Realisasi PAMSIMAS untuk 17 Desa di Kabupaten Jombang Bersumber Dari APBD dan APBN Tahun 2020

- Penulis

Senin, 27 Juli 2020 - 14:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Madya, Kasih Air Bersih, Dinas Perkim Kabupaten Jombang. Foto: Anida Kusuma.

Madya, Kasih Air Bersih, Dinas Perkim Kabupaten Jombang. Foto: Anida Kusuma.

Realisasi PAMSIMAS untuk 17 Desa di Kabupaten Jombang Bersumber APBD dan APBN Tahun 2020

Jombang, layang.co- Sebanyak 17 Desa di Kabupaten Jombang yang bakal menerima realisasi pembangunan Penyerdiaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) tahun 2020 ini sumber anggarannya dari APBD Rp 200 juta dan dari APBN Rp 450 juta.

Proses pengusulan dan pengawalan hingga terpilih menjadi desa masuk klasifikasi penerima proyek ini cukup lama, yang sementara ini sudah pada tahap tandan tangan kontrak dan sosialisasi teknik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prosesnya relatif lama, sejak dari akhir tahun 2019 kemarin, mulai dari tahap penentuan desa, klasifikasi desa itu mau mengerjakan apa, kenapa desa itu memilih Pamsimas. Itu bagian dari pertimbangan,” ungkap Madya, Kasi Air Bersih Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang saat ditemui layang.co, Senin (27/7).

Jombang menjadi Kabupaten yang terpilih untuk program nasional PAMSIMAS menurut putusan kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 566/KPTS/M/2015. Tujuan program ini untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang pembangunannya diserahkan ke desa melalui model full swaklola.

Sedangkan untuk 12 desa atau 12 titik PAMSIMAS dengan anggaran dari APBN masing-masing senilai Rp 245 juta, terletak di utara Brantas meliputi Desa Bakalan Rayung, Kecamatan Kudu, Desa Manunggal Kecamatan Ngusikan, Desa Jipurapah Kecamatan Plandaan, dan dua desa di Kecamatan Megaluh yaitu  Desa Turipinggir dan Desa Gongseng.

Baca Juga:  Kepala Sekolah SMPN 2 Jombang Menyambut Kunjungan Bupati Jombang ke Sekolahannya

Sedangkan di selatan Sungai Brantas berada Desa Pojokkulon dan Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Desa Kedungpapar Kecamatan Sumbito. Selain itu juga tiga desa berada di Kecamatan Mojowarno yakni Desa Karanglo dan Desa Rejoslamet.

Sedangkan Sumber Pendanaan dari APBD dengan dana Rp. 200 juta per desa meliputi 5 Desa yakni Desa Bareng, Kecamatan Bareng. Di Kecamatan Mojowarno meliputi Desa Grobogan, Japanan dan Desa Sumberejo, Kecamatan Wonosalam.

“Kami hanya monitoring dan pendampingan bahwa cara pasang pipa yang benar seperti ini, cara sambungan rumah yang benar seperti ini cara pengeboran, pembinaan,” papar Madya

Perihal penerimaan dana tersebut langsung di tranfer ke rekening Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) masing-masing desa, pihak Dinas Perkim tidak menerima dana sepeser pun. Untuk rencana kegiatan dan pembangunannya juga Pemdes yang membuat, imbuh Kasi Air Bersih Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang ini. (and)

Berita Terkait

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT
Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang
Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri

Berita Terbaru