BPBD Jombang Kantongi SK Bupati, Berwenang Tangani Pemulasaraan Jenazah Covid-19 

- Penulis

Sabtu, 12 September 2020 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPBD Jombang H Abdul Wahab.

Kepala BPBD Jombang H Abdul Wahab.

BPBD Jombang Kantongi SK Bupati, Berwenang Tangani Pemulasaraan Jenazah Covid-19 

Jombang, layang.co – Kepala BPBD Jombang H Abdul Wahab berharap semua pegawai BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dalam melakukan tugas tetap menjaga kejernihan hati dan fikiran, agar apa yang menjadi tanggung jawab bisa terselesaikan dengan baik.

Harapan itu disampaikan Abdul Wahab terkait pentingnya pemahaman etos kerja terhadap proses pemakaman pasien Covid 19 yang meninggal dunia tidak boleh melampaui 4 jam sejak pasien itu meninggal.

Berkaitan dengan itu pihaknya terus berupaya melakukan  pembentukan Kelompok Budaya Kerja (KBK) berkarakter secara optimal dengan disiplin tinggi.

Upaya itu dilakukannya dalam lingkup BPBD Jombang menyusul telah diperolehnya suatu landasan hukum tentang sistem kerja dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang, tertanggal 29 Juli Tahun 2020 tentang Tim Tanggap Darurat Covid 19 di Kabupaten Jombang.

“Berdasarkan SK Bupati tersebut secara legal formal, BPBD Jombang sudah mempunyai kewenangan untuk penanganan pelayanan pemulasaraan dan pemakaman jenazah Covid 19 di Kabupaten Jombang,” ungkapnya.

Berlandaskan dasar hukum tersebut, kata H. Abdul Wahab, bahwa tim BPBD salah satu organisasi perangkat daerah yang ada di Kabupaten Jombang siap siaga berkerja selama 24 jam non stop.

Baca Juga:  Pemkab Jombang Terapkan WFH Setiap Hari Jum’at, Mulai 2 April 2026

“Sesungguhnya, tugas pokok dan fungsi BPBD adalah pengkoordinasikan, pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terarah, terpadu dan menyeluruh. Namun, dengan diterbitkannya SK Bupati kami lebih optimis dan semangat menjalankan tugas kemanusiaan,” tambahnya.

Meski demikian, pinta orang nomor satu di Kantor BPBD Jombang ini, kita harus wajib menjaga kesehatan, menjaga kejernihan hati dan fikiran, agar apa yang menjadi tanggung jawab kita dapat terselesaikan dengan baik, sesuai dengan protokol kesehatan, ucapnya.

Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik ditengah pandemi Covid 19 ini, lanjut Abdul Wahab, BPBD Jombang membuat suatu inovasi ikon etos kerja: “Semangat Tanpo Sambat”, yang bertujuan untuk meningkatkan produktifitas dan efektifitas kerja.

Cara itu, kami tempuh melalui iventarisasi permasalahan dan melakukan berbagai rapat dengan instansi terkait, sebagai dasar penanganan, pelayanan, pemulasaraan dan pemakaman jenazah Covid 19 di Kabupaten Jombang, tutup Kepala BPBD Jombang ini. (dan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10 KDAW Dilantik, Ini Pesan Bupati Jombang Jelang Pilkades Serentak 2027
Rapat Paripurna DPRD Jombang Penyampaian Jawaban Bupati Terkait Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Paparan Bupati Warsubi tentang Pertanggunjawaban APBD 2025 Terkait Rancangan Raperda 2025
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Jombang Gelar Aksi Bersih Pasar Hingga “Rampok Kresek”
Sukses Turunkan Angka Pengangguran, Kabupaten Jombang Raih Penghargaan dan Insentif Rp 1 Miliar
Bertujuan Eliminasi TBC Pemkab Jombang Luncurkan Perbup, Setiap Warga Diminta Aktif Skrining
Dukung Sensus Ekonomi Nasional Pemkab Jombang Latih 1.217 Petugas
Urai Macet Mengkreng, Tiga Kepala Daerah Jajaki Skema Sharing Anggaran Flyover Rp 715 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:12 WIB

10 KDAW Dilantik, Ini Pesan Bupati Jombang Jelang Pilkades Serentak 2027

Senin, 8 Juni 2026 - 15:47 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Paparan Bupati Warsubi tentang Pertanggunjawaban APBD 2025 Terkait Rancangan Raperda 2025

Senin, 8 Juni 2026 - 12:29 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Jombang Gelar Aksi Bersih Pasar Hingga “Rampok Kresek”

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:18 WIB

Sukses Turunkan Angka Pengangguran, Kabupaten Jombang Raih Penghargaan dan Insentif Rp 1 Miliar

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:49 WIB

Bertujuan Eliminasi TBC Pemkab Jombang Luncurkan Perbup, Setiap Warga Diminta Aktif Skrining

Berita Terbaru

Photo: Rangkaian photo upacara pembukaan Piala Presiden I tahun 2026 diikuti 10 Tim KU-10 tahun, 14 KU-12 tahun. Tampak Kepala Dsiporapar menyerahkan bola sepak kepada wasita dan Ketua KONI menyerahkan bola sepak kepada pelatih peserta kejuaraan, Sabtu (20/06/2026).

Olahraga

Piala Presiden di Jombang Diikuti 25 tim KU-10 dan KU-12

Sabtu, 20 Jun 2026 - 11:11 WIB