FF Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan

- Penulis

Selasa, 14 Mei 2019 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : pelaku  saat ditangkap

memoexpos.co – FF (27) di amankan unit Resmob polres Jombang karena berani melakukan pencurian  diwilayah hukum Polres Jombang.

AKP Azi Pratas Guspitu Kasatreskrim Polres Jombang membeberkan berawal dari  laporan seorang warga  hari Senin (25/4) sekira jam 19.30 wib telah terjadi penjambretan di Jalan raya Desa Banjardowo Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang, korbanya adalah seorang wanita saat itu melakukan perjalanan pulang dari kerja. mendapat laporan reskrim langsung mengejar pelaku pukul 00.30 wib hari Selasa (14/5) anggota Resmob Polres Jombang berhasil menangkap FF (27) dirumahnya tanpa perlawanan

Baca Juga:  Polres Jombang Ringkus Jaringan Ranjau, Pengedar Narkoba Libatkan Pasutri dan Pelajar 18 Tahun

Setelah dilakukan penggeledahan lanjut Azi, ditemukan barang bukti berupa 1 unit Hp Oppo Neo 5 warna putih, 1 unit motor Honda Supra warna merah hitam yang digunakan terduga pada saat melakukan pencurian serta 1 unit doosbox Hp Oppo Neo 5 yang disita dari korban.

Pelaku diduga melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun

Untuk mempwrtanggungjawabkan perbuatannya pelaku dilakukan penahanan di Mapolres Jombang. guna kepentingan proses lebih lanjut pungkasnya (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan
Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026
Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru

Bupati Jombang Warsubi yang diwakili Wakil Bupati Salmanudin Yazid, didampingi Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Kepala Dinas Perhubungan Sugianto dan jajaran terkait sempat photo bersama pemudik di halaman Dishub Jombang, dilanjutkan pelepasan oleh Wakil Bupati, pada, Kamis (26/03/2026).

Pemerintahan

Dishub Jombang Berangkatkan 300 Pemudik Balik Gratis ke Jabodetabek

Kamis, 26 Mar 2026 - 15:04 WIB