Caption foto : drainase yang sudah diperbaiki
memoexpos.co – Drainase merupakan salah satu fasilitas dasar yang dirancang sebagai sistem guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan merupakan komponen penting dalam perencanaan infrastruktur. Dinas Perumahan dan Permukiman kabupaten Jombang kembali melakukan perbaikan drainase/trotoar tepatnya di Jl Mayjen Sungkono. Perbaikan drainase dilakukan sepanjang 157,2 M, dengan menggunakan APBD 2019 sebesar Rp. 360.840.000.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang Ir. Heru Widjajanto, M.Si. ketika dikonfirmasi dikantornya. Selasa (2/7/2019)
Secara umum, lanjut Heru, drainase didefinisikan sebagai serangkaian bangunan air yang berfungsi untuk mengurangi dan/atau membuang kelebihan air dari suatu kawasan atau lahan, sehingga lahan dapat difungsikan secara optimal. Drainase juga diartikan sebagai usaha untuk mengontrol kualitas air tanah dalam kaitannya dengan salinitas.
Drainase yaitu suatu cara pembuangan kelebihan air yang tidak diinginkan pada suatu daerah, serta cara-cara penangggulangan akibat yang ditimbulkan oleh kelebihan air tersebut.
Sementara itu kondisi drainase di Kabupaten Jombang terutama pada saluran tertutup sudah banyak mengalami penurunan kualitas seperti terjadinya penyumbatan, ketidakmampuan saluran menampung aliran air limpasan serta tidak berfungsinya manhole sebagai street inlet. Keadaan ini sangat mengkhawatirkan bagi keselamatan pengguna jalan apabila terjadi genangan air akibat peningkatan intensitas curah hujan.
Program pembangunan drainase di jalankan untuk menjaga kualitas jalan agar selalu terjaga kondisinya, selain menjadi program juga di jalankan untuk mengindari terjadinya genangan dan memperpanjang usia jalan. ungkapnya
Maka dari itu, Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman dalam melaksanakan tindakan penanganan untuk mengoptimalkan fungsi sarana permukiman yang ada serta membangun sarana permukiman yang sudah masuk dalam daftar prioritas jangka pendek. Pekerjaan ini dikerjakan dengan jangka waktu 120 hari kalender
Dan semua pekerjaan drainase ini menggunakan u-ditch dan box culvert yang sudah terstandar yang telah ditentukan oleh kaidah teknis.