Ini Kesempatan, Sekolah-Sekolah Mulai Mencari Guru Pembina Keagamaan

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo kiri: Rhendra Kusuma, M.Pd Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Photo kanan: tampak/dokumentasi proses tahap pendaftaran calon tenaga pembimbing muatan lokal keagamaan di Kabupaten Jombang. Photo: Istimewa/edit.

Photo kiri: Rhendra Kusuma, M.Pd Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Photo kanan: tampak/dokumentasi proses tahap pendaftaran calon tenaga pembimbing muatan lokal keagamaan di Kabupaten Jombang. Photo: Istimewa/edit.

Ini Kesempatan, Sekolah-Sekolah Mulai Mencari Guru Pembina Keagamaan

Jombang, layang.co –  Ini kesempatan, bagi sumber daya manusia (SDM) yang memiliki skill keagamaan, sekolah-sekolah di Kabupaten Jombang mulai mencari tenaga pengajar atau pembina mata pelajaran muatan lokal (mulok) keagamaan dan pendidikan diniyah.

Kesempatan ini menyusul terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 13/2026 tentang Ekstrakurikuler Kearifan Lokal pada Satuan Pendidikan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang.

Perbup yang terbit pada 5 Maret 2026 ini menetapkan muatan lokal (mulok) keagamaan dan pendidikan diniyah resmi ditetapkan sebagai ekstrakurikuler keagamaan. Ekstrakurikuler keagamaan meliputi pendidikkan keagamaan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

Zainur Rofiq, Ketua Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kabupaten Jombang, kepada awak media, Selasa (21/3/2026) menyatakan upaya mencari pembimbing mulok ini menyusul tenaga pembimbing sebelumnya diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

“Rencananya, seleksi akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Bahkan, proses pendaftaran sudah mulai dibuka, maksimal 3 April 2026 ini,” ungkapnya.

Seleksi oleh KKG PAI Bekerjasama dengan K3S

Disampaikan Rofiq, seleksi tidak dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang. Melainkan oleh tim KKG PAI Kabupaten Jombang yang bekerja sama dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).

Baca Juga:  Kepala BKDPP Jombang: Tenaga Honorer Jangan Panik Terkait Isu Penghapusan Tenaga Honorer

’’Seleksi diadakan oleh tim KKG PAI kabupaten bekerja sama dengan K3S untuk menjaga mutu pembina,’’ jelasnya.

Kualifikasi menurutnya, dibutuhkan bukan ASN. Melainkan, calon memiliki pendidikan minimal SMA sederajat, mampu membaca Alquran dan kitab atau pego dengan baik dan benar, dibuktikan dengan syahadah guru Alquran, madin atau pesantren.

“Yang penting, lulus uji kompetensi dari tim seleksi berupa baca Aluran dan tulis kitab diniyah,” ujarnya.

Kebutuhan Riil Kewenangan Dikbud

Terkait jumlah kebutuhan pembina, Zainur belum dapat memastikan angka pasti. Menurutnya, data riil berada di dinas pendidikan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Rhendra Kusuma, M.Pd mengatakan, mekanisme pengadaan pembina ekstrakurikuler sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing sekolah.

’’Kepala sekolah masing-masing yang mengadakan sesuai dengan kebutuhan,’’ ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kewajiban seleksi di tingkat kabupaten maupun dinas. ’’Tidak ada seleksi dinas, karena yang meng-SK-kan kepala sekolah,’’ terangnya. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang TKA 2026 Disdikbud Gelar Rakor dengan Kasek SMP se-Kabupaten Jombang
Heeemm…Ada Kabar Baik Bagi Guru Mulok, Perbup Honor Pembimbing Mulok Sudah Diteken Bupati
Upaya Mendorong Penyerapan Tenaga Kerja, UNDAR Buka Kelas Bahasa Jepang dan Mandarin, Sudah MoU dengan PJTKI
Ini 9 Fakultas dengan 20 Prodi Pilihan Kuliah di UNDAR, Ada Potongan Sarpras dan Biasiswa Prestasi
Sebanyak 13.980 Siswa SMP Negeri dan Swasta di Jombang Bakal Ikuti TKA pada April 2026 
Dampak Efisiensi Anggaran, Dikbud Tiadakan Lomba Keagamaan Islam Tahun 2026
Selama Ramadan, Jadwal Belajar di Sekolah Lebih Singkat
Dikbud Jombang Tekankan Validitas Dapodik Secara Berkala

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 14:24 WIB

Ini Kesempatan, Sekolah-Sekolah Mulai Mencari Guru Pembina Keagamaan

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:21 WIB

Jelang TKA 2026 Disdikbud Gelar Rakor dengan Kasek SMP se-Kabupaten Jombang

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:51 WIB

Heeemm…Ada Kabar Baik Bagi Guru Mulok, Perbup Honor Pembimbing Mulok Sudah Diteken Bupati

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:44 WIB

Upaya Mendorong Penyerapan Tenaga Kerja, UNDAR Buka Kelas Bahasa Jepang dan Mandarin, Sudah MoU dengan PJTKI

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:57 WIB

Ini 9 Fakultas dengan 20 Prodi Pilihan Kuliah di UNDAR, Ada Potongan Sarpras dan Biasiswa Prestasi

Berita Terbaru

Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Senin (30/3/2026) siang. Photo: istimewa/Dinas Kominfo

Pemerintahan

Bupati Jombang Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPJ Jawa Timur

Selasa, 31 Mar 2026 - 12:44 WIB