Pemkab Jombang Terus Mengurangi Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Wilayah Jombang Kabupaten Jombang

- Penulis

Jumat, 5 Juli 2019 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : suasana sosialisasi BSPS

memoexpos.co – Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang terus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di wilayah Kabupaten Jombang, salah satunya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). 

Hal ini disampaikan oleh Ir Heru Widjajanto MSi Kepala Dinas  Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang ketika dikonfirmasi oleh media. Jumat (5/7/2019)

Sementara itu Lanjut Heru, Program BSPS telah meningkatkan menjadi rumah layak huni. ditargetkan dapat menjangkau sebanyak 1.111 unit rumah yang tersebar di 29 desa dari 13 Kecamatan di Kabupaten Jombang. menerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2019 dari kementrian pekerjaan dan perumahan rakyat

Direncanakan bantuan tersebut akan dilaksanakan pada bulan Juli sampai dengan Desember 2019 yang Terdiri dari Kecamatan Jombang , Kabuh, Megaluh, Ngusikan, Tembelang, Wonosalam, Bareng, Perak , Bandarkedungmulyo, Peterongan dan Plandaan

Dengan sasaran Rumah tidak layak huni yang memenuhi kriteria sesuai dengan permen PUPR Nomor nomor 2 tahun 2019 tentang BSPS. Dengan pembangunan rumah tidak layak huni melalui kegiatan yakni peningkatan kualitas.

Baca Juga:  Butuh 30 Hari Mewujudkan Kampung Tangguh Mandiri "New Normal Life" di Desa Sengon dan Kepatihan Jombang

“Hal ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang dalam penyediaan bangunan rumah  yang layak bagi MBR. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan. Memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” 

Menurut Heru, dalam program ini pemerintah Kabupaten Jombang memang tidak memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai,akan tetapi berupa bahan bangunan. Dalam pelaksanaannya dilakukan oleh masyarakat dengan membentuk kelompok untuk memperbaiki.

Heru juga menjelaskan beberapa kriteria penerima BSPS.  Bagi penerima BSPS adalah adalah masyarakat Kabupaten Jombang yang sudah berkeluarga, memiliki hak atas tanah yang sah, menempati satu-satunya rumah tidak layak huni, belum pernah memperoleh dana BSPS atau bantuan dari pemerintah untuk program perumahan lainnya. pungkasnya (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru