174 ASN dilantik oleh Bupati Sebagai Pejabat Fungsional

0
504

Caption foto : Bupati Jombang menandatangani berita acara pengambilan sumpah

Jombangmemoexpos

Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan jabatan fungsional oleh Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab kepada 174 pegawai dilingkup pemerintah kabupaten Jombang. Bertempat di pendopo kabupaten Jombang. Kamis (27/12/2018).

Atas nama pemerintah kabupaten jombang mengucapkan terima kasih dan selamat kepada para PNS yang menjabat sebagai jabatan fungsional yang pada hari kamis (27/18) telah dilaksanakan pelantikan dan sumpah jabatan. 

Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab saat sambutan menyampaikan,  Dalam rangka memenuhi harapan publik masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Berbagai kebijakan selalu dikaji dan diperbarui untuk memenuhi standar kompetensi dan peningkatan profesionalisme pegawai negeri sipil, untuk itu diperlukan pembinaan dan pengembangan kemampuan secara terencana dan terprogram, yang salah satunya melalui jabatan fungsional tertentu. jelasnya

Lanjut Mundjidah, Tugas sebagai pejabat fungsional merupakan tugas yang sangat berat, untuk melaksanakan tugas tersebut dibutuhkan orang yang benar-benar profesional, karena itu pejabat fungsional yang dilantik harus membuktikan bahwa dirinya adalah orang yang profesional dan layak dipercaya untuk memegang tugas sebagai pejabat fungsional.

Selain itu, Sumpah jabatan fungsional pada hakikatnya merupakan jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, namun sangat di perlukan didalam pelaksanaan tugas-tugas pokok dalam organisasi pemerintahan. Jabatan fungsional juga tidak kalah penting, yang merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada publik, kepada masyarakat secara profesional.

“Dengan berlakunya peraturan pemerintah no.11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai sipil pasal 87, pegawai sipil yang diangkat sebagai jabatan fungsional, baik yang diangkat melalui pengangkatan pertama, pengangkatan dari jabatan lain dan dari penyesuaian masing-masing, harus di lantik dan diambil sumpah janjinya menurut agama atau kepercayaannya kepada tuhan yang maha esa, untuk itu bupati memohon sumpah janjinya harap ditaati. Dengan dilakukan pelantikan ini, maka yang tadi di lantik secara resmi sudah menjadi pejabat fungsional”.ungkapnya 

Tugas yang terus meningkat dan juga untuk kemampuan yang semakin tinggi pada setiap aparatur pemerintah dalam setiap bidang tugas dan tanggung jawab dilakukan masing-masing. oleh karena itu setiap jabatan yang ada dalam organisasi pemerintah harus diisi oleh tenaga-tenaga yang memiliki keahlian dan ketrampilan. selain itu, juga harus memiliki kecakapan yang memadai, wawasan yang luas, dedikasi yang tinggi dan minat, serta perhatian yang besar terhadap jabatan yang dipangku dan diembannya.Tambahnya

Pengambilan pola PNS tidak harus pada jabatan struktural, justru sebagai pemerintah kabupaten Jombang sangat mendukung adanya jabatan fungsional, karena jabatan ini mempunyai butir kegiatan yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan secara spesifik berkaitan hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatannya, maka diharapkan pejabat fungsional yang di berikan amanat mampu menjadi PNS yang mempunyai kopetensi, kinerja, produktivitas yang tinggi, berintegritas dan selalu berinovasi, serta mengedepankan kualitas pelayanan publik.

Bupati Jombang menghimbau agar pimpinan OPD yang membawai jabatan fungsional hendaknya mendukung dan memberikan fasilitas kepada para pejabat fungsional sesuai dengan butir kegiatannya, sehingga dapat memenuhi angka kredit yang ditetapkan demi peningkatan pelayanan publik pemerintah kabupaten jombang.

Mundjidah juga mengingatkan, bahwa sumpah janji bukan hanya kesanggupan untuk mentaati keharusan dan tidak melakukan pelawanan yang sudah di tentukan, akan tetapi yang hakikinya sumpah janji itu mengandung tanggung jawab terhadap Tuhan yang maha esa. oleh karena itu kepada PNS yang di percaya menduduki jabatan fungsional harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, disertai dengan keikhlasan, kejujuran dan tanggung jawab.

Para pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjadi aparatur sipil negara yang mempunyai tanggung jawab profesi, sekaligus menjadi figur pejabat fungsional yang memiliki kompetensi sesuai dengan fungsi masing-masing’.pungkasnya (dik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here