Sekdakab Jombang: Proses Penyusunan RKPD Kabupaten Harus Melalui Musdes, Murenbangcam untuk Kemudian Menjadi Bahan Perda Kabupaten
Jombang, layang.co – Proses penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah), mengacu pada undamg-undang, harus melalui Musdes (Musayawarah Desa) kemudian Musrenbangcam (Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan), baru nanti dibentuk menjadi Peraturan Daerah (Peraturan Perundang-undangan Daerah) Kabupaten.
“Musyawarah pembangunan serupa ini merupakan amanat Undang-undang No. 25 tahun 2004, tentang Sistem Pembangunan,” ujar Sekda Kabupaten Jombang, Dr. H. Ahmad Jazuli, SH, M.Si., saat menyampaikan kata-kata sambutan amanat Bupati Jombang, pada giat Musrembangcam di Kantor Kecamatan Peterongan pada hari Selasa (11/2/2020).
Hadir pada kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Jombang, Perwakilan jajaran Forkopimda, Inspektorat, Dikbud, Dinkes, DukCapil, DPMD, Satpol PP, Kesbangpol, dan Dinsos serta Camat Peterongan, Jajaran Forkopimcam, Kades se-Kecamatan Peterongan.
Dalam kesempatan itu Sekda Jazuli juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa, agar lakukan pengecekan lebih detail lagi, terkait pengajuan bangunan di desanya, mana yang harus di prioritaskan.
Camat Peterongan Shollahudin, SH, M.Si., saat menyambut kedatanga rombongan Sekda menuturkan, Kecamatan Peterongan terdiri dari 14 Desa, 56 Dusun, dengan jumlah penduduk 66.593 jiwa.
“Seluruh desa di wilayah Kecamatan Peterongan telah selesai melaksanaka Musdesa, sehingga dapat pada hari ini bisa melakukan Musyawarah Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam),” ungkap Camat Shollahudin.
Camat menguraikan, di wilayah Pemerintah Kecamatan Peterongan, ada 3 pokok poin usulan pembangunan, yaitu jembatan, rehab jalan desa dan penerangan jalan umum (PJU).
“Proyeksi pertama kita ajukan tiga prioritas, yakni Jembatan di Desa Sumberagung, Rehab jalan desa di Ngrandulor, dan PJU sepanjang jalan di Desa Tugusumberjo-Morosunggingan dan Dukuhklopo” papar Shollahudin.
Musrenbangcam Mojowarno
Sementara itu pada hari yang sama, Wakil Bupati Jombang Sumrambah dan rombongan membuka Murenbangcam di Kecamatan Mojowarno, yang bertempat di Balai Desa Catakgayam. Dihadiri seluruh Kades dari 14 desa se-Mojowarno, Forpimcam.
Menurut Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Kawasan Mojowarno merupakan kawasan industri rumahan yang bergerak di bidang furniture, kampung kursi, kampung lemari, atau kampung yang punya usaha bergerak di bidang perkayuan.
Melihat kondisi tersebut Wabup berharap suatu saat nanti membuat kegiatan big sale. Membuat furniture sendiri dengan diskon besar-besaran, khususnya di Desa Cetakgayam dijadikan sebuah nama kampung furniture, dan bisa dipasarkan saat hari jadi Pemerintah Kabupaten Jombang.
Wabu mengajak warga pengrajin, agar tetap mengikuti perkembangan zaman, baik model, dan juga teknik pemasaran, hal itu akan bisa mengangkat ikon Mojowarno guna mengangkat Kabupaten Jombang.
Camat Mojowarno Arif Hidayat, SH, M.Si., menjelaskan, Mojowarno terdiri dari 19 Desa, dengan jumlah penduduk 89.575 jiwa. Komposisi masyarakat selain sebagai pengrajin mebeler juga beraktifitas sebagai petani.
Menurut Camat Arif, ada beberapa usulan yang menjadi sasaran pembangunan di wilayah Kecamatan Mojowarno, diantaranya PJU (penerangan jalan umum), sosialisasi parenting, insfratuktur jembatan dan jalan. Selain itu, juga perlu pendampingan usaha industri rumahan yang ada di wilayah Mojowarno, agar kualitas lebih modern.
“Potensi di wilayah Kecamatan Mojowarno, selain merupakan UMKM futnitur, juga ada Buah Desa, berupa Buah Belimbing dan Pepaya Kalifornia. Buah ini bisa dijadikan oleh-oleh saat menuju atau uturn dari wisata di kawasan Wonosalam,” pungkas Camat Arif. (dan)