Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai Tahun 2019

- Penulis

Rabu, 17 Juli 2019 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : Kepala seksi penyuluhan bersama Prasetyo Widodo, SH Msi, kepala bidang komunikasi dan informasi publik

Penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Jombang selalu meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri, Adiek Marga Rahardja ketika lakukan Sosialisasi ketentuan Bidang Cukai yang bertempat di Balai Desa Made Kecamatan Kudu, turut hadir dalam acara tersebut yaitu Camat Kudu, Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik Dinas Kominfo Jombang.

Pada tahun 2017 untuk DBHCHT Kabupaten Jombang menerima sebesar 30 milyar, kemudian naik menjadi 31 milyar di tahun 2018 dan terus mengalami peningkatan sehingga pada tahun 2019 menerima DBHCHT sebanyak 34 milyar rupiah. Sedangkan untuk jumlah keseluruhan wilayah Jawa Timur totalnya mencapai 1,6 triliun rupiah.

Besaran alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) untuk masing-masing kota/kabupaten baik sebagai penghasil maupun lainnya diatur oleh gubernur dan diusulkan kepada menteri keuangan untuk ditetapkan, DBHCHT ini digunakan untuk mendanai beberapa program kegiatan yang diprioritaskan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional paling sedikit 50% dari alokasi DBHCHT yang diterima setiap daerah.

Sedangkan komposisi besaran alokasi DBH telah dibagi dan ditetapkan 30% untuk propinsi, 40% untuk kota/kabupaten penghasil cukai dan 30% untuk kota/kabupaten lainnya. Untuk masyarakat yang khususnya sebagai perokok agar tidak membeli rokok ilegal yang sering beredar di daerah yang tidam dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai tapi palsu karena itu jelas melanggar UU nomor 11 tahun 1995 Jo dan UU nomor 39 tahun 2007 tentang cukai.

Baca Juga:  Peran FKDM dalam Menciptakan Kondusifitas Menjelang Pilkades Serentak di Kabupaten Jombang

Pengendalian dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal bea dan cukai dengan disertai kerjasama yang baik dengan dinas instansi terkait lainnya dapat mencegah terjadinya peredaran rokok ilegal. Selain itu kesadaran masyarakat mengenai konsumsi rokok legal juga dapat mencegah terhadap peredaran rokok yang ilegal dan meningkatkan penerimaan negara di sektor cukai

Cukai mempunyai peranan untuk memastikan bahwa peredaran barang-barang tertentu yang terkena Cukai telah memenuhi standar edar yang telah ditentukan oleh pemerintah. Peredaran secara legal terhadap barang-barang yang kena suka tersebut penting, agar masyarakat dalam mengkonsumsi suatu barang seperti produk hasil tembakau telah memenuhi standar edar, selain itu juga untuk memberikan pembelajaran kepada masyarakat agar ikut dalam upaya meningkatkan penerimaan dari segi tarif cukai.

Maka dari itu peredaran rokok ilegal harus kita cegah karena rokok ilegal dapat mengurangi jumlah penerimaan Cukai hasil tembakau oleh pemerintah, dengan cara pengendalian dan penegakan hukum yang tepat dapat mencegah dan menangggulangi terjadinya rokok ilegal. pungkasnya (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang
81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi
Apotek Seger Beri Layanan 24 Jam, Klinik Tampung Peserta BPJS Maupun Masyarakat Umum
11.720 Orang Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok Menerima BLT DBHCHT Tahun 2026 Senilai Rp 800.000
Jombang Optimis Tembus Target Investasi Rp 2,56 Triliun di Tahun 2026
Jombang Archive Awards 2026: Untuk Ngukur Kinerja Tertib Arsip dan Digital
10 KDAW Dilantik, Ini Pesan Bupati Jombang Jelang Pilkades Serentak 2027
Rapat Paripurna DPRD Jombang Penyampaian Jawaban Bupati Terkait Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:34 WIB

Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:27 WIB

81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apotek Seger Beri Layanan 24 Jam, Klinik Tampung Peserta BPJS Maupun Masyarakat Umum

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:45 WIB

Jombang Optimis Tembus Target Investasi Rp 2,56 Triliun di Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:26 WIB

Jombang Archive Awards 2026: Untuk Ngukur Kinerja Tertib Arsip dan Digital

Berita Terbaru

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, S.T., M.M menyampaikan, berdasarkan verifikasi lapangan, 7 gedung prioritas masih terus dikebut pengerjaannya dan belum sepenuhnya siap digunakan pada 14 Juli 2026.

Pendidikan

Sekolah Rakyat di Jombang Akan Dilaksanakan Mulai 31 Juli 2026

Senin, 13 Jul 2026 - 13:12 WIB

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., dihadiri Wakil Bupati Salmanudin, S.Ag., M.Pd., Sekda Agus Purnomo, S.H., M.Si., beserta jajaran Staf Ahli, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah, Kamis (9/7/2026).

Pemerintahan

81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:27 WIB