Pemkab Jombang Raih WTP Dari BPK-RI untuk yang Ketujuh Tahun 2020

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2020 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab Menerima Penghargaan Dari Ketua BPK Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono, Jum'at (29/05/2020).

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab Menerima Penghargaan Dari Ketua BPK Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono, Jum'at (29/05/2020).

Pemkab Jombang Raih WTP Dari BPK-RI untuk yang Ketujuh Tahun 2020

Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang, hari Jum’at (29/05/2020) meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Penghargaan pada tahun 2020  ini menjadi prestasi ketujuh kalinya secara berturut turut.

Capaian ini berkaitan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Jombang pada masa kerja Anggapan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 yang lalu.

Penghargaan Opini WTP ini diberikan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur, Joko Agus Setyono kepada Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab yang didampingi oleh Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi.

Penghargaan opini WTP diberikan di Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur di Juanda Sidoarjo, pada Jumat (29/05/20) pagi. Turut mendapingin Bupati Jumbang dalam acara itu Sekdakab Jombang, Dr. Akh. Jazuli, Kepala BPKAD Eksan Gunajati, Kepala Inspektorat Eka dan Kabag Humas Protokol Agus Jauhari.

Dalam kesempatan Bupati Hj. Mundjidah Wahab mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakatJombang, khususnya kepada karyawan Pemkab Jombang yang sudah bekerja secara jujur, transparan dan akuntabel, sehingga atas Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, mendapat predikat terbaik, tanpa syarat.

“Terima kasih pula kepada Tim dari BPK yang sudah memeriksa selama kurang lebih dua bulan, termasuk juga arahan-arahan dari tim BPK,  agar ke depannya Jombang lebih baik lagi,” kata Bupati Jombang.

Baca Juga:  Bupati Jombang Menyerahkan Bantuan Simbolis BPJS Ketenagakerjaan

Sementara, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono menyampaikan, opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan daerah untuk mewujudkan penyelenggaraan keuangan yang akuntabel.

Namun meski seperti itu bukan berarti kebal terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan korupsi. Jadi diharapkan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk terus mempertahankan kinerja seperti ini.

“Kami berharap agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima masing-masing daerah dapat mendorong dan memotivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ke depan,” serunya.

Ketua DPRD Kabupaten Jombang Drs H Mas’ud Zuremi Mendapingi Bupati Hj Mudjidah Wahab juga Menerima Penghargaan Dari BPK Provinsi Jawa Timur.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Jombang Drs H Mas’ud Zuremi mengucapkan selamat atas opini WTP untuk LPKD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2019.

Mas’ud Zuremi meminta pencapaian ini harus dipertahankan dan kedepan harus lebih baik dan terus berbenah untuk memperbaiki kinerjanya agar lebih baik lagi termasuk juga mau menerima saran-saran dari BPK.

“Sekali lagi selamat dan ini harus menjadi motivasi bagi ASN di Pemkab Jombang agar lebih semangat dan bekerja keras untuk menjadikan tahun-tahun mendatang lebih baik lagi,” tandas Ketua DPRD Jombang. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru