Banyak Warga Buang Sampah Sembarangan, Begini Langkah Solutif Desa di Jombang

- Penulis

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi tempat pembuangan sampah Desa Bedahlawak. (Istimewa)

Lokasi tempat pembuangan sampah Desa Bedahlawak. (Istimewa)

Jombang, layang.co – Membuang Sampah sembarangan seringkali menjadi tren negatif di tengah masyarakat. Bahkan, masyarakat seakan acuh meski ada rambu larangan terpampang gamblang bertuliskan dilarang membuang sampah sembarangan.

Namun, Desa Bedahlawak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang punya cara tersendiri untuk melawan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh warga yang membuang sampah sembarangan.

Melalui kolaborasi Pemerintah Desa (Pemdes) dan warga, pencemaran lingkungan dari sampah tidak lagi menjadi masalah utama.

Jika awalnya tumpukan sampah di sepanjang pinggir jalan hingga aliran sungai kerap memicu aroma busuk dan merusak pemandangan. Melalui terobosan pengadaan tong sampah tiap rumah dan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) satu pintu, Desa Bedahlawak kini bisa memiliki jargon desa bebas sampah.

Kepala Desa Bedahlawak, Masrum (59) menyebut, ada beberapa faktor masyarakat membuang sampah sembarangan, mulai dari kurangnya akses edukasi, lahan yang sempit hingga tak ada akses untuk pembuangan sampah.

Diakui olehnya, bukan hanya di desanya, adanya warga membuang sampah disembarang tempat, baik di pinggir jalan raya maupun di aliran sungai seringkali ditemui di berbagai wilayah. Baik di perkotaan maupun pedesaan.

Pihaknya berinisiatif mencoba mengurai masalah dan memberikan solusi, penanganan sampah di desanya dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Baca Juga:  Tiga Pengedar Miras di Kota Santri Digulung Polisi

“Kami berfikir untuk bisa mengelola sampah, diawali dari desa di bawah pengelolaan Bumdes,” ucap Masrum kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).

Ia mengatakan, dulu banyak warga membuang sampah di tepi jalan bahkan di sungai.

Namun, saat ini tidak terlihat lagi tumpukan sampah di sembarang tempat, ia menargetkan bisa sampai zero sampah berserakan.

Setelah ada upaya penyediaan tong sampah setiap rumah dan retribusi untuk operasional pengangkatan sampah ke tempat pengelolaan luar biasa sampah berkurang.

“Hampir tidak ada sampah di sungai dan pinggir jalan,” ujarnya.

Tempat sampahnya kita berikan gratis diambilkan dari Dana Desa (DD) sementara iuran jasa pemungutan dan pengelolaan sampah Rp 10 ribu berdasarkan hasil sosialisasi.

“Transparansi iuran Rp 10 ribu itu Rp 2.500 untuk pengelolaan ke Lingkungan Hidup (LH), Rp 7.500 untuk operasional gaji yang mengambil sampah Rp 3 juta totalnya, untuk armada juga,” bebernya.

Pihaknya berharap tidak ada tumpukan sampah mencemari lingkungan yang mengganggu kesehatan masyarakat di Desa Bedahlawak.

“Secara ekonomi akan kita kelola sampah, dengan pemilahan agar menghasilkan pendapatan untuk desa,” tandasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru