Tunggu SK BOSP Tahap 2 Segera Cair, Belanja Pegawai Maksimal 40 Persen

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pera tenaga administrasi lembaga sekolah sedang menyelesaikan kelengkapan dan keakuratan administrasi untuk mendapatkan kepastian BOSP segera cair di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten  Jombang, pekan lalu.

Pera tenaga administrasi lembaga sekolah sedang menyelesaikan kelengkapan dan keakuratan administrasi untuk mendapatkan kepastian BOSP segera cair di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, pekan lalu.

Tunggu SK BOSP Tahap 2 Segera Cair, Belanja Pegawai Maksimal 40 Persen

Jombang, layang.co  – BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) atau Bantuan Operasional Sekolah tahap kedua tahun 2025 segera cair dalam waktu dekat, setelah SK dari pusat turun.

Penggunaan anggaran pada BOSP tahap kedua ini, untuk pembayaran honor paling banyak 20 persen untuk lembaga negeri, dan 40 persen untuk lembaga pendidikan swasta.

”Aturan baru ini keluar pada Mei lalu, sehingga mulai berlaku pada penyaluran BOSP tahap kedua,” kata Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari.

Hal itu dijelaskan dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.

BOSP reguler dapat digunakan untuk kegiatan SPMB, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan.

BOSP reguler juga dapat digunakan untuk pembiayaan langganan daya dan jasa pemeliharaan sarana prasarana, pembelian alat multimedia pembelajaran, kegiatan kompetensi keahlian, kegiatan yang mendukung keterserapan lulusan dan pembayaran honor.

Baca Juga:  Wakil Bupati Sumrambah Kunjungi Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer

”Setiap item penggunaan ada aturannya lagi, seperti pengembangan perpustakaan, itu wajib menggunakan minimal 10 persen dari pagu satu tahun, untuk pengadaan buku,” jelasnya.

Sementara untuk pemeliharaan, sekolah juga bisa melakukan rehabilitasi kecil, maksimal 20 persen dari pagu BOSP satu tahun.

Sedangkan pembayaran honor penggunaannya paling banyak 20 persen untuk lembaga negeri, dan 40 persen untuk lembaga pendidikan swasta, tandasnya.

”Guru yang boleh mendapatkan gaji dari BOS reguler harus guru yang sudah masuk dapodik, memiliki NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan), dan belum menerima sertifikat pendidik,” jelasnya.

Jika guru yang mengajar di satu sekolah tidak memenuhi syarat tersebut, maka pembayaran honor dapat digantikan dengan menggunakan BOS daerah. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

STIKES HUSADA, Jl Veteran, Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Jombang, Jawa Timur Tuan Rumah PORNIKES Tahun 2026, Gelar 7 Cabor, 4 Lomba Seni
Bupati Warsubi Buka PORNIKES Internasional 2026 di STIKES HUSADA Peterongan Jombang, Diikuti 43 PT 1.938 Atlet, 7 Cabor, 4 Seni Selama Dua Hari
Wabup Gus Salam Hadiri Do’a Bersama Ribuan Siswa SMA untuk Meraih Sukses Akhir Studi
BGN Apresiasi Tinggi Capaian Jombang dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
Selamatkan Masyarakat dari Judol, Polres Jombang Gelar Nobar Film No More Bet
Dikbud Jombang Gelar POPKAB  9 Cabor untuk Level SMP Negeri dan Swasta
Dua Siswa SMAN 2 Jombang dan Siswa SMA Darul Ulum 2 Unggulan BPPT Raih Medali Emas O2SN Tahun 2025
Bupati Jombang Pastikan Program MBG di SMPN 1 Sumobito Berlangsung Optima

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:41 WIB

STIKES HUSADA, Jl Veteran, Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Jombang, Jawa Timur Tuan Rumah PORNIKES Tahun 2026, Gelar 7 Cabor, 4 Lomba Seni

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:23 WIB

Bupati Warsubi Buka PORNIKES Internasional 2026 di STIKES HUSADA Peterongan Jombang, Diikuti 43 PT 1.938 Atlet, 7 Cabor, 4 Seni Selama Dua Hari

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:14 WIB

Wabup Gus Salam Hadiri Do’a Bersama Ribuan Siswa SMA untuk Meraih Sukses Akhir Studi

Selasa, 25 November 2025 - 21:28 WIB

BGN Apresiasi Tinggi Capaian Jombang dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Selamatkan Masyarakat dari Judol, Polres Jombang Gelar Nobar Film No More Bet

Berita Terbaru