Berani Edarkan Pil Dobel L, Warga Perak Jombang Dibekuk Polisi

- Penulis

Kamis, 31 Oktober 2019 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Foto : Foto yang tertangkap, tengah

 

 

memoexpos.co – NA (20) dibekuk Polisi karena berani edarkan pil dobel L diwilayah hukum Polsek Ploso, kamis (31/10/2019).
Kapolsek Ploso, Kompol Sutikno membeberkan,
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba, tindak lanjuti laporan tersebut, Polisi langsung datangi lokasi dan berhasil amankan pelaku berinisial NA, pada hari rabu 30/10 sekitar pukul 22.30 WIB. Tepatnya di jalan raya Ploso Indomaret, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Beberkan.
Lanjut Kapolsek,
Setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas, pelaku Polisi berhasil amankan barang bukti sebanyak 10 butir pil dobel L dan 1 unit HP Xiaomi warna gold. Ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, Pelaku yang beralamatkan di Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang diduga melanggar pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, guna proses lebih lanjut, pelaku kini diamankan di Mapolsek Ploso. Pngkasnya(syaif)
Baca Juga:  Kasat Resnarkoba Gelar Konfrensi Pers Hasil Ops Tumpas Narkoba Semeru 2019 Polres Jombang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan
Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026
Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru