Bahas Pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2024 DPRD Jombang Kunker ke Bantul

- Penulis

Selasa, 2 Juli 2024 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Komisi A DPRD Jombang saat berkunjung ke DPRD Bantul untuk membahas pelaksanaan UU No 3/2024.

Tim Komisi A DPRD Jombang saat berkunjung ke DPRD Bantul untuk membahas pelaksanaan UU No 3/2024.

Bahas Pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2024 DPRD Jombang Kunker ke Bantul

Jombang, layang.co – Guna efektifitas implementasi Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa Komisi A DPRD Jombang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Bantul, Yogyakarta, pada 28 Juni 2024.

Kunker khusus membahas pelaksanaan UU No. 3/2024 tentang Desa. Hal ini terkait dengan perubahan dengan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Atau mendapat tambahan dua tahun ke depan.

“Kami ke Bantul untuk membahas Perda tentang Undang-undang Desa yang baru,” ujar Ketua Komisi A DPRD Jombang Andik Basuki Rahmat saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/7/2024).

Disampaikan politisi dari Fraksi Golkar ini, masa jabatan Kepala Desa di Jombang terbagi dalam tiga periode, dengan rincian; 286 Kepala Desa masuk periode jabatan 2019 – 2025.

Terdapat sembilan Kepala Desa masuk periode jabatan 2020 – 2026, dan ada tujuh  Kepala Desa masuk periode jabatan 2022 -2028.

Baca Juga:  Sosialisasi Cukai di Desa Rejoslamet:  Kenali Pita Rokok Asli dengan Cukai yang Palsu

“Baru 296 Kepala Desa yang dikukuhkan oleh Pj Bupati Sugiat. Sedangkan enam desa ini masih dijabat Pj,” ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan, tambahan masa jabatan ini bisa menjadi pelecut dan semangat mengabdi sebagai pucuk pimpinan tingkat desa.

“Kinerja pemerintah desa di bawah komando kepala desa, hendaknya selaras dengan visi misi Kabupaten Jombang,” harapnya.

Adanya tambahan masa jabatan baru, beberapa daerah sudah melakukan pengukuhan masa jabatan. “Namun di Kabupaten Bantul ini justru masih belum melakukan pengukuhan,” bebernya.

Andik menambahkan, Jombang sendiri sudah melakukan pengukuhan pada minggu kemarin. Pengukuhan dibagi di empat tempat. Di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Mojoagung, Ploso dan Gudo, ungkapnya.

“Adanya tamahan masa jabatan, Kepala Desa hendaknya memegang teguh amanah yang ada pada dirinya dan mampu membawa masyarakatnya ke arah yang lebih maju dan sejahtera,’’ pintanya. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang
Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini
Jembatan Putus di Kedungdendeng Plandaan Mulai Dibangun

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR

Berita Terbaru

Ketua Cabor Akuatik Indonesia Kabupaten Jombang Drs Anang Masruchin, M.Si (kanan) didampingi Pengurus IA Jombang photo bersama atlet peraih medali terbaik pada kelompok usia sembari menunjukkan hadiah uang pembinaan.

Olahraga

AI Jombang Komitmen Wujudkan Estafet Bintang Medali Renang

Senin, 24 Agu 2026 - 15:06 WIB