DPRD Jombang Gelar Paripurna Nota Penjelasan Bupati Terkait Empat Raperda

- Penulis

Kamis, 13 Juni 2024 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Jombang Sugiat, S,Sos, M.Psi.T menyampaikan nota penjelasan terkait empat Raperda dihadapan pimpinan dan anggota DPRD dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (12/06/2024).

Pj Bupati Jombang Sugiat, S,Sos, M.Psi.T menyampaikan nota penjelasan terkait empat Raperda dihadapan pimpinan dan anggota DPRD dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (12/06/2024).

DPRD Jombang Gelar Paripurna Nota Penjelasan Bupati Terkait Empat Raperda

Jombang, layang.co – DPRD bersama Pemkab Jombang, pada Rabu (12/06/2024) gelar Rapat Paripurna membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang sidang Paripurna DPRD Jombang.

Empat raperda yang saat ini dalam pembahasan diantaranya tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Penataan dan Pemberdayaan PKL (Pedagang Kaki Lima), terakhir tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi. Tampak hadir Pj Bupati Jombang Sugiat, jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD serta kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Jombang.

Pj Bupati Jombang Sugiat terkait dengan LP2B mengatakan, keberadaan luas lahan pertanian di Kabupaten Jombang setiap tahun mengalami penurunan akibat adanya pembangunan dan kegiatan usaha alih fungsi.

“Terkait dengan itu, sehingga diperlukan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan sumber daya agrarian dalam mempertahankan lahan pertanian pangan berkelanjutan,” katanya.

Karena itu, lanjut Sugiat diperlukan pengendalian melalui penetapan Perda LP2B untuk melindungi kawasan dan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

”Tersedianya lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, mewujudkan kemandirian dan ketahanan dan kedualatan pangan,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Usulkan Program Pembangunan Jalan di Lingkup Industri Kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas  

Terkait dengan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Pj Bupati mengungkapkan cadangan pangan merupakan salah satu komponen penting dalam penyediaan pangan, pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan pemerintah daerah.

“Ini salah satu upaya penting untuk mewujudukan keterjangkauan pangan baik dari pandangan fisik maupun ekonomi dalam upaya mewujudkan ketersediaan pangan cukup bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Terkait dengan penataan dan pemerdayaan PKL, menurut Sugiat adanya suatu regulasi dalam penataan dan pemberdayaan PKL yang ditetapkan dalam perda.

“Dengan adanya raperda yang mengatur penataan pemberdayaan PKL diharapkan mampu mewujudkan kesehjateraan dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” bebernya.

Sedangkan terkait dengan RPJPD, Kepala Kabinda Sulbar ini mengungkapkan penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif.

“Dilakukan pendekatan dalam penyusunan RPJPD mulai pendekatan teknokratik, partisipasif, politis hingga pendekatan special,” pungkasnya.

Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi menambahkan, empat raperda ini masih dalam tahap pembahasan.

Diungkapkannya, saat ini masih dilakukan paripurna penyampaian nota penjelasan bupati. Setelahnya, dilanjutkan dengan paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi.

”Setelah itu, jawaban bupati dan pandangan akhir fraksi. Jadi pembahasan ini masih panjang,” pungkas Mas’ud. (edp)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81
DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai
Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare
Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya
Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna
Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang
81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:57 WIB

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:11 WIB

Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:15 WIB

Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:38 WIB

Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna

Berita Terbaru

Photo kiri: Kepala OPD dan undangan mengikuti jalannya sidang paripurna, Senin (3/8/2026) sedangkan photo kanan, Bupati-Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD melakukan rapat Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Photo: istimewa/edit

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:57 WIB