Kasat Resnarkoba Beri Penyuluhan Bahayanya Penyalahgunaan Narkoba

- Penulis

Selasa, 23 April 2019 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : Kasat Narkoba saat penyuluhan

memoexpos.co – Salah satu pemicu timbulnya konflik sosial dan gangguan ketertiban umum adalah penyalahgunaan Narkoba di masyarakat, maraknya peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang di Kabupaten Jombang seperti beredarnya Pil dobel L atau dikenal dengan pil koplo yang telah memakan korban puluhan pelajar sangat mengkhawatirkan masyarakat.

Hal ini disampaikan olrh Kasat Resnarkoba Polres Jombang yaitu AKP Moch Mukid SH ketika memberikan wawasan dan pengetahuan kepada ibu ibu Kader PKK Kabupaten Jombang tentang bahaya penyalahgunaan NARKOBA serta dampak buruk yang ditimbulkannya. Serta upaya upaya SatResnarkoba polres Jombang dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba demi terwujudnya masyarakat yang sehat. Selasa (23/4/2019)

Tujuan lanjut Mukid, meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan NARKOBA serta dampak buruk yang ditimbulkannya, serta meningkatkan kesadaran ibu ibu PKK akan peran pentingnya anak dalam menentukan masa depan bangsa.

Baca Juga:  Kapolsek Mojoagung Berhasil Ringkus SA Tanpa Perlawanan

Menurut Mukid, Bagi ibu rumah tangga jangan mau rumahnya digunakan untuk memakai nakoba. apabila ketahuan dan ditangkap dengan tuduhan memberikan fasilitas akan dikenakan ancaman pidana 2 tahun. maka dari itu bagi orang tua hukumnya wajib melaporkan anaknya apabila ketahuan  menggunakan narkoba. 

Selain itu yang utama bagi ibu ibu ada modus baru yaitu kiriman paket. orang tua harus selektif dengan adanya paketan yang datang ke rumah. karena paketan tersebut bisa jadi berupa narkoba. 

Hancurnya generasi muda di suatu bangsa pertanda akan berakhirnya bangsa tersebut. di kabupaten Jombang kecendrungan jumlah penggunaan Narkiba khususnya di kalangan generasi muda, oleh sebab itu ikhtiar dan upaya penyelamatan generasi muda perlu dilakukan. pungkasnya (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru