Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemkab Jombang Terus Melakukan Pemeliharaan Jaringan Irigasi

- Penulis

Senin, 29 Juli 2019 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : garis dan tanda silang kuning bagian yang di perbaiki

memoexpos.co – Petani dan Himpunan Petani Pengguna Air (HIPPA) tanpa adanya peran aktif atau partisipasi dalam kegiatan Operasi dan Pemeliharaan maka kinerja jaringan irigasi dipastikan tidak dapat dipertahankan dalam kurun waktu 5 tahun

Hal tersebut disampaikan oleh Hari Utomo Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombag saat di Konfirmasi oleh media online memoexpos.co. Jumat (27/7/2019)

Lanjut Hari, Pembangunan atau rehabilitasi jaringan irigasi akan berkurang manfaat dan usia fungsionalnya jika tidak dilakukan pemeliharaan dan pengelolaan operasional yang baik, berkesinambungan dan tepat dari semua pihak yang berkepentingan dalam kegiatan pemanfaatan air irigasi.

Salah satu unsur yang dapat berperan aktif dalam kegiatan O&P jaringan irigasi adalah masyarakat/petani pemakai air yang mendapatkan manfaat dari keberadaan jaringan irigasi, yang dikoordinasikan oleh masing-masing HIPPA bekerja sama dengan Pengamat/UPT Pengelolaan Sumber Daya Air setempat.

Partisipasi petani/HIPPA dilaksanakan untuk meningkatkan rasa memiliki, rasa tanggung jawab serta meningkatkan kemampuan masyarakat petani/HIPPA dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas dan keberlanjutan sistem irigasi. Adanya peran aktif petani dan HIPPA dalam kegiatan O&P dapat menjamin keberlangsungan dan terjaganya kondisi dan fungsi jaringan irigasi yang telah dibangun.

Baca Juga:  DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Tetapkan APBD Tahun 2024 Rp 2,8 Triliun

Partisipasi masyarakat petani/HIPPA/GHIPPA/IHIPPA dilaksanakan untuk meningkatkan rasa memiliki, rasa tanggung jawab serta meningkatkan kemampuan masyarakat petani/HIPPA/ GHIPPA/IHIPPA dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas dan keberlanjutan sistem irigasi.

Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi dilakukan atas dasar hukum yang mengacu pada peraturam yang berlaku antara lain, UU No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Pasal 64, Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2006 tentang Irigasi, PERMEN PU No.30 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi Partisipatif

Dengan demikian petani dan pengurus HIPPA hendaklah selalu melakukan pemantauan dan pengawasan jaringan irigasi, demi tercapainya kelancaran sektor pertanian sehingga dapat menghasilkan hasil tani yang memuaskan, pungkasnya. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

11.720 Orang Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok Menerima BLT DBHCHT Tahun 2026 Senilai Rp 800.000
Jombang Optimis Tembus Target Investasi Rp 2,56 Triliun di Tahun 2026
Jombang Archive Awards 2026: Untuk Ngukur Kinerja Tertib Arsip dan Digital
10 KDAW Dilantik, Ini Pesan Bupati Jombang Jelang Pilkades Serentak 2027
Rapat Paripurna DPRD Jombang Penyampaian Jawaban Bupati Terkait Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Paparan Bupati Warsubi tentang Pertanggunjawaban APBD 2025 Terkait Rancangan Raperda 2025
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Jombang Gelar Aksi Bersih Pasar Hingga “Rampok Kresek”
Sukses Turunkan Angka Pengangguran, Kabupaten Jombang Raih Penghargaan dan Insentif Rp 1 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:03 WIB

11.720 Orang Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok Menerima BLT DBHCHT Tahun 2026 Senilai Rp 800.000

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:26 WIB

Jombang Archive Awards 2026: Untuk Ngukur Kinerja Tertib Arsip dan Digital

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:12 WIB

10 KDAW Dilantik, Ini Pesan Bupati Jombang Jelang Pilkades Serentak 2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:59 WIB

Rapat Paripurna DPRD Jombang Penyampaian Jawaban Bupati Terkait Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:47 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Paparan Bupati Warsubi tentang Pertanggunjawaban APBD 2025 Terkait Rancangan Raperda 2025

Berita Terbaru