Dialog Warung Pojok Kebonrojo: “Cegah Stunting Sejak Dini Menjadi Komitmen Bersama”
Jombang.layang.co – Komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menurunkan kasus Stunting, sangat luar biasa. Hal itu dilakukan Pemkab Jombang dengan berbagai cara pencukupan gizi, imunisasi, jambanisasi, kampung KB, program keluarga harapan, posyandu, hingga kampanye makan ikan. Tidak hanya itu, pendampingan terhadap ibu hamil juga dilakukan dan terus berlanjut saat ibu melahirkan hingga anak usia 2 tahun.
Hal ini diungkapkan oleh dr. Vidya Buana Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang dan Mulya S.Kep Ns, MM Kabid. Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dari Bappeda Kabupaten Jombang saat menjadi narasumber diacara dialog Warung Pojok Kebon Rojo yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, di aula Besut Dinas Kominfo, Rabu (24/3/2021) pagi.
Dalam dialog interaktif yang dipandu oleh Cak Giono (Ari Suara Jombang) dan dimeriahkan oleh duo pelawak Bagas dan Broto tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan se-Kabupaten Jombang dengan mengangkat tema “Mencegah Stunting Sejak Dini, Kenali Penyebabnya”. Respon luar biasa ditunjukkan oleh para Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan atau yang mewakili yang hadir mengikuti kegiatan tersebut.
Dokter Vidya memaparkan, Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya.
Tidak jarang, kata Vidya, masyarakat menganggap kondisi tubuh pendek merupakan faktor genetika dan tidak ada kaitannya dengan masalah kesehatan. Faktanya, faktor genetika memiliki pengaruh kecil terhadap kondisi kesehatan seseorang dibandingkan dengan faktor lingkungan dan pelayanan kesehatan.
“Biasanya, stunting mulai terjadi saat anak masih berada dalam kandungan dan terlihat saat mereka memasuki usia dua tahun,” ungkap dr. Vidya.
Beberapa faktor penyebab stunting disebutkan dr. Vidya, diantaranya kurang gizi, sejak anak berada di dalam kandungan. Sebab, sejak di dalam kandungan, anak bisa jadi mengalami masalah kurang gizi.
Penyebabnya, adalah karena sang ibu tidak memiliki akses terhadap makanan sehat dan bergizi, sehingga menyebabkan buah hatinya turut kekurangan nutrisi. Selain itu, rendahnya asupan vitamin dan mineral yang dikonsumsi ibu juga bisa ikut memengaruhi kondisi malnutrisi janin. Kekurangan gizi sejak dalam kandungan inilah yang juga bisa menjadi penyebab terbesar kondisi stunting pada anak.
Pola asuh kurang efektif juga menjadi salah satu penyebab stunting pada anak. Pola asuh di sini berkaitan dengan perilaku dan praktik pemberian makanan kepada anak. Bila orang tua tidak memberikan asupan gizi yang baik, maka anak bisa mengalami stunting.
Selain itu, faktor ibu yang masa remaja dan kehamilannya kurang nutrisi serta masa laktasi yang kurang baik juga dapat memengaruhi pertumbuhan dan otak anak, serta pola makan, urainya.
“Data tahun 2020 sebanyak 12 ribu anak di Jombang stunting, atau sekitar 16,9 persen. Sedangkan target nasional 14 persen. Kita bertekad telah melakukan langkah penurunan stunting dengan 30 persen melakukan intervensi spesifik seperti penyediaan vitamin, makanan tambahan, dan lainnya sedangkan intervensi sensitif sekitar 70 persen dilakukan oleh sektor non–kesehatan seperti penyediaan sarana air bersih, ketahanan pangan, jaminan kesehatan, pengentasan kemiskinan dan sebagainya, tuturnya.
Mulya Kabid. Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda S.Kep NS, MM mengungkapkan pelaksanaan upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting dilakukan di Kabupaten Jombang mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.
“Kita sudah siapkan regulasi yang mendasari percepatan stunting, melaksanakan 8 aksi percepatan, penyelarasan program di OPD dan penganggarannya,” tuturnya.
“Ada 8 (delapan) tahapan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting diantaranya Aksi #1, Melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi. Aksi #2, Menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi. Aksi #3, Menyelenggarakan rembuk stunting.
Aksi #4, Memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi. Aksi #5, Memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa.
Aksi #6, Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi. Aksi #7, Melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting. Aksi #8, Melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir,” pungkas Mulya, sebagaimana release Humas Dinas Kominfo Kabupaten Jombang. (dan)