Merasa Dirugikan Buruh Unjuk Rasa

- Penulis

Rabu, 10 Agustus 2022 - 07:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Aksi Unjuk Rasa Buruh di Jombang dikawal aparat kepolisian Polres Jombang, Rabu (10/8/2022).

Aksi Unjuk Rasa Buruh di Jombang dikawal aparat kepolisian Polres Jombang, Rabu (10/8/2022).

Merasa Dirugikan Buruh Unjuk Rasa

Jombang, layang.co – Puluhan buruh sejumlah pabrik di Kabupaten Jombang, hari Rabu (10/8/2022) pagi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  (Disnakertrans), Jl KH Wahid Hayim, Jombang.

Mereka melakukan aksi  dilatarbelakangi ada rasa dirugikan atas kebijakan pemerintah terkait implementasi Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Mereka menuntut Undang-undang tersebut segera dicabut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menyampaikan orasi di depan Kantor Disnakertrans, dan sempat mendapat perhatian warga Kabupaten Jombang yang melintas di ruas jalan tersebut. Namun, aksi mereka tidak mendapat resspon dari pejabat kantor yang menangani ketenagakerjaan itu.

Lantaran tidak mendapat respon puluhan buruh yang terkoordinir  dalam Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) dan Serikat Buruh Playwood Jombang (SPBJ) melanjutkan aksinya di depan Gedung DPRD Kabupaten Jombang, yang berjarak sekitar 800 meter dari Kantor Disnakertrans itu.

Sayangnya, aksi di gedung dewan ini juga tidak mendapat respon dari kalangan legislator. Menurut informasi, anggota DPRD sedang melakukan kunjungan dinas luar daerah/kota (DL).

Baca Juga:  Pabrik Pemotongan Ayam di Mojowarno Terbakar

Dihadapan awak media, Ketua GSBI Jombang Huda Zandi menyampaikan pokok isi tuntutannya, yakni buruh menuntut Omnibuslow segera dicabut karena tidak memihak kepada nasib buruh.

Menurut Huda, dasar tuntutan dalam waktu tiga tahun belakangan ini tidak ada kenaikan upah bagi buruh pabrik. “Jika tuntuan tidak ditanggapi untuk ditandaklanjuti oleh pemerintah, maka kita akan menggelar aksi dengan masa lebih banyak lagi,” ucapnya.

Dalam aksinya para buruh menuangkan  kalimat ungkapan tuntutan, seperti ‘Cabut dan Batalkan Omnibuslow Cipta Karya’; ‘Omnibuslow Pendukung  Pelanggara HAM Cabut Segera’.

Informasi yang diperoleh http://layang.co para pejabat Disnakertrans tidak ada yang sempat menemui para pengunjuk rasa, karena pada jam yang sama para ASN sedang mengikuti kegiatan upacara pembukaan Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) Jombang, lingkup internal jajaran Pemkab, dalam rangka perayaan HUT RI ke-77 yang dipusatkan di lapangan Pemkab. (dan)

Berita Terkait

Jembatan Putus di Kedungdendeng Plandaan Mulai Dibangun
Pemkab Jombang Sigap Tangani Kebakaran di Desa Kebunagung, Kecamatan Ploso
Tiga Bupati Bahas Rencana Pembangunan Flyover Mengkreng, Titik Macet Terpadat
Korban Angin Kencang dan Puting Beliung di Jombang Peroleh Bantuan Dari Pemkab
Pabrik Sepatu di Jombang Terbakar Hebat, Penyebab Masih Misteri
Jombang Siaga Bencana: Apel Gabungan dan Simulasi Megathrust Perkuat Kesiapsiagaan 2025
Perumda Aneka Usaha Seger Raih Predikat Sustained Profit Growth Achievement
Bupati Warsubi Pastikan Perbaikan Jalan yang Amblas di Asemgede Ngusikan Disegerakan Perbaiki dengan Cor

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Jembatan Putus di Kedungdendeng Plandaan Mulai Dibangun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Jombang Sigap Tangani Kebakaran di Desa Kebunagung, Kecamatan Ploso

Kamis, 9 April 2026 - 12:11 WIB

Tiga Bupati Bahas Rencana Pembangunan Flyover Mengkreng, Titik Macet Terpadat

Rabu, 1 April 2026 - 15:08 WIB

Korban Angin Kencang dan Puting Beliung di Jombang Peroleh Bantuan Dari Pemkab

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:45 WIB

Pabrik Sepatu di Jombang Terbakar Hebat, Penyebab Masih Misteri

Berita Terbaru