Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Jombang juga menjadi salah satu daerah yang turut melaksanakan penandatanganan kerjasama dan mendukung program tersebut. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi S.H., M.Si., dan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, S.H, M.H. (photo kiri bawah). Hal ini menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mendukung pelaksanaan Pidana Kerja Sosial.

Kabupaten Jombang juga menjadi salah satu daerah yang turut melaksanakan penandatanganan kerjasama dan mendukung program tersebut. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi S.H., M.Si., dan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, S.H, M.H. (photo kiri bawah). Hal ini menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mendukung pelaksanaan Pidana Kerja Sosial.

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Jombang, layang.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, pada Senin (15/12/2025).

Acara ini juga dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur mengenai Pidana Kerja Sosial.

Momentum ini merupakan langkah maju dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan inovatif di Jawa Timur, sekaligus menandai Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Capacity Building bagi Penggerak Restorative Justice Adhyaksa yang mengusung tema “Paradigma Baru Penyelesaian Perkara Pidana yang Berkeadilan” dengan semangat “CARAKA DHARMA ŠĀSAKA”.

Penandatanganan MoU antara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Agus Sahat ST, S.H., M.H. dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Indar Parawansa menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat sinergi dalam berbagai aspek hukum.

Sementara itu, Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan Walikota/Bupati se Jatim berfokus pada implementasi Pidana Kerja Sosial sebagai alternatif sanksi pidana.

“Kerja sama ini adalah wujud nyata dari paradigma baru penegakan hukum yang mengedepankan restorasi dan rehabilitasi,” ujar Kajati Jawa Timur.

Baca Juga:  Pabrik Sepatu di Jombang Terbakar Hebat, Penyebab Masih Misteri

“Melalui Pidana Kerja Sosial, pelaku kejahatan ringan memiliki kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat, negatif dari penahanan,” tambahnya.

Kabupaten Jombang juga menjadi salah satu daerah yang turut melaksanakan penandatanganan kerjasama dan mendukung program tersebut.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi S.H., M.Si., dan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, S.H, M.H. Hal ini menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mendukung pelaksanaan Pidana Kerja Sosial.

Selain penandatanganan, acara ini juga menjadi momentum pembukaan Bimtek Capacity Building bagi para Penggerak Restorative Justice Adhyaksa. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para jaksa dan staf kejaksaan dengan pemahaman mendalam mengenai penyelesaian perkara pidana melalui pendekatan keadilan restoratif, sejalan dengan semangat “CARAKA DHARMA ŠĀSAKA” yang berarti ‘Pelaksana Kewajiban Hukum’.

Sebagaimana disiarkan Humas Dinas Kominfo Pemkab Jombang, harapannya, melalui MoU, Perjanjian Kerjasama  Pidana Kerja Sosial, dan penguatan Bimtek Restorative Justice ini, Jawa Timur dapat menerapkan sistem hukum pidana yang lebih humanis, efektif, dan berorientasi pada pemulihan korban serta reintegrasi pelaku ke tengah masyarakat. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Jombang Penyampaian Jawaban Bupati Terkait Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Paparan Bupati Warsubi tentang Pertanggunjawaban APBD 2025 Terkait Rancangan Raperda 2025
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Jombang Gelar Aksi Bersih Pasar Hingga “Rampok Kresek”
Sukses Turunkan Angka Pengangguran, Kabupaten Jombang Raih Penghargaan dan Insentif Rp 1 Miliar
Bertujuan Eliminasi TBC Pemkab Jombang Luncurkan Perbup, Setiap Warga Diminta Aktif Skrining
Dukung Sensus Ekonomi Nasional Pemkab Jombang Latih 1.217 Petugas
Urai Macet Mengkreng, Tiga Kepala Daerah Jajaki Skema Sharing Anggaran Flyover Rp 715 Miliar
Bupati Warsubi: Keluarga Kuat Jadi Fondasi Utama Pembangunan Jombang, Ini Juara Lomba Cipta Menu

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:59 WIB

Rapat Paripurna DPRD Jombang Penyampaian Jawaban Bupati Terkait Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:47 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Paparan Bupati Warsubi tentang Pertanggunjawaban APBD 2025 Terkait Rancangan Raperda 2025

Senin, 8 Juni 2026 - 12:29 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Jombang Gelar Aksi Bersih Pasar Hingga “Rampok Kresek”

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:18 WIB

Sukses Turunkan Angka Pengangguran, Kabupaten Jombang Raih Penghargaan dan Insentif Rp 1 Miliar

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:49 WIB

Bertujuan Eliminasi TBC Pemkab Jombang Luncurkan Perbup, Setiap Warga Diminta Aktif Skrining

Berita Terbaru