24.000 lembar sertifikat,” ungkap Kepala BPN.

Proses penyerahan dilawali oleh Bupati, diikuti oleh  Kepala BPN Jombang Tutik Agustiningsih, SH., M. Hum., Camat Kesamben Agus Santoso, S.Sos., Kapolsek Kesamben AKP Memet Slamet, Kades Blimbing  Nyonya Muji Alifah. Pembagian sertifikat lainnya dilanjutkan tim panitia bertempat  di Aula Baldes dihadiri warga penerima sertifikat masal dimaksud.

Camat Kesamben Agus Santoso, S.Sos Menyerahkan Sertifikat Kepada Warga

Pelaksanaan pembagian tetap memperhatikan protokol kesehatan bagi warga yang hadir. Menggunakan masker, duduk di kursi dengan jarak renggang, test  suhu tubuh dengan termogun, dan diminta cuci tangan pada air mengalir sebelum memasuki ruangan.

Kades Blimbing Ny Muji Alifah Menyerahkan Sertifikat Kepada Warganya.

Dibagian lain berkaitan dengan Covid-19 Bupati mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Jombang untuk meningkatkan kesadaran diri, membiasa hidup disiplin mengikuti ketentuan protokol kesehatan menuju pola kehidupan normal.

“Sementara ini belum masuk pola kehidupan normal. Karena itu, setiap orang diminta mengenakan masker, setiap rumah diharuskan ada tempat cuci tangan pada air mengalir dan sabun. Tanpa bantuan dan kerjasama semua pihak pemerintah tidak akan mampu memutus persebaran virus corona,” kata Bupati.

Bupati juga berharap virus corana segera hilang agar pola kehidupan dan aktifitas sehari-hari bisa berjalan seperti sedia kala. Mari kita meningkatkan kesadaran diri,  untuk menuju kampung tangguh secara mandiri. Corona di Jombang belum berhenti, jumlah penderita terus bertambah. Bahkan, di pasar tradisional belakangan ini cenderung menjadi klaster baru, karena itu pemerintah melakukan rapit test secara masal, untuk mencegah penyebaran, pungkas Bupati. (dan)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru