Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai Tahun 2019

- Penulis

Rabu, 17 Juli 2019 - 15:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Caption foto : Kepala seksi penyuluhan bersama Prasetyo Widodo, SH Msi, kepala bidang komunikasi dan informasi publik

Penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Jombang selalu meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri, Adiek Marga Rahardja ketika lakukan Sosialisasi ketentuan Bidang Cukai yang bertempat di Balai Desa Made Kecamatan Kudu, turut hadir dalam acara tersebut yaitu Camat Kudu, Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik Dinas Kominfo Jombang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun 2017 untuk DBHCHT Kabupaten Jombang menerima sebesar 30 milyar, kemudian naik menjadi 31 milyar di tahun 2018 dan terus mengalami peningkatan sehingga pada tahun 2019 menerima DBHCHT sebanyak 34 milyar rupiah. Sedangkan untuk jumlah keseluruhan wilayah Jawa Timur totalnya mencapai 1,6 triliun rupiah.

Besaran alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) untuk masing-masing kota/kabupaten baik sebagai penghasil maupun lainnya diatur oleh gubernur dan diusulkan kepada menteri keuangan untuk ditetapkan, DBHCHT ini digunakan untuk mendanai beberapa program kegiatan yang diprioritaskan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional paling sedikit 50% dari alokasi DBHCHT yang diterima setiap daerah.

Sedangkan komposisi besaran alokasi DBH telah dibagi dan ditetapkan 30% untuk propinsi, 40% untuk kota/kabupaten penghasil cukai dan 30% untuk kota/kabupaten lainnya. Untuk masyarakat yang khususnya sebagai perokok agar tidak membeli rokok ilegal yang sering beredar di daerah yang tidam dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai tapi palsu karena itu jelas melanggar UU nomor 11 tahun 1995 Jo dan UU nomor 39 tahun 2007 tentang cukai.

Baca Juga:  20 Mei Target Tuntas Penyaluran BLT di Jombang, Gubernur Serukan Daerah Ajukan Data Tambahan yang Belum Terima BLT

Pengendalian dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal bea dan cukai dengan disertai kerjasama yang baik dengan dinas instansi terkait lainnya dapat mencegah terjadinya peredaran rokok ilegal. Selain itu kesadaran masyarakat mengenai konsumsi rokok legal juga dapat mencegah terhadap peredaran rokok yang ilegal dan meningkatkan penerimaan negara di sektor cukai

Cukai mempunyai peranan untuk memastikan bahwa peredaran barang-barang tertentu yang terkena Cukai telah memenuhi standar edar yang telah ditentukan oleh pemerintah. Peredaran secara legal terhadap barang-barang yang kena suka tersebut penting, agar masyarakat dalam mengkonsumsi suatu barang seperti produk hasil tembakau telah memenuhi standar edar, selain itu juga untuk memberikan pembelajaran kepada masyarakat agar ikut dalam upaya meningkatkan penerimaan dari segi tarif cukai.

Maka dari itu peredaran rokok ilegal harus kita cegah karena rokok ilegal dapat mengurangi jumlah penerimaan Cukai hasil tembakau oleh pemerintah, dengan cara pengendalian dan penegakan hukum yang tepat dapat mencegah dan menangggulangi terjadinya rokok ilegal. pungkasnya (bay)

Berita Terkait

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT
Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang
Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri

Berita Terbaru