Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Jombang juga menjadi salah satu daerah yang turut melaksanakan penandatanganan kerjasama dan mendukung program tersebut. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi S.H., M.Si., dan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, S.H, M.H. (photo kiri bawah). Hal ini menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mendukung pelaksanaan Pidana Kerja Sosial.

Kabupaten Jombang juga menjadi salah satu daerah yang turut melaksanakan penandatanganan kerjasama dan mendukung program tersebut. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi S.H., M.Si., dan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, S.H, M.H. (photo kiri bawah). Hal ini menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mendukung pelaksanaan Pidana Kerja Sosial.

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Jombang, layang.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, pada Senin (15/12/2025).

Acara ini juga dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur mengenai Pidana Kerja Sosial.

Momentum ini merupakan langkah maju dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan inovatif di Jawa Timur, sekaligus menandai Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Capacity Building bagi Penggerak Restorative Justice Adhyaksa yang mengusung tema “Paradigma Baru Penyelesaian Perkara Pidana yang Berkeadilan” dengan semangat “CARAKA DHARMA ŠĀSAKA”.

Penandatanganan MoU antara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Agus Sahat ST, S.H., M.H. dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Indar Parawansa menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat sinergi dalam berbagai aspek hukum.

Sementara itu, Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan Walikota/Bupati se Jatim berfokus pada implementasi Pidana Kerja Sosial sebagai alternatif sanksi pidana.

“Kerja sama ini adalah wujud nyata dari paradigma baru penegakan hukum yang mengedepankan restorasi dan rehabilitasi,” ujar Kajati Jawa Timur.

Baca Juga:  Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

“Melalui Pidana Kerja Sosial, pelaku kejahatan ringan memiliki kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat, negatif dari penahanan,” tambahnya.

Kabupaten Jombang juga menjadi salah satu daerah yang turut melaksanakan penandatanganan kerjasama dan mendukung program tersebut.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi S.H., M.Si., dan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, S.H, M.H. Hal ini menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mendukung pelaksanaan Pidana Kerja Sosial.

Selain penandatanganan, acara ini juga menjadi momentum pembukaan Bimtek Capacity Building bagi para Penggerak Restorative Justice Adhyaksa. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para jaksa dan staf kejaksaan dengan pemahaman mendalam mengenai penyelesaian perkara pidana melalui pendekatan keadilan restoratif, sejalan dengan semangat “CARAKA DHARMA ŠĀSAKA” yang berarti ‘Pelaksana Kewajiban Hukum’.

Sebagaimana disiarkan Humas Dinas Kominfo Pemkab Jombang, harapannya, melalui MoU, Perjanjian Kerjasama  Pidana Kerja Sosial, dan penguatan Bimtek Restorative Justice ini, Jawa Timur dapat menerapkan sistem hukum pidana yang lebih humanis, efektif, dan berorientasi pada pemulihan korban serta reintegrasi pelaku ke tengah masyarakat. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan
Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional
Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045
Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el
Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026
Ini Upaya, Menghidupkan Kembali Tirta Wisata: Bupati Warsubi Launching “Eling Gahana” dan Jombang Creative Hub

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:34 WIB

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:54 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:09 WIB

Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:43 WIB

Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:58 WIB

Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el

Berita Terbaru