Ratusan Perempuan Unjuk Rasa di Mapolres Jombang, Minta Tersangka Pelaku Kekerasan Seksual di Tangkap

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2020 - 09:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Perempuan Melakukan Unjurasa, di Mapolres Rabu (8/1/2020)

Perempuan Melakukan Unjurasa, di Mapolres Rabu (8/1/2020)

Ratusan Perempuan Unjuk Rasa di Mapolres Jombang, Minta Tersangka Pelaku Kekerasan Seksual di Tangkap

Jombang, layang.co – Ratusan perempuan  yang tergabung dalam Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual, Rabu (8/1/2020) siang berunjukrasa di Mapolres Jombang, Jawa Timur.  Mereka menuntut pelaku pelecehan seksual segera ditangkap. Sementara Polisi beralasan lambatnya proses hukum karena korban terus bertambah dan berasal dari  berbagai daerah.

Ratusan perempuan yang mengenakan pakaian serba hitam mendatangi Mapolres Jombang.  Perempuan-perempuan ini membentangkan berbagai poster di depan Polisi yang berbaris menutupi pintu gerbang Mapolres.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unjukrasa itu, disaksikan langsung oleh Kapolres berserta jajarannya. Meski jumlahnya relatif banyak, unjukrasa berjalan secara tertib. Selain membentangkan berbagai poster bernada protes,  pengunjukrasa juga berorasi secara bergantian. Di atas mobil komando dilengkapi sound sistem suara lantang pendemo yang tengah berorasi meneriakkan agar pelaku segera ditangkap.

Aksi Para Pendemo

Kepada para pendemo, Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan menjelaskan,  pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku juga sudah dipanggil namun dalam pemanggilan pertama tersangka tidak datang,  dan saat ini telah dilayangkan pemanggilan kedua.

Baca Juga:  Penyegaran dan Promosi Jabatan, Kapolres Jombang Lantik Wakapolres, Kasat, Kapolsek dan Kasi

Kapolres juga membantah Polisi sengaja memperlambat proses hukum kasus ini. Namun dikarenakan korban terus bertambah, sehingga penyidik perlu waktu. Apalagi sebagian korban berasal dari sejumlah daerah di luar Jombang.

Meskipun telah dijelaskan Kapolres, Pendemo tetap menuntut tersangka segera ditangkap dan ditahan. Pendemo juga menolak segala upaya yang berkaitan dengan penangguhan penahanan terhadap tersangka. Selain itu, juga menolak segala upaya penyelesaian di luar proses hukum.

Aksi ini dilakukan pendemo karena menilai penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan MSA, seorang guru pada sebuah lembaga pendidikan,  lamban. Sebab sejak ditetapkan sebagai tersangka,  tidak ditangkap. Karena korban yang menjadi anak didiknya,  diduga lebih dari satu orang, pendemo minta diusut hingga tuntas. (ab/dan)

Berita Terkait

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan
Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026
Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru