Operasi Gempur Rokok Ilegal, Gabungan Satpol PP Jombang Sasar Kios di Peterongan dan Sumobito

- Penulis

Rabu, 16 Agustus 2023 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Gabungan Satpol PP, Bea Cukai dan Polisi Militer sedang melakukan razia pada toko kelontong (foto kiri), sedangkan foto kanan, petugas sedang mencatat jenis rokok yang melanggar aturan, tidak dilekati pita cukai.

Petugas Gabungan Satpol PP, Bea Cukai dan Polisi Militer sedang melakukan razia pada toko kelontong (foto kiri), sedangkan foto kanan, petugas sedang mencatat jenis rokok yang melanggar aturan, tidak dilekati pita cukai.

Operasi Gempur Rokok Ilegal, Gabungan Satpol PP Jombang Sasar Kios di Peterongan dan Sumobito

Jombang, layang.co – Operasi Gabungan Gempur Rokok Ilegal antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol P), Polisi Militer dan Petugas Bea Cukai Kediri Wilker Kabupaten Jombang, Senin (14/08/2023) melakukan tindakkan tegas terukur.

Yakni melakukan Razia Gempur Rokok Ilegal dengan sasaran kios, toko kelontong, yang diduga melakukan penjualan rokok tidak dilekapi pita cukai. Wilayah sasaran meliputi Kecamatan Peterongan dan Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Sebelum melakukan Razia, Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang Thonsom Pranggono melalui Kabid Penegakan, Supakun memberikan arahan kepada tim gabungan.

Materi yang disampaikan diantaranya ketentuan perundangan tentang barang kena cukai, ketentuan perihal yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam pelaksanaan razia, jenis barang atau rokok yang tidak dilekati cukai resmi. Penjelasan itu disampaikan agar razia atau operasi gabungan bisa tepat sasaran, efektif bisa membuahkan hasil sesuai harapan.

“Rokok tidak bercukai akan merugikan negara serta merugikan masyarakat. Memperjual belikan barang kena cukai secara illegal, atau barang tanpa cukai melanggar peraturan perundang-undangan dan sanksinya adalah denda dan pidana,“ beber Supakun.

Baca Juga:  Satpol PP Jombang Gelar Operasi Khusus

Kabid Penindakan ini menyebut, kegiatan operasi dilaksanakan setelah pada waktu senbelumnya dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Masyarakat diberi pemahaman bahwa rokok tidak bercukai akan merugikan negara serta merugikan masyarakat,” katanya.

Kerja tim gabungan yang melakukan razia di wilayah hukum kecamatan Sumobito dan Peterongan  berhasil mengamankan rokok illegal tanpa pita cukai sebanyak 6.000 batang senilai sekitar Rp 7.000.000.

“Adanya rokok tanpa pita cukai ini jelas merugikan negara,” tandas Supakun mantan Sekcam Kesamben ini.

Dia menyampaikan, operasi gabungan ini akan dilakukan berkala pada waktu berikut dengan menyasar kecamatan lain di Kabupaten Jombang.

Diharapkan, adanya operasi gabungan gempur rokok ilegal, selain memberikan pembinaan kepada masyarakat juga melakukan tindakan penyitaan terhadap barang ilegal tersebut. (*dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru