Kadis Perkim: Uang Jaminan Pemeliharaan Jl KH Wahid Hasyim Terancam tak Bisa Dicairkan

- Penulis

Senin, 14 November 2022 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi C DPRD Kabupaten Jombang melakukan hearing dengan Dinas Perkaim terkait pelaksanaan pembanguan Jl KH Wahid Hasyim, Senin (14/11/2022).

Komisi C DPRD Kabupaten Jombang melakukan hearing dengan Dinas Perkaim terkait pelaksanaan pembanguan Jl KH Wahid Hasyim, Senin (14/11/2022).

Kadis Perkim: Uang Jaminan Pemeliharaan Jl KH Wahid Hasyim Terancam tak Bisa Dicairkan

Jombang, layang.co – Kepala Dinas Perkim Kabupaten Jombang Heru Widjajanto menyatakan uang jaminan pemeliharaan Jl KH Wahid Hasyim sekitar Rp 800 juta, hanya bisa dicairkan apabila pihak penyedia sudah menyelesaikan tanggung jawabnya.

“Kalau sudah selesai semua dan tidak ada kerugian, uang jaminan itu bisa dicairkan,” tegasnya saat dikonfirmasi wartawan terkait dengan adanya sejumlah kerusakan keramik dan pohon disepanjang trotoar di Jl KH Wahid Hasyim, Jombang

Proyek pembangunan drainase dan trotoar Jl KH Wahid Hasyim terus menjadi atensi kalangan dewan, terutama masih dilakukan perbaikan, padahal proyek tersebut sudah hampir satu tahun. Berkaitan dengan itu, Senin (14/11/2022) Komisi C DPRD Jombang memanggil Dinas Perkim Jombang. Para wakil rakyat itu meminta perbaikan cepat diselesaikan sebelum serah terima bangunan.

“Komisi C menyampaikan hasil dari meninjau proyek trotoar Wahid Hasyim. Kami minta yang menjadi temuan segera dilakukan perbaikan,” ujar Miftahul Huda Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang.

“Perbaikan sudak dilakukan Dinas Perkim. Kami meminta agar apa yang menjadi temuan kami segera diselesaikan. Seperti mengganti keramik dan fasilitas yang rusak, seperti pohon yang mati,” kata Huda, anggota DPRD dari Fraksi PKB ini.

Apabila, memang perbaikan tidak selesai sampai 19 November mendatang. Dinas Perkim harus menghitung kerugian, pesannya.

Kerugian itu nanti dibayarkan menggunakan uang jaminan sebesar 5 persen dari nilai kontrak. Kerugiannya nanti berapa ditransferkan ke kas daerah, imbuhnya.

Baca Juga:  Sekdakab Jombang: Proses Penyusunan RKPD Kabupaten Harus Melalui Musdes, Musrenbancam untuk Kemudian Menjaga Bahan Perda Kabupaten

Saat ditanya, apakah rekomendasi dimaksud, diberikan secara tertulis. Huda, mengaku rekomendasi belum diberikan secara tertulis. Hanya saja, pada saat hearing rekomendasi harus dijalankan.

“Secara tertulis tidak. Dinas Perkim juga sudah memberikan surat peringatan. Bahkan, akan peringatan ke tiga, kepada penyedia, atau kontraktor,” beber anggota dewan dari Dapil VI (Kesamben, Tembelang, Megaluh) ini.

Tidak hanya itu, Komisi C juga akan kembali melakukan pengecekan kondisi trotoar setelah dilakukan perbaikan. “Kamis (17/11) kami akan tinjau lagi ke lapangan. Apakah masih banyak kerusakan yang ditemukan di lapangan,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi Heru Widjajanto Kepala Dinas Perkim Jombang tak menampik masih ada kekurangan terutama dalam penggantian pohon yang mati.

“Dari 300 pohon ada ratusan yang mati. Sekarang sudah mulai penggantian tinggal 30 pohon yang mati. Insya Allah dalam waktu dekat akan diganti,” haranya setelah hearing.

Sedangkan terkait dengan keramik dan ornamen-ornamen lainnya juga sudah dilakukan perbaikan. Bahkan sudah memasuki sesi tiga. “Perbaikan sudah sampai depannya Telkomsel. Mau menuju sesi 4 semoga selesai sampai 19 November nanti,” katanya.

Dinas Perkim akan melakukan pengecekan dihari terakhir. Sehingga diketahui mana-mana saja yang masih kurang. Sekaligus menghitung kerugian dari proyek tersebut.

“Kami minta penyedia untuk menyetorkan kekurangan itu ke kas daerah. Untuk mengantisipasi kerugian keuangan negara,” pungkasnya. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang
Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini
Jembatan Putus di Kedungdendeng Plandaan Mulai Dibangun

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR

Berita Terbaru

Ketua Cabor Akuatik Indonesia Kabupaten Jombang Drs Anang Masruchin, M.Si (kanan) didampingi Pengurus IA Jombang photo bersama atlet peraih medali terbaik pada kelompok usia sembari menunjukkan hadiah uang pembinaan.

Olahraga

AI Jombang Komitmen Wujudkan Estafet Bintang Medali Renang

Senin, 24 Agu 2026 - 15:06 WIB