Kasat Resnarkoba Gelar Konfrensi Pers Hasil Ops Tumpas Narkoba Semeru 2019 Polres Jombang

0
476

Caption foto : Kasat Narkoba bersama kbo, humas.pengacara dan anggota polri

memoexpos.co – Kasat Resnarkoba polres Jombang gelar Press Release hasil operasi tumpas kasus Narkoba dan minuman keras (Miras) dalam rangka Operasi Semeru 2019 polres Jombang. 

Kasat Resnarkoba polres Jombang  Akp Mochamad Mukid SH membeberkan, Ungkap kasus Narkoba dan miras dilakukan selama 12 hari. terhitung mulai tanggal 26 Januari sampai 6 Pebruari tahun 2019. bebernya

“Kami mendapat perintah dari Polda untuk ungkap Target Operasi (TO)  kasus narkoba sebanyak tujuh (7) kasus, dan berhasil ungkap sebanyak 28 kasus narkoba yang terdiri dari Sabu dan Pil koplo dobel L. dengan tersangka sebanyak 30 tersangka,” ucapnya saat press release di Graha Bhakti Bhayangkara polres Jombang. Rabu (13/2/2019)

Tidak puas dengan tangkapannya, kasat bersama Anggota kembali melakukan operasi, dan berhasil menangkap tersangka kasus miras sebanyak 15 kasus dengan sebanyak 18 tersangka. 

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa Sabu sebanyak 9,95 gram. Dobel L sebanyak 25.994 butir. miras 120 botol jumlah total sebanyak 14.5 liter. Uang tunai sebanyak 3,225.000,-  Handphone sebanyak 32 unit. serta timbangan 1 unit.

untuk tersangka narkoba dan Sabu dikenakan UURI No 36 tahun 2009 pasal 196 tentang kesehatan. dengan ancaman 12 tahun penjara

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya semua tersangka dilakukan penahanan di mapolres Jombang.Guna kepentingan proses lebih lanjut.

Menurut Muhamad Mukid, berhasilnya ungkap kasus terswbut tidak lepas dari bimbingan dan arahan bapak kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto SIK SH MH . pungkasnya (bay)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here