Untuk Akurasi Pengelolaan Dana BOS Dinas P dan K Jombang Gelar Bintek Tenaga Admin

- Penulis

Rabu, 23 Februari 2022 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan dana BOS tahun 2022 secara seksama mengikuti kegiatan hingga tuntas penuh antusias, Selasa (22/2/22) di aula I Kantor Dinas P dan K, Jl Pattimura No 5 Jombang.

Peserta Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan dana BOS tahun 2022 secara seksama mengikuti kegiatan hingga tuntas penuh antusias, Selasa (22/2/22) di aula I Kantor Dinas P dan K, Jl Pattimura No 5 Jombang.

Untuk Akurasi Pengelolaan Dana BOS Dinas P dan K Jombang Gelar Bintek Tenaga Admin

Jombang, layang.co – Guna meningkatan akurasi sistem pengelolaan  dana Biaya Operasinal Sekolah (BOS) dalam lingkup sekolah SD-SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupatenn Jombang menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada tenaga administrasi sekolah.

Tujuan kegiatan tersebut diharapkan  bisa meningkatkan pemahaman terhadap pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2022, kerena implementasi pengelolaan dana BOS tahun 2022 berbeda dengan tahun sebelumnya.

Jumadi, M.Pd, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Kabupaten kepada awak media menyampaikan agenda kegiatan bimtek menindaklanjuti Permendikbud Ristek No 2 tahun 2022 tentang Juknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Pendidikan Kesetaraan.

“Atas dasar aturan terbaru, maka kita gelar bimtek agar semua sekolah lebih paham terkait pelaksanaan dan penggunaan BOS sesuai Juknis terbaru,” ujarnya.

Bimtek yang berlangsung pada Selasa (22/2/2022) pagi hingga sore di aula I Dikbud itu diikuti puluhan peserta tenaga administrasi sekolah penuh antusias dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covi-19.

“Sistem pengelolaan BOS tahun 2022 ini berbeda dengan tahun lalu. Tahun ini akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sehingga sekolah harus paham mengenai tata laksananya,” tutur Jumadi.

Dia berharap, seluruh operator administrasi BOS yang mengikuti bimtek paham sehingga dapat mewujudkan pelaksanaan laporan BOS sesuai amanat Permendikbud Nomor 2/2022.

Disampaikan oleh Jumadi, kegiata serupa ini akan diagendakan secara bertahap, agar para administrasi BOS benar-benar bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Kegiatan bimtek tersebut seirama dengan agenda Bidang Pembinaan Ketenagaan Dikbud setempat, yakni Kepala Sekolah mengikuti seleksi Program Sekolah Penggerak (PSP). Yang mana lolosnya seleksi Kepala Sekolah akan mendapatkan Surat Keputusan  PSP sehingga mendapatkan tunjangan kinerja BOS senilai Rp 100 juta per tahun di luar BOS yang diterima.

Baca Juga:  Ini Kesempatan, Sekolah-Sekolah Mulai Mencari Guru Pembina Keagamaan

Karyono, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dikbud Jombang secara terpisah menjelaskan, pada tahun 2021 seleksi PSP diikuti 50 Kasek, terdiri dari 27 Kasek SD, 7 Kasek SMP, dan 16 lembaga PAUD. “Kasek yang lolos akan ditetapkan dengan SK sebagai Sekolah Penggerak Digitalisasi,” cetusnya.

Menurut karyono, dana BOS penggerak diluar BOS senilai Rp 100 juta boleh dipergunakan untup program sekolah yang sudah dirumuskan. Misalkan untuk rutinintas peningkatan kompetisi guru dan tenaga pendidik. Juga boleh untuk mendukung peningkatan prestasi kegiatan kesiswaan, kurikulum, digitalisasi sekolah dan pengembangan sekolah yang lebih produktif lainnya.

Dari jumlah peserta diatas pada tahap kedua, terdapat 10 kepala lembaga PAUD yang lolos seleksi namun belum turun SK-nya, yang nantim masuk tahap ketiga.

“Kasek penggerak yang telah lolos memiliki bobot kinerja lebih bagus dibanding yang tidak temasuk kepala sekolah penggerak,” paparnya.

Syarat mengikuti seleksi usia dibawah 55 tahun, tesnya meliputi wawancara, ditangani Kemendikbud secara virtual. Dimulai pemaparan kurikulum vitae, prestasi dan kegiatan yang diikuti di masyarakat. Kemudian menjawab esai mengenai gerakan apa saja yang sudah dilakukan selama menjadi kepala sekolah.

Salah satu Kasek yang lolos PSP yakni Wiwik Astutik, Kepala SMPN 2 Ngoro. SK Kasek PSP telah diberikan 14 Januari  2022 oleh Kemendikbud, sedangkan yang dari Dikbud Jombang pada 17 Januari 2022.

“Setelah itu, Wiwik harus mengikuti diklat yang direncanakan 10 – 16 Mei mendatang,” pungkas Karyono. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pers Nasional 2026: Bupati Jombang Tekankan Pentingnya Pers Sehat, Strategis Adatif di Era Digitalisasi
Kadis Dikbud Jombang Bersama BBPMP Jatim Pantau TKA Jenjang SMP
Kadis Dikbud Jombang Bersama BBPMP Jatim Monitoring  TKA Jenjang SMP
Ini Kesempatan, Sekolah-Sekolah Mulai Mencari Guru Pembina Keagamaan
Jelang TKA 2026 Disdikbud Gelar Rakor dengan Kasek SMP se-Kabupaten Jombang
Heeemm…Ada Kabar Baik Bagi Guru Mulok, Perbup Honor Pembimbing Mulok Sudah Diteken Bupati
Upaya Mendorong Penyerapan Tenaga Kerja, UNDAR Buka Kelas Bahasa Jepang dan Mandarin, Sudah MoU dengan PJTKI
Ini 9 Fakultas dengan 20 Prodi Pilihan Kuliah di UNDAR, Ada Potongan Sarpras dan Biasiswa Prestasi

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 12:01 WIB

Kadis Dikbud Jombang Bersama BBPMP Jatim Pantau TKA Jenjang SMP

Senin, 6 April 2026 - 11:44 WIB

Kadis Dikbud Jombang Bersama BBPMP Jatim Monitoring  TKA Jenjang SMP

Rabu, 1 April 2026 - 14:24 WIB

Ini Kesempatan, Sekolah-Sekolah Mulai Mencari Guru Pembina Keagamaan

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:21 WIB

Jelang TKA 2026 Disdikbud Gelar Rakor dengan Kasek SMP se-Kabupaten Jombang

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:51 WIB

Heeemm…Ada Kabar Baik Bagi Guru Mulok, Perbup Honor Pembimbing Mulok Sudah Diteken Bupati

Berita Terbaru