Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemkab Jombang Terus Melakukan Pemeliharaan Jaringan Irigasi

- Penulis

Senin, 29 Juli 2019 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : garis dan tanda silang kuning bagian yang di perbaiki

memoexpos.co – Petani dan Himpunan Petani Pengguna Air (HIPPA) tanpa adanya peran aktif atau partisipasi dalam kegiatan Operasi dan Pemeliharaan maka kinerja jaringan irigasi dipastikan tidak dapat dipertahankan dalam kurun waktu 5 tahun

Hal tersebut disampaikan oleh Hari Utomo Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombag saat di Konfirmasi oleh media online memoexpos.co. Jumat (27/7/2019)

Lanjut Hari, Pembangunan atau rehabilitasi jaringan irigasi akan berkurang manfaat dan usia fungsionalnya jika tidak dilakukan pemeliharaan dan pengelolaan operasional yang baik, berkesinambungan dan tepat dari semua pihak yang berkepentingan dalam kegiatan pemanfaatan air irigasi.

Salah satu unsur yang dapat berperan aktif dalam kegiatan O&P jaringan irigasi adalah masyarakat/petani pemakai air yang mendapatkan manfaat dari keberadaan jaringan irigasi, yang dikoordinasikan oleh masing-masing HIPPA bekerja sama dengan Pengamat/UPT Pengelolaan Sumber Daya Air setempat.

Partisipasi petani/HIPPA dilaksanakan untuk meningkatkan rasa memiliki, rasa tanggung jawab serta meningkatkan kemampuan masyarakat petani/HIPPA dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas dan keberlanjutan sistem irigasi. Adanya peran aktif petani dan HIPPA dalam kegiatan O&P dapat menjamin keberlangsungan dan terjaganya kondisi dan fungsi jaringan irigasi yang telah dibangun.

Baca Juga:  3 Calon Kepala Desa Tugusumberjo Telah Resmi Ditetapkan dan Siap Bertarung

Partisipasi masyarakat petani/HIPPA/GHIPPA/IHIPPA dilaksanakan untuk meningkatkan rasa memiliki, rasa tanggung jawab serta meningkatkan kemampuan masyarakat petani/HIPPA/ GHIPPA/IHIPPA dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas dan keberlanjutan sistem irigasi.

Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi dilakukan atas dasar hukum yang mengacu pada peraturam yang berlaku antara lain, UU No. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Pasal 64, Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 2006 tentang Irigasi, PERMEN PU No.30 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi Partisipatif

Dengan demikian petani dan pengurus HIPPA hendaklah selalu melakukan pemantauan dan pengawasan jaringan irigasi, demi tercapainya kelancaran sektor pertanian sehingga dapat menghasilkan hasil tani yang memuaskan, pungkasnya. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini
Jembatan Putus di Kedungdendeng Plandaan Mulai Dibangun
Pemkab dan DPRD Kebut Pembahasan P-APBD 2026, Diproyeksi Rp 2,86 Triliun
Pemkab Jombang Sigap Tangani Kebakaran di Desa Kebunagung, Kecamatan Ploso
Jambore Kader Posyandu di Wonosalam Perkuat Transformasi 6 Bidang SPM

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Jembatan Putus di Kedungdendeng Plandaan Mulai Dibangun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Pemkab dan DPRD Kebut Pembahasan P-APBD 2026, Diproyeksi Rp 2,86 Triliun

Berita Terbaru

Ketua Cabor Akuatik Indonesia Kabupaten Jombang Drs Anang Masruchin, M.Si (kanan) didampingi Pengurus IA Jombang photo bersama atlet peraih medali terbaik pada kelompok usia sembari menunjukkan hadiah uang pembinaan.

Olahraga

AI Jombang Komitmen Wujudkan Estafet Bintang Medali Renang

Senin, 24 Agu 2026 - 15:06 WIB