Sebanyak 16.498 Siswa SD Akan Terima PIP Rp 225 Ribu sampai Rp 450 Ribu di Akhir 2023

- Penulis

Jumat, 17 November 2023 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa. Para siswa-siswi penerima dana PIP (Program Indonesia Pintar) dari pemerintah sebagai pembiayaan kelangsungan pendidikan bagi anak keluarga tidak mampu.

Foto istimewa. Para siswa-siswi penerima dana PIP (Program Indonesia Pintar) dari pemerintah sebagai pembiayaan kelangsungan pendidikan bagi anak keluarga tidak mampu.

Sebanyak 16.498 Siswa SD Akan Terima PIP Rp 225 Ribu sampai Rp 450 Ribu di Akhir 2023

Jombang, layang.co  – Sebanyak 16.498 siswa SD negeri dan swasta di Kabupaten Jombang bakal mendapatkan PIP (Program Indonesia Pintar) di akhir tahun 2023 ini.

Nilai PIP untuk jenjang SD tidak ada perubahan dari tahun-tahun sebelumnya, kelas 1 dan kelas 6 SD, mendapatkan Rp 225 ribu per siswa per tahun. Kelas 2 sampai kelas 5 Rp 450 per siswa per tahun.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Senin, S,Sos., M.Si mengatakan, nama-nama siswa dimaksud akan tertera di SK. Ada dua jenis SK yang akan diterbitkan. Yakni SK nominasi dan SK pemberian.

“Nah ini yang kami belum tahu, berapa yang dapat SK pemberian dan berapa yang SK Nominasi, kata Senen, Kepala Dikbud Jombang.

Dijelaskan, SK pemberian adalah SK yang diberikan kepada siswa yang sebelumnya sudah pernah menerima PIP. Sehingga tidak perlu membuat rekening baru, dana PIP langsung bisa masuk ke rekening.

Sementara SK nominasi adalah SK yang diterima siswa, yang sebelumnya belum pernah menerima PIP, atau siswa yang sudah pernah menerima tapi melakukan perubahan identitas, seperti nama. Siswa yang menerima SK nominasi harus melakukan aktivasi rekening, untuk mencairkan dana PIP.

”Mudah-mudahan akhir bulan ini SK nominasi terbit, biasanya aktivasi sampai 31 Desember,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sekda Musrenbang di Kecamatan Jombang, dengan 20 Desa Peroleh PIK 2024 Rp 1.244.424.528

Disampaikan oleh Kadis Dikbud, sebelumnya ada 21.747 siswa SD negeri maupun swasta yang mendapatkan PIP.

Kurang 5.000 dari usulan Dinas P dan K yang disetujui pada fase pertama. Selebihnya, merupakan penetapan langsung oleh pemerintah pusat berdasarkan data dari Dapodik yang telah tersinkron dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

”Pusat juga tidak bisa mengada-ada, siswa yang menerima berarti sudah diusulkan operator sekolah melalui Dapodik,” katanya.

Sementara pada fase kedua ini, usulan Dinas P dan K Jombang disetujui 16.498 siswa SD negeri dan swasta. Usulan dinas tersebut berdasarkan siswa yang tidak mampu, yang kemudian diusulkan sekolah sekolah.

”Satu tahun hanya dua fase saja, yang fase pertama kemarin lupa saya, sepertinya awal tahun 2023, hanya kurang dari 5 ribu, yang lain penetapan pusat dilihat dari Dapodik,” jelasnya.

Nilai PIP untuk jenjang SD tidak ada perubahan dari tahun-tahun sebelumnya, kelas 1 dan kelas 6 SD, mendapatkan Rp 225 ribu per siswa per tahun. Kelas 2 sampai kelas 5 Rp 450 per siswa per tahun.

”Penggunaannya diserahkan ke siswa, kami sarankan untuk kebutuhan siswa, entah untuk beli bahan pembelajaran, seperti tas, sepatu, buku, atau boleh untuk uang saku juga,” pungkas Senen. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pers Nasional 2026: Bupati Jombang Tekankan Pentingnya Pers Sehat, Strategis Adatif di Era Digitalisasi
Kadis Dikbud Jombang Bersama BBPMP Jatim Pantau TKA Jenjang SMP
Kadis Dikbud Jombang Bersama BBPMP Jatim Monitoring  TKA Jenjang SMP
Ini Kesempatan, Sekolah-Sekolah Mulai Mencari Guru Pembina Keagamaan
Jelang TKA 2026 Disdikbud Gelar Rakor dengan Kasek SMP se-Kabupaten Jombang
Heeemm…Ada Kabar Baik Bagi Guru Mulok, Perbup Honor Pembimbing Mulok Sudah Diteken Bupati
Upaya Mendorong Penyerapan Tenaga Kerja, UNDAR Buka Kelas Bahasa Jepang dan Mandarin, Sudah MoU dengan PJTKI
Ini 9 Fakultas dengan 20 Prodi Pilihan Kuliah di UNDAR, Ada Potongan Sarpras dan Biasiswa Prestasi

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 12:01 WIB

Kadis Dikbud Jombang Bersama BBPMP Jatim Pantau TKA Jenjang SMP

Senin, 6 April 2026 - 11:44 WIB

Kadis Dikbud Jombang Bersama BBPMP Jatim Monitoring  TKA Jenjang SMP

Rabu, 1 April 2026 - 14:24 WIB

Ini Kesempatan, Sekolah-Sekolah Mulai Mencari Guru Pembina Keagamaan

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:21 WIB

Jelang TKA 2026 Disdikbud Gelar Rakor dengan Kasek SMP se-Kabupaten Jombang

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:51 WIB

Heeemm…Ada Kabar Baik Bagi Guru Mulok, Perbup Honor Pembimbing Mulok Sudah Diteken Bupati

Berita Terbaru