Sebanyak 16.498 Siswa SD Akan Terima PIP Rp 225 Ribu sampai Rp 450 Ribu di Akhir 2023

- Penulis

Jumat, 17 November 2023 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa. Para siswa-siswi penerima dana PIP (Program Indonesia Pintar) dari pemerintah sebagai pembiayaan kelangsungan pendidikan bagi anak keluarga tidak mampu.

Foto istimewa. Para siswa-siswi penerima dana PIP (Program Indonesia Pintar) dari pemerintah sebagai pembiayaan kelangsungan pendidikan bagi anak keluarga tidak mampu.

Sebanyak 16.498 Siswa SD Akan Terima PIP Rp 225 Ribu sampai Rp 450 Ribu di Akhir 2023

Jombang, layang.co  – Sebanyak 16.498 siswa SD negeri dan swasta di Kabupaten Jombang bakal mendapatkan PIP (Program Indonesia Pintar) di akhir tahun 2023 ini.

Nilai PIP untuk jenjang SD tidak ada perubahan dari tahun-tahun sebelumnya, kelas 1 dan kelas 6 SD, mendapatkan Rp 225 ribu per siswa per tahun. Kelas 2 sampai kelas 5 Rp 450 per siswa per tahun.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Senin, S,Sos., M.Si mengatakan, nama-nama siswa dimaksud akan tertera di SK. Ada dua jenis SK yang akan diterbitkan. Yakni SK nominasi dan SK pemberian.

“Nah ini yang kami belum tahu, berapa yang dapat SK pemberian dan berapa yang SK Nominasi, kata Senen, Kepala Dikbud Jombang.

Dijelaskan, SK pemberian adalah SK yang diberikan kepada siswa yang sebelumnya sudah pernah menerima PIP. Sehingga tidak perlu membuat rekening baru, dana PIP langsung bisa masuk ke rekening.

Sementara SK nominasi adalah SK yang diterima siswa, yang sebelumnya belum pernah menerima PIP, atau siswa yang sudah pernah menerima tapi melakukan perubahan identitas, seperti nama. Siswa yang menerima SK nominasi harus melakukan aktivasi rekening, untuk mencairkan dana PIP.

”Mudah-mudahan akhir bulan ini SK nominasi terbit, biasanya aktivasi sampai 31 Desember,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kekosongan Kasek SD dan SMP di Jombang Terus Terjadi

Disampaikan oleh Kadis Dikbud, sebelumnya ada 21.747 siswa SD negeri maupun swasta yang mendapatkan PIP.

Kurang 5.000 dari usulan Dinas P dan K yang disetujui pada fase pertama. Selebihnya, merupakan penetapan langsung oleh pemerintah pusat berdasarkan data dari Dapodik yang telah tersinkron dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

”Pusat juga tidak bisa mengada-ada, siswa yang menerima berarti sudah diusulkan operator sekolah melalui Dapodik,” katanya.

Sementara pada fase kedua ini, usulan Dinas P dan K Jombang disetujui 16.498 siswa SD negeri dan swasta. Usulan dinas tersebut berdasarkan siswa yang tidak mampu, yang kemudian diusulkan sekolah sekolah.

”Satu tahun hanya dua fase saja, yang fase pertama kemarin lupa saya, sepertinya awal tahun 2023, hanya kurang dari 5 ribu, yang lain penetapan pusat dilihat dari Dapodik,” jelasnya.

Nilai PIP untuk jenjang SD tidak ada perubahan dari tahun-tahun sebelumnya, kelas 1 dan kelas 6 SD, mendapatkan Rp 225 ribu per siswa per tahun. Kelas 2 sampai kelas 5 Rp 450 per siswa per tahun.

”Penggunaannya diserahkan ke siswa, kami sarankan untuk kebutuhan siswa, entah untuk beli bahan pembelajaran, seperti tas, sepatu, buku, atau boleh untuk uang saku juga,” pungkas Senen. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai
Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya
Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang
Sekolah Rakyat di Jombang Akan Dilaksanakan Mulai 31 Juli 2026
Pastikan Tepat Sasaran, Sekdakab Jombang Pimpin Validasi Faktual ‘Seklah Rakyat’ Kuota 270 untuk SD, SMP dan SMA
Hari Pers Nasional 2026: Bupati Jombang Tekankan Pentingnya Pers Sehat, Strategis Adatif di Era Digitalisasi
Kadis Dikbud Jombang Bersama BBPMP Jatim Pantau TKA Jenjang SMP
Kadis Dikbud Jombang Bersama BBPMP Jatim Monitoring  TKA Jenjang SMP

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:15 WIB

Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:34 WIB

Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang

Senin, 13 Juli 2026 - 13:12 WIB

Sekolah Rakyat di Jombang Akan Dilaksanakan Mulai 31 Juli 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:11 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Sekdakab Jombang Pimpin Validasi Faktual ‘Seklah Rakyat’ Kuota 270 untuk SD, SMP dan SMA

Kamis, 9 April 2026 - 14:05 WIB

Hari Pers Nasional 2026: Bupati Jombang Tekankan Pentingnya Pers Sehat, Strategis Adatif di Era Digitalisasi

Berita Terbaru

Photo kiri: Kepala OPD dan undangan mengikuti jalannya sidang paripurna, Senin (3/8/2026) sedangkan photo kanan, Bupati-Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD melakukan rapat Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Photo: istimewa/edit

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:57 WIB