BPBD Jombang Kantongi SK Bupati, Berwenang Tangani Pemulasaraan Jenazah Covid-19 

- Penulis

Sabtu, 12 September 2020 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPBD Jombang H Abdul Wahab.

Kepala BPBD Jombang H Abdul Wahab.

BPBD Jombang Kantongi SK Bupati, Berwenang Tangani Pemulasaraan Jenazah Covid-19 

Jombang, layang.co – Kepala BPBD Jombang H Abdul Wahab berharap semua pegawai BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dalam melakukan tugas tetap menjaga kejernihan hati dan fikiran, agar apa yang menjadi tanggung jawab bisa terselesaikan dengan baik.

Harapan itu disampaikan Abdul Wahab terkait pentingnya pemahaman etos kerja terhadap proses pemakaman pasien Covid 19 yang meninggal dunia tidak boleh melampaui 4 jam sejak pasien itu meninggal.

Berkaitan dengan itu pihaknya terus berupaya melakukan  pembentukan Kelompok Budaya Kerja (KBK) berkarakter secara optimal dengan disiplin tinggi.

Upaya itu dilakukannya dalam lingkup BPBD Jombang menyusul telah diperolehnya suatu landasan hukum tentang sistem kerja dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang, tertanggal 29 Juli Tahun 2020 tentang Tim Tanggap Darurat Covid 19 di Kabupaten Jombang.

“Berdasarkan SK Bupati tersebut secara legal formal, BPBD Jombang sudah mempunyai kewenangan untuk penanganan pelayanan pemulasaraan dan pemakaman jenazah Covid 19 di Kabupaten Jombang,” ungkapnya.

Berlandaskan dasar hukum tersebut, kata H. Abdul Wahab, bahwa tim BPBD salah satu organisasi perangkat daerah yang ada di Kabupaten Jombang siap siaga berkerja selama 24 jam non stop.

Baca Juga:  Sumrambah Wakil Bupati Jombang Membuka MUSRENBANG di Kecamatan Bareng dan Ngoro

“Sesungguhnya, tugas pokok dan fungsi BPBD adalah pengkoordinasikan, pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terarah, terpadu dan menyeluruh. Namun, dengan diterbitkannya SK Bupati kami lebih optimis dan semangat menjalankan tugas kemanusiaan,” tambahnya.

Meski demikian, pinta orang nomor satu di Kantor BPBD Jombang ini, kita harus wajib menjaga kesehatan, menjaga kejernihan hati dan fikiran, agar apa yang menjadi tanggung jawab kita dapat terselesaikan dengan baik, sesuai dengan protokol kesehatan, ucapnya.

Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik ditengah pandemi Covid 19 ini, lanjut Abdul Wahab, BPBD Jombang membuat suatu inovasi ikon etos kerja: “Semangat Tanpo Sambat”, yang bertujuan untuk meningkatkan produktifitas dan efektifitas kerja.

Cara itu, kami tempuh melalui iventarisasi permasalahan dan melakukan berbagai rapat dengan instansi terkait, sebagai dasar penanganan, pelayanan, pemulasaraan dan pemakaman jenazah Covid 19 di Kabupaten Jombang, tutup Kepala BPBD Jombang ini. (dan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru