Komisi B DPRD Jombang, Minta Dinas Perindag Menata  Pedagang Pasar yang Meluber

0
427
Komisi B DPRD melakukan hearing dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, Senin (8/3/2021).

Komisi B DPRD Jombang, Minta Dinas Perindag Menata  Pedagang Pasar yang Meluber

Jombang, layang.co – Ketua Komisi B DPRD Sunardi minta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, mengambil tindakan untuk menata peluberan pedagang di lingkungan wilayah pasar Mojoagung.

Permintaan ini terkait dengan tindak lanjut rapat koordinasi dengan pedagang Pasar Mojoagung, yang belakangan ini meluber hingga masuk di kawasan terminal, sehingga tidak bisa difungsikan sebagaimana kaidahnya.

“kejadian yang ada, saat ini pedagang Pasar Mojoagung melubernya sampai terminal Mojoagung. Memperhatikan hal itu kalau bisa terminal itu difungsikan semestinya dan Dinas Pasar harus menyiapkan  tempat sebagai area sehingga tidak meluber sampai diluar pasar,” pinta Sunardi.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Komisi B yang sedang hearing dengan Disperindag, Senin (8/3/2021), bertempat di ruang Komisi B DPRD Kabupaten Jombang, dihadiri 12 orang anggota Komisi B dan Bambang Nurwijayanto, Kepala Dinas Perindag dan staf.

Menurut Sunardi, meski peluberan pedagang merupakan salah satu dampak kebijakan dari adanya Covid-19 sehingga beberapa pedagang yang lapaknya melakukan social distancing berpindah ke Pasar Mojoagung.

“Melubernya Pasar Mojoagung ini ‘kan juga karena dampak Covid-19, yang mana Pasar Sumobito melakukan social distancing, Peterongan juga yang sementara ditutup, sehingga  Pedagang ini lari ke Mojoagung,” ungkap Sunardi.

Dengan adanya kejadian tersebut, Sunardi bersama anggota Komisi B memberikan solusi kepada Disperindag berupa kebijakan jadwal dagang atau durasi berdagang untuk pedagang pasar.

“Jadi intinya, rekomendasi ini diharapkan akan kembali ke kesepakatan awal. Sehingga sesuai dengan permintaan pedagang kemarin, kesepakatan awal (durasi dagang) yang sekarang sudah banyak dilanggar oleh pedagang,” kata Sunardi.

Sementara itu, Bambang Nurwijayanto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jombang menyampaikan, bahwa pihaknya akan memastikan ada penertiban terkait jam operasi dan penempatan pedagang di Pasar Mojoagung.

“Tentunya nanti kita ada tindakan untuk penertiban. Harapannya agar ke depannya bisa tertata rapi,” pungkasnya. (lis/dan)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here