Diduga Jadi Korban Pembunuhan Polisi Bongkar Makam Bocah 12 Tahun

- Penulis

Jumat, 23 Oktober 2020 - 10:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

đź“° Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Polisi Dibantu Keluarga Korban Membongkar Makam Bocah 12 Tahun di Desa Sambongdukuh, Jombang, Jum'at (23/10/2020).

Polisi Dibantu Keluarga Korban Membongkar Makam Bocah 12 Tahun di Desa Sambongdukuh, Jombang, Jum'at (23/10/2020).

Diduga Jadi Korban Pembunuhan Polisi Bongkar Makan Bocah 12 Tahun

Jombang, layang.co – Makam di Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang mendadak menjadi perhatian warga sekitar. Lantaran, makam seorang bocah yang tewas tenggelam di sebuah kedung obyek wisata alam di Jombang dibongkar.

Warga penasaran dengan aksi pembongkaran makam Muhammad Alfian Rizki Pratama ( 12 tahun) warga setempat yang diduga jadi korban pembunuhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembongkaran dilakukan setelah hasil penyelidikan Polisi, mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Motif pembunuhan,  pelaku kesal karena pemesanan akun game online pada korban tidak diselesaikan meski telah membayar uang 200 ribu.

Pembongkaran makam ini di jaga ketat sejumlah anggota Kepolisian. Tim Inafis Polres Jombang yang mendatangkan Tim Laboratorium Forensik Rumah Sakit Bhayangkara,  Kediri, mempersiakan berbagai keperluan. Saat jasad korban terangkat dari liang lahat, langsung dilakukan otopsi di tempat.

Hadi Sutrisno, orang tua korban mengatakan  pembongkaran makam dilakukan karena adanya hasil penyelidikan  dari Petugas Kepolisian yang mengarah pada aksi pembunuhan.  Apalagi kasus tewasnya putra ini di nilai janggal dan tidak wajar.

Baca Juga:  Daerah Terdampak Bencana di Kabupaten Jombang Peroleh Bantuan Dari BNPP

AKP Akhwan Kapolsek Plandaan menjelaskan, pembongkaran makam  terpaksa dilakukan kepolisian, setelah hasil penyelidikan  sejumlah saksi,  mengarah pada tindak pidana pembunuhan.

“AHR (16 tahun)  teman korban yang diduga menjadi pelaku,  kini telah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka. Motifnya karena pelaku sakit hati   pesanan akun game online tidak kunjung diselesaikan korban,  meski pelaku sudah memberikan uang 200 ribu rupiah,” ungkap Kapolsek.

Peristiwa yang merenggut nyawa korban,  terjadi pada Rabu (21/10/2020) siang. Sebelum tenggelam, korban diajak pelaku jalan-jalan menikmati keindahan alam di Obyek Wisata Kedung Cinet, di Desa Klitih, Kecamatan Plandaan  bersama dua rekannya,  Abdurrahman Halim Rasyid (16 tahun) dan Adam M Addin (17 tahun).

“Saat itu korban di temukan sudah terbujur kaku dan dua temannya meninggalkan. Diduga korban di dorong hingga terjatuh dan tenggelam,” tambah AKP Akhwan. (ab/dan)

Berita Terkait

Jembatan Putus di Kedungdendeng Plandaan Mulai Dibangun
Pemkab Jombang Sigap Tangani Kebakaran di Desa Kebunagung, Kecamatan Ploso
Tiga Bupati Bahas Rencana Pembangunan Flyover Mengkreng, Titik Macet Terpadat
Korban Angin Kencang dan Puting Beliung di Jombang Peroleh Bantuan Dari Pemkab
Pabrik Sepatu di Jombang Terbakar Hebat, Penyebab Masih Misteri
Jombang Siaga Bencana: Apel Gabungan dan Simulasi Megathrust Perkuat Kesiapsiagaan 2025
Perumda Aneka Usaha Seger Raih Predikat Sustained Profit Growth Achievement
Bupati Warsubi Pastikan Perbaikan Jalan yang Amblas di Asemgede Ngusikan Disegerakan Perbaiki dengan Cor

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Jembatan Putus di Kedungdendeng Plandaan Mulai Dibangun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Jombang Sigap Tangani Kebakaran di Desa Kebunagung, Kecamatan Ploso

Kamis, 9 April 2026 - 12:11 WIB

Tiga Bupati Bahas Rencana Pembangunan Flyover Mengkreng, Titik Macet Terpadat

Rabu, 1 April 2026 - 15:08 WIB

Korban Angin Kencang dan Puting Beliung di Jombang Peroleh Bantuan Dari Pemkab

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:45 WIB

Pabrik Sepatu di Jombang Terbakar Hebat, Penyebab Masih Misteri

Berita Terbaru