Caption Foto : Sejumlah pihak usai penandatanganan MoU
memoexpos.co – Untuk mewujudkan Jombang bebas stunting, seluruh elemen masyarakat diharapkan agar memiliki tanggung jawab bersama untuk membangun masyarakat yang sehat.
Hal itu disampaikan oleh Hj. Mundjidah Wahab Bupati Jombang dalam acara Rembuk stunting dalam rangka peningkatan kapasitas kader pemberdayaan masyarakat (KPM) yang bertema “Menguatkan peran KPM, kita wujudkan zero stunting, menuju Jombang yang berkarakter dan berdaya saing”. Bertempat di ruang Bung Tomo kantor pemerintah daerah kabupaten Jombang. Senin (7/10/2019).
Dalam hal ini rembuk stunting dibuka oleh Bupati Jombang dan penandatanganan MoU terkait upaya pemerintah kabupaten Jombang dalam pencegahan stunting di Kabupaten Jombang. sejumlah pihak turut serta mendatangi MoU tersebut diantaranya Bupati Jombang, DPMD Kabupaten Jombang, kepala Dinas kesehatan kabupaten Jombang, Kepala DPRD kabupaten Jombang dan ketua tim penggerak PKK Kabupaten Jombang.
Lanjut Mundjidah Wahab, pendampingan pencegahan terjadinya stuting pada anak adalah dengan pemenuhan nilai gizi anak, maka seluruh elemen masyarakat harus turut bergerak bersama menyampaikan kepada seluruh masyarakat terutama ibu hamil, menyusui, maupun yang memiliki anak usia 0-5 tahun. Harapanya seluruh masyarakat memiliki kesadaran dan rasa tanggungjawab bersama untuk membangun masyarakat yang sehat.
Kita semua telah mengetahui bahwa untuk mencapai zero stunting di Kabupaten Jombang tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah, tetapi perlu melibatkan seluruh stakeholder terkait, termasuk elemen masyarakat untuk segala program, baik secara Nasional maupun daerah. Tegasnya
Perlu diketahui walaupun Kabupaten Jombang tidak termasuk 12 wilayah di Jawa Timur untuk tingkat stunting yang tinggi berdasarkan yang disampaikan oleh dinas kesehatan Provinsi Jawa Timur. Kita berharap kepada para kader KPM khususnya KPM dibidang kesehatan untuk terlibat langsung dimasyarakat sehingga program Jombang bebas stunting bisa terwujud. Ujarnya
Senada dengan Mas’ud, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang mengatakan bahwa untuk mengatasi permasalahan stunting pemerintah daerah menyelenggarakan pemberdayaan masyarakat dengan pendampingan secara berjenjang sesuai dengan ketentuan. Dari 302 dan 4 kelurahan kader KPM berasal dari unsur masyarakat yang dipilih oleh desa untuk menumbuh kembangkan, serta menggerakkan partisipasi, swadaya dan gotong royong.
Pendampingan desa dilaksanakan oleh pendamping yang terdiri dari tenaga profesional yang dipimpin oleh kementrian desa, warga pemberdayaan masyarakat desa dan pihak ketiga. Stunting yang ada di Kabupaten Jombang berada di 20% dan diharapkan ada komitmen bersama untuk mencapai zero stunting.
Dengan adanya acara ini bertujuan untuk memotivasi KPM dalam kegiatan pendampingan pemberdayaan di Desa dan kelurahan khususnya pada bidang kesehatan dan memahami tugas KPM sebagai mitra pemerintah desa dalam mensukseskan pembangunan di Desa. Pungkasnya (bay)