Sebanyak 6.510 Guru TPQ Akan Terima Insentif Rp 600 Ribu
Jombang, layang.co – Sebanyak 6.510 Guru TPQ (Taman Pendidikan Al Qur’an) di Kabupaten Jombang dalam waktu dekat akan menerima dana intensif senilai Rp 600 ribu dalam tahun anggaran 2023 ini.
Dihadapan para Guru TPQ se Kabupaten Jombang, Rabu (24/5/2023) Bupati Mundjidah Wahab menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi luar biasa atas peranan guru TPQ dalam upaya mendukung pemerintah menuju tercapainya tujuan pendidikan nasional, khususnya dalam pengembangan iman dan taqwa (imtaq) serta budi pekerti luhur (akhlaqul karimah).
“Terima kasih kepada para guru ngaji TPQ yang sudah turut memberikan tenaga dan pikirannya guna mengajar anak-anak kita menjadi anak yang shaleh dan shalehah untuk bersama mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing,” tuturnya.
Dikatakan Bupati, insentif ini tidaklah seberapa dibandingkan dengan pengabdian dan pengorbanan para guru TPQ yang telah dengan tulus ikhlas mencurahkan tenaga dan pikirannya.
“Bahkan banyak diantara guru ngaji di TPQ tetap mengajar meskipun tanpa adanya imbalan apapun,” tukas Bupati.
“Mudah-mudahan insentif yang diberikan mampu menjadikan semangat dan manfaat bagi seluruh guru ngaji TPQ di Kabupaten Jombang”, tutur Bupati Mundjidah Wahab yang didampingi oleh Jumadi Kabag Kesra Setdakab Jombang, Nasrulloh Kepala DPKAD Kabupaten Jombang dan Kabag Perencanaan Keuangan, Imron.
Perlu diketahui, jumlah lembaga TPQ di Kabupaten Jombang yang terverifikasi oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat dan berhak menerima insentif tahun anggaran 2023 ini sebanyak 1.825 TPQ.
Maka total guru yang mendapat insentif adalah 6.510 orang, dengan besaran Rp. 600.000 di tahun anggaran 2023, diberikan 2 tahap. Tahap I diperkirakan akan diserahkan Juli dan tahap II pada bulan Oktober 2023.
“Insyaallah, insentif ini akan kita naikkan secara bertahap setiap tahunnya, harapannya dari Rp.600.000 bisa naik menjadi Rp.750.000,” ucap Bupati Mundjidah Wahab yang disambut ucapan Alhamdulillah disertai tepuk tangan dari para guru TPQ.
“Mudah-mudahan dengan pelaksanaan sosialisasi ini dapat memberikan informasi mengenai tata cara pemberkasan untuk pencairan bantuan dan tata cara mengisi buku kegiatan sebagai bukti telah melaksanakan tugas sebagai guru TPQ,” pungkas Bupati Mundjidah Wahab.
Materi Sosialisasi Insentif Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Kabupaten Jombang 2023 disampaikan oleh petugas dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang dan Ketua Komisi D – DPRD Kabupaten Jombang, Hj. Erna Kuswati, SE. (*/dan)














