SMAN 3 Jombang dan SMKN Kudu Jadi Pilot Project Masuk Sekolah Tatap Muka Terbatas Menuju New Normal  

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2020 - 16:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Bupati Jombang Hj Mudnjidah Wahab Didampingi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Memberikan Penjelasan tentang Mekanisme Masuk Sekolah Tatap Muka, Kamis (13/8).

Bupati Jombang Hj Mudnjidah Wahab Didampingi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Memberikan Penjelasan tentang Mekanisme Masuk Sekolah Tatap Muka, Kamis (13/8).

SMAN 3 Jombang dan SMKN Kudu Jadi Pilot Project Masuk Sekolah Tatap Muka Terbatas Menuju New Normal  

Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Kepala Cabang Dinas Provinsi Jawa Timur Wilayah Kerja Kabupaten Jombang dan Kepala Sekolah SMA-SMK Negeri, hari Kamis (13/8) siang menggelar diskusi teknis mekanisme uji coba Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka pendidikan terbatas di wilayah Kabupaten Jombang,

Hadir dalam pembahasan tersebut Bupati Jombang Hj MudnjidaH Wahab,  Kepala UPT Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur, Trisilo Budi Prasetyo,  segenap OPD terkait dan jajaran  kepala sekolah SMA/SMK Neger-swasta, bertempat di Ruang Swagata Pendopo Jombang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai memimpin rapat kepada awak media Bupati  menyampaikan, karena masih dalam suasana pandemi Covid-19 proses pembelajaran tatap muka akan dimulai dari berangkat menuju sekolah, saat berada di sekolah dan pulang ke rumah, semua harus sesuai protokol kesehatan.

“Bersama-sama kita rapatkan mengenai persiapan akan membuka sekolah tatap muka di tingkat SMA/SMK baik negeri maupun swasta di Jombang. Pembahasan penting juga mengenai mulai dari mereka berangkat ke sekolah, waktu di sekolah, dan kembali pulang ke rumah, semua harus menggunakan protocol kesehatan,” ucap Bupati Jombang.

Menurut Bupati ada sembilan persyaratan yang wajib dipenuhi siswa, tidak hanya himbauan memakai masker dan cuci tangan, melainkan para siswa berangkat sekolah dan pulang dari sekolah dianjurkan langsung menuju ke rumah tidak mampir kemana-mana.

Baca Juga:  Dikbud Jombang Tekankan Validitas Dapodik Secara Berkala

Ditempat sama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kerja Kabupaten Jombang, Trisilo Budi Prasetyo mengatakan, aturannya pada sekolah saat pandemi Covid-19, ada sembilan persyaratan yang wajib dipenuhi siswa untuk berangkat ke sekolah, salah satunya seperti menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak.

“Pada proses pembelajaran ini ada yang namanya Tim Gugus Covid-19, terdiri dari UKS. Kita akan budayakan UKS tersebut, OSIS dan Pramuka,” ungkapnya

Lanjut Trisilo, pada tanggal 18 Agustus rencana akan dimulai, namun karena Jombang masih berada di zona orange, sesuai dengan aturan dari Gubernur Jawa Timur yang boleh masuk hanya 25 persen.

Artinya, satu kelas itu hanya terdiri 9-10 orang dan lainnya belajar dari rumah lewat Daring (Dalam Jaringan), dan yang di rumah bisa melihat rekan mereka belajar di kelas. Dimana nanti akah disediakan layar penghubung, urainya.

Tahap pertama SMA Negeri 3  Jombang dan SMK Negeri Kudu Jombang yang akan menjalankan uji coba. Sedangkan untuk penambahan sekolah lainnya menunggu evaluasi terlebih dahulu selama dua minggu. Apabila hasilnya baik dan disetujui oleh Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19, maka akan berlakukan bagi sekolah lain, tambah Trisilo Budi Prasetyo.

Sedangkan mengenai kurikulum era Covid-19, menurutnya sudah disampaikan ke sekolah. sekolah. Berdasarkan kebijakan Kemendikbud elaksanaan Kurikulum era Covid-19, imbuhnya. (NS)

Berita Terkait

Gubernur Jatim Apresiasi 193 Pelajar Jombang Raih Prestasi Nasional dan Internasional
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini
MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai
Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya
Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang
Sekolah Rakyat di Jombang Akan Dilaksanakan Mulai 31 Juli 2026
Pastikan Tepat Sasaran, Sekdakab Jombang Pimpin Validasi Faktual ‘Seklah Rakyat’ Kuota 270 untuk SD, SMP dan SMA

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Gubernur Jatim Apresiasi 193 Pelajar Jombang Raih Prestasi Nasional dan Internasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:37 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:15 WIB

Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya

Berita Terbaru